Breaking News
light_mode

Soal Ilegal Oil, Edison Rumui Diduga Langgar Kesepakatan, RUMMI Lapor Balik di Polda Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
  • visibility 90
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Berdasarkan laporan polisi yang diadukan LSM RUMMI bersama Kuasa Hukum di Polres SBT tertanggal 18 Juli 2023 kami menduga kuat Saudara Edison Rumui melanggar kesepakatan mediasi pada point 3 bahwa tertuga tidak boleh mengambil minyak lebih dari 5 ton, dalam ijinnya dia mengantongi jatah minyak kecamatan Seram timur, sementara yang bersangkutan diduga melakukan penjualan diluar kecamatan Seram timur yaitu kecamatan Wakate sebanyak 30 ton minyak.

“Melalui kuasa hukum RUMMI Muhammad Gurium menyampaikan akan melayangkan surat aduan dugaan tindak pidana ilegal oil dalam waktu dekat hal ini sesuai dengan laporan dari masyarkat berdasarkan bukti wawancara dan juga bukti lapangan sehingga RUMMI menindaklanjuti laporan ke Polda Maluku pekan depan, secara aturan sebenarnya terduga Edison Rumui jangan mengambil alih jatah kecamatan seram timur, tetapi kenyataan justru dia menjual ke kecamatan Kesui dengan harga tinggi, sebab wilayah kesui itu minyak rata- rata penjualan dengan harga 20 ribu per liter ini menunjukkan bahwa terduga ingin meraup keuntungan yang besar dan tindakan ini melanggar peraturan yang berlaku.”kata Gurium

“Gurium menyampaikan bahwa tindakan terduga dalam melakukan aktivitas penjualan oil diluar wilayah yang sudah ditetapkan adalah tindakan pidana yang bisa berujung pada proses hukum, ditengah masyarakat di wilayah Kecamatan Seram Timur yang membutuhkan minyak, namun Rumui justru melakukan transaksi secara ilegal diluar wilayah yang sudah ditetapkan, sehingga persoalan ini pasti akan dilaporkan secara resmi oleh Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI).”tegas kuasa hukum

Direktur RUMMI Fadel Rumakat saat dikonfirmasi dirinya mengiyakan bahwa pekan depan mereka akan melaporkan secara resmi ke Polda Maluku, dalam waktu dekat setelah laporan diajukan kami akan hadirkan para saksi untuk memberikan keterangan guna membantu proses penyelidikan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH)

“Yah kami sedang menyiapkan laporan secara tertulis disertai dengan bukti – bukti berupa wawancara dan dokumentasi yang sudah dikantongi untuk memperkuat laporan dugaan ilegal oil yang dilakukan oleh terduga Edison Rumui di Kabupaten Seram Bagian Timur, langkah ini kami ambil sebab dasarnya jelas sebagaimana tertuang dalam kesepakatan point ke 3 untuk itu yang bersangkutan pasti akan kami proses secara hukum sebagai efek jerah agar tindakan seperti ini tidak boleh terulang kembali.”tutup fadel.*

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis Kesehatan SBT Dilaporkan ke Polda Maluku: Nanaku Maluku Tegaskan Tindak Pidana Berat

    Kadis Kesehatan SBT Dilaporkan ke Polda Maluku: Nanaku Maluku Tegaskan Tindak Pidana Berat

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur (SBT) resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Maluku pada Selasa, (31/12/ 2024). Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran serius yang melibatkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayarkan, dugaan pungutan liar (pungli), hingga pembobolan brankas dinas. Usman Bugis, Ketua Lembaga Nanaku Maluku, menjelaskan langkah ini diambil […]

  • Konsisten Dukung Transisi Energi, PLN UIW MMU Kembali Gelar Ramadan Electrifying Lifestyle 2025 di Gong Perdamaian

    Konsisten Dukung Transisi Energi, PLN UIW MMU Kembali Gelar Ramadan Electrifying Lifestyle 2025 di Gong Perdamaian

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Acara Ramadan Electrifying Lifestyle Fair (Relief) 2025 kembali hadir di Kota Ambon. Relief 2025 yang diselenggarakan PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara ini berlangsung selama dua hari, yakni 10 hingga 11 Maret 2025 di Taman Gong Perdamaian, Kota Ambon. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menuturkan, acara ini dilakukan setiap tahunnya dalam […]

  • DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru dinilai tidak punya nyali untuk memanggil seorang kepala dinas pendidikan. Pasalnya Kepala Dinas dianggap melakukan Mall Administrasi dan Mengeluarkan beberapa surat yang diduga kuat ilegal dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan fotokopi Ijazah/Surat Tanda Belajar, dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB […]

  • Membaca Ulang Pesisir: Kemiskinan dan Tantangan Kesejahteraan Nelayan Buru Selatan

    Membaca Ulang Pesisir: Kemiskinan dan Tantangan Kesejahteraan Nelayan Buru Selatan

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Yatsrib Akbar Sowakil S.Pi, M.SI Ambon,Tajukmaluku.com-Masalah kemiskinan yang terjadi di daerah pedesaan di kabupaten buru Selatan merupakan hasil dari beberapa faktor antara lain: pertumbuhan penduduk, rendahnya kualitas sumberdaya manusia dan rendahnya produktivitas sehingga ini menjadi kegagalan pemerintah daerah. Salim (2017), menyatakan kemiskinan melekat atas diri penduduk miskin, mereka miskin karena tidak memiliki asset produksi […]

  • Koalisi OKP Cium Bau Korupsi, Desak APH Periksa KPU Buru

    Koalisi OKP Cium Bau Korupsi, Desak APH Periksa KPU Buru

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Puluhan aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Koalosi OKP Bela Rakyat melakukan aksi demonstrasi menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku segera menyelidiki dugaan korupsi anggaran Pilkada tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru. Senin,(26/ 2025). Aliansi yang terdiri dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Maluku, DPW MPPI Maluku dan beberapa OKP lainnya, juga melakukan […]

  • Wakili Indonesia Timur, Amrullah Usemahu Ditetapkan sebagai Salah Satu Calon Ketua Mata Garuda LPDP Nasional

    Wakili Indonesia Timur, Amrullah Usemahu Ditetapkan sebagai Salah Satu Calon Ketua Mata Garuda LPDP Nasional

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Amrullah Usemahu ditetapkan sebagai salah satu calon ketua Mata Garuda LPDP Nasioanl periode 2025-2028.Hal itu disampaikan Alumni Penerima beasiswa LPDP asal Maluku, Jean Kwanandar kepada Tajukmaluku.com, Minggu (29/6/2025). Dijelaskan, dari 18 pendaftar yang kemudian lolos administrasi 16 orang dan setelah dilakukan fit and proper tes, para dewan direksi LPDP hanya meloloskan 3 calon, salah satunya […]

expand_less