Oleh: Kamil Mony
(Founder A.M Sangadji Institute)
Tajukmaluku.com-Tahun ini, Maluku kembali menelan kecewa. Dari deretan nama penerima gelar Pahlawan Nasional 2025, tak satu pun datang dari bumi raja-raja. Seolah republik ini setengah hati menatap sejarah timur Nusantara. Wilayah yang sejak awal berdarah untuk kemerdekaan, tapi selalu tersisih dalam penghormatan resmi negara.
Kekecewaan itu menukik lebih dalam ketika nama Abdoel Moethalib Sangadji, tokoh besar, perintis sejati, dan pendiri kesadaran politik modern di Ambon kembali diabaikan untuk ketiga kalinya.
“Jago Toea”, julukan yang disematkan pemerintah kolonial karena keberaniannya melawan otoritas Belanda lewat pena dan gerakan politik. Ia termasuk perintis NIC ( National Indische Congress) di Surabaya tahun 1923 bersama puluhan pemuda pergerakan lainnya dari berbagai penjuru tanah air jauh sebelum Sumpah Pemuda 1928. Namun ironis, di tengah bangsa yang gemar menobatkan pahlawan baru setiap tahun, figur sekelas Sangadji justru dilupakan.
Padahal, sejarah telah mengakui kontribusinya. Ia memimpin perlawanan intelektual terhadap kolonialisme, membentuk kesadaran kebangsaan jauh sebelum kemerdekaan diproklamasikan. Di Ambon, nama Abdoel Moethalib Sangadji kini diabadikan lewat transformasi IAIN Ambon menjadi UIN Abdoel Moethalib Sangadji, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2025. Sebuah pengakuan akademik atas jasa besarnya. Tapi pengakuan itu berhenti di atas kertas.
Presiden Prabowo Subianto seolah menutup mata terhadap figur yang layak disebut “arsitek moral” dari pergerakan kaum terpelajar di Maluku.
Jika Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menjadi ukuran, maka Sangadji telah melampaui setiap pasalnya. Ia berintegritas, berjuang dalam politik kebangsaan, setia pada republik, dan menghasilkan gagasan besar yang mewarnai arah bangsa.
Dalam definisi yuridis maupun moral, kriteria “pahlawan nasional” ada dalam dirinya. Maka yang absen bukan bukti melainkan kemauan politik negara untuk menegakkan keadilan sejarah.
Negara ini seakan tidak jujur dalam sejarah. Definisi kepahlawanan dalam UU No. 20/2009 perlu dikaji ulang, bukan karena salah substansi, tapi karena praktiknya kerap tunduk pada selera kekuasaan. Selama politik masih menjadi penentu siapa yang layak disebut pahlawan, selama tim penilai masih menimbang nama dengan kalkulasi elektoral, maka penghargaan itu kehilangan makna.
Sudah saatnya pemerintah menyelesaikan dulu “utang moral” kepada para perintis kemerdekaan yang terlupakan. Termasuk di dalamnya nama Abdoel Moethalib Sangadji, seangkatan dengan Tjokroaminoto dan Agus Salim yang konsistensinya pada cita republik tak perlu diragukan.
Tahun 2024, Sangadji hanya masuk daftar tunda. Tahun 2025, namanya hilang sama sekali. Mungkin bagi pusat, ia hanya sejarawan pinggiran dari Maluku. Tapi bagi bangsa yang masih waras membaca sejarahnya, Sangadji adalah simbol bahwa republik ini pernah dibangun oleh pikiran, bukan oleh popularitas.
Abdoel Moethalib Sangadji tak menuntut untuk dihormati, atau pajangan krans bunga dengan ucapan selamat atas gelar kepahlawanan. Tapi kita sedang bernegara. Berkerja dalam integrasi nasional. Memahami jejak perjuangan dari pinggiran Batavia. Jika Prabowo atau Negara terus menggunakan rasio basis politik dan ekonomi atas pengakuan gelar kepahlawanan, maka Maluku akan kehilangan segalanya, baik Si Jago Toea maupun keadilan distributif bagi keterlibatan panjang ber-Indonesia.
Rasanya, kita memang punya identitas ganda dalam bernegara. Nasionalisme tidak disusun atas patriotisme, loyalitas dan dedikasi menjaga keutuhan NKRI dari propaganda politik asing dan Kolonialisme.
Gejala ini seolah mereview gagasan Nasionalisme Semua atau Komunitas Terbayang Ben Anderson. Bahwa, seolah-olah kita menjadi bagian dari semangat nasionalisme dalam cara pandang kekuasaan, tetapi setiap jengkal jejak perjuangan dilupakan. Tersapu angin seperti debu.
Semoga penganugerahan gelar pahlawan nasional di masa depan bukan lagi panggung politik penguasa, melainkan ruang penebusan sejarah. Karena selama Abdoel Moethalib Sangadji masih dibiarkan menunggu di lorong waktu, republik ini tetaplah setengah hati.*
