Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku menegaskan bahwa pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku telah berjalan sesuai prosedur dan diawasi langsung oleh pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Koordinator Daerah BEM Nus Maluku, Adam Rahantan, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran mereka, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor MB. “Pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang berlaku. Selain itu, proses ini juga berada dalam pengawasan pihak kejaksaan dan telah diaudit oleh BPK tanpa adanya temuan,” ujarnya.
Lanjut, Ia juga membantah seluruh tuduhan yang dilontarkan oleh Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) Maluku terhadap MB. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik. “Kami menegaskan bahwa setiap tuduhan tanpa bukti yang sah akan kami lawan. Kami bersama kuasa hukum MB akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan informasi yang tidak benar terkait DAK 2023,” tegasnya.
Ia pun mengimbau semua pihak untuk tidak menggiring opini negatif tanpa dasar hukum yang kuat. “Fakta di lapangan telah membuktikan bahwa proyek ini telah diaudit dan tidak ada temuan. Oleh karena itu, tidak perlu lagi ada polemik yang justru bisa menyesatkan publik,” pungkasnya.*Redaksi