Breaking News
light_mode

Soal Ilegal Oil, Edison Rumui Diduga Langgar Kesepakatan, RUMMI Lapor Balik di Polda Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
  • visibility 128
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Berdasarkan laporan polisi yang diadukan LSM RUMMI bersama Kuasa Hukum di Polres SBT tertanggal 18 Juli 2023 kami menduga kuat Saudara Edison Rumui melanggar kesepakatan mediasi pada point 3 bahwa tertuga tidak boleh mengambil minyak lebih dari 5 ton, dalam ijinnya dia mengantongi jatah minyak kecamatan Seram timur, sementara yang bersangkutan diduga melakukan penjualan diluar kecamatan Seram timur yaitu kecamatan Wakate sebanyak 30 ton minyak.

“Melalui kuasa hukum RUMMI Muhammad Gurium menyampaikan akan melayangkan surat aduan dugaan tindak pidana ilegal oil dalam waktu dekat hal ini sesuai dengan laporan dari masyarkat berdasarkan bukti wawancara dan juga bukti lapangan sehingga RUMMI menindaklanjuti laporan ke Polda Maluku pekan depan, secara aturan sebenarnya terduga Edison Rumui jangan mengambil alih jatah kecamatan seram timur, tetapi kenyataan justru dia menjual ke kecamatan Kesui dengan harga tinggi, sebab wilayah kesui itu minyak rata- rata penjualan dengan harga 20 ribu per liter ini menunjukkan bahwa terduga ingin meraup keuntungan yang besar dan tindakan ini melanggar peraturan yang berlaku.”kata Gurium

“Gurium menyampaikan bahwa tindakan terduga dalam melakukan aktivitas penjualan oil diluar wilayah yang sudah ditetapkan adalah tindakan pidana yang bisa berujung pada proses hukum, ditengah masyarakat di wilayah Kecamatan Seram Timur yang membutuhkan minyak, namun Rumui justru melakukan transaksi secara ilegal diluar wilayah yang sudah ditetapkan, sehingga persoalan ini pasti akan dilaporkan secara resmi oleh Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI).”tegas kuasa hukum

Direktur RUMMI Fadel Rumakat saat dikonfirmasi dirinya mengiyakan bahwa pekan depan mereka akan melaporkan secara resmi ke Polda Maluku, dalam waktu dekat setelah laporan diajukan kami akan hadirkan para saksi untuk memberikan keterangan guna membantu proses penyelidikan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH)

“Yah kami sedang menyiapkan laporan secara tertulis disertai dengan bukti – bukti berupa wawancara dan dokumentasi yang sudah dikantongi untuk memperkuat laporan dugaan ilegal oil yang dilakukan oleh terduga Edison Rumui di Kabupaten Seram Bagian Timur, langkah ini kami ambil sebab dasarnya jelas sebagaimana tertuang dalam kesepakatan point ke 3 untuk itu yang bersangkutan pasti akan kami proses secara hukum sebagai efek jerah agar tindakan seperti ini tidak boleh terulang kembali.”tutup fadel.*

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEM Nusantara Maluku Konsolidasi Daerah, Perkuat Peran Mahasiswa Kawal Pembangunan

    BEM Nusantara Maluku Konsolidasi Daerah, Perkuat Peran Mahasiswa Kawal Pembangunan

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku menggelar Konsolidasi Daerah dan Diskusi Publik dengan tema “Meneguhkan Sapta Cita: Sinergi Keamanan, Mahasiswa, dan Pemerintah dalam Mengawal Arah Pembangunan Daerah” di Aula Rektorat Universitas Pattimura Ambon, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Pattimura Ambon atau yang mewakili, Ketua dan pengurus BEM se-Kota Ambon, unsur KNPI Maluku, […]

  • Dorong Keandalan Listrik di SBB, PLN Berhasil Energize Gardu Induk Piru 150/20kV 30 MVA

    Dorong Keandalan Listrik di SBB, PLN Berhasil Energize Gardu Induk Piru 150/20kV 30 MVA

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berhasil melakukan energize dan pembebanan sisi 20 kV Gardu Induk (GI) 150/20 kV 30 MVA Piru yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Keberhasilan ini menjadi langkah strategis dalam upaya peningkatan keandalan sistem kelistrikan di wilayah tersebut. Proses energize ini dilakukan melalui kolaborasi antara […]

  • Sinergi PLN UIW MMU dan Pemprov Malut, Wujudkan Program Listrik Lintas Desa

    Sinergi PLN UIW MMU dan Pemprov Malut, Wujudkan Program Listrik Lintas Desa

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersinergi untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Hal ini dilakukan salah satunya melalui program Listrik Desa (Lisdes). Dalam kunjungan audiensi bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada Sabtu (26/4/2025), PLN UIW MMU memaparkan rencana pengembangan […]

  • PLN UIW MMU Hadirkan Listrik 24 Jam di 8 Lokasi, Gubernur Maluku Terpilih, Hendrik Lewerissa Dorong untuk Kelola Sektor Unggulan

    PLN UIW MMU Hadirkan Listrik 24 Jam di 8 Lokasi, Gubernur Maluku Terpilih, Hendrik Lewerissa Dorong untuk Kelola Sektor Unggulan

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berhasil menghadirkan listrik 24 jam di delapan lokasi di Maluku. Delapan lokasi yang akhirnya mendapatkan pelayanan listrik 24 jam ini, yakni; Geser, Ondor, Kesui, Kiandarat, Olong, Serwawu, Kur, dan Jerol. Desa-desa ini tersebar di Kabupaten SBB, Maluku Tengah, Kota Tual, Maluku Tenggara, hingga Saumlaki. Diketahui […]

  • Hati-Hati dengan Doxing, Bisa Jadi Anda adalah Target

    Hati-Hati dengan Doxing, Bisa Jadi Anda adalah Target

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Di era digital, ancaman terhadap data privasi terus meningkat, salah satu ancaman serius itu adalah doxing—praktik penyebaran informasi pribadi seseorang secara online tanpa izin, dampaknya berbeda-beda, mulai dari intimidasi secara online, ancaman psikis, pelecehan hingga penyebaran informasi hoax yang bisa merugikan korban. Beberapa waktu lalu Diky Anandya, Peneliti Indonesia Corupption Watch (ICW) menjadi satu dari […]

  • Dari Pingitan ke Peradaban: Kartini dalam Dua Wajah

    Dari Pingitan ke Peradaban: Kartini dalam Dua Wajah

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Olivia Ch. Salampessy Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Sambil menikmati hangatnya teh hijau di pagi hari, saya menyempatkan diri membaca lembar demi lembar buku R.A. Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang – Door Duisternis Tot Licht, yang berisi surat-surat beliau. Membayangkan Kartini, seorang gadis remaja di usia dua belas tahun […]

expand_less