Breaking News
light_mode

Soal Penyusulan RTRW di SBT, Fiqran Yusuf Minta Libatkan Masyarakat

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
  • visibility 122
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Maluku, Fiqran M. Yusuf, ST., M.PWK, menyorot proses penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dinilai belum mengedepankan prinsip partisipasi publik secara optimal. Menurutnya, RTRW adalah ruh dari pembangunan wilayah yang harus disusun dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan menyeluruh.

“RTRW itu bukan sekadar dokumen formalitas. Ia adalah panduan utama pembangunan yang menentukan bagaimana ruang hidup masyarakat akan digunakan, dijaga, atau dikembangkan. Maka, jika proses penyusunannya tidak inklusif, bisa berdampak serius di kemudian hari,” tegas Fiqran dalam keterangannya di Ambon. Jumat, (20/06/2025).

Fiqran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Provinsi Maluku dan alumni Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyampaikan keprihatinan atas banyaknya laporan dari masyarakat SBT yang merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RTRW.

Menurutnya, dalam sistem penataan ruang di Indonesia, masyarakat termasuk masyarakat adat memiliki hak untuk terlibat dalam penyusunan RTRW, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.

“Sudah sangat jelas dalam regulasi bahwa masyarakat wajib dilibatkan sejak awal proses, mulai dari pengumpulan data, analisis, penyusunan konsep, hingga konsultasi publik. Minimal dua kali konsultasi publik harus dilakukan. Dan itu bukan hanya seremoni, tapi betul-betul mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Fiqran mengingatkan, jika proses penyusunan RTRW diabaikan atau dilakukan terburu-buru tanpa keterlibatan masyarakat, maka berpotensi menimbulkan konflik ruang di masa depan. Salah satu risiko paling nyata adalah perubahan fungsi ruang yang merugikan masyarakat lokal.

“Kalau wilayah ulayat masyarakat adat misalnya tiba-tiba dialihfungsikan jadi kawasan industri atau tambang tanpa kesepakatan, itu bisa jadi sumber konflik. Dan ini bukan hanya masalah teknis, tapi bisa meluas menjadi persoalan sosial dan bahkan hukum,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa pembangunan sejatinya harus menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Karena itu, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, bukan hanya menerima hasil akhir.

“Kalau masyarakat tidak ikut dalam proses, lalu RTRW disahkan dan mereka jadi korban, siapa yang bertanggung jawab? Ini yang harus dicegah sejak dini,” tambahnya.

Menanggapi situasi ini, Fiqran menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur membuka ruang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap dokumen RTRW yang telah disusun. Langkah ini sah dan legal, sesuai dengan aturan dalam Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021.

“Peninjauan Kembali bisa dilakukan jika ada tahapan penting yang terlewat, atau jika ada aspirasi masyarakat yang belum diakomodir. Ini cara terbaik untuk memastikan bahwa RTRW benar-benar representatif dan sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.

Fiqran juga menyampaikan harapannya kepada Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati Vitho Wattimena, yang saat ini sedang menata kembali arah pembangunan Kabupaten Seram Bagian Timur. Ia menilai, momen awal pemerintahan ini adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi dan memperbaiki dokumen perencanaan seperti RTRW untuk 20 tahun kedepan.

“Kalau RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masih disusun, maka ini momen strategis untuk menyelaraskannya dengan RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dengan begitu, arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sinkron dengan tata ruang wilayah,” katanya.

Fiqran menegaskan bahwa perencanaan ruang bukan soal proyek atau investasi semata, tetapi soal masa depan rakyat. Ia berharap seluruh proses penyusunan RTRW di SBT dan kabupaten lain di Maluku benar-benar menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Untuk apa pembangunan kalau bukan untuk rakyat? Kita harus memastikan bahwa ruang ini ditata demi keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan semua, bukan segelintir elite,” tutupnya.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe (PT.LSN) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon terus mengedukasi para pengguna layanan untuk taat membayar retribusi, khususnya pada sektor jasa kebersihan. “Bersama dengan Pemerintah Kota Ambon, kami terus berusaha mengedukasi pedagang tentang kewajiban mereka membayar retribusi,” kata Direktur PT.Las Sahapory […]

  • Soal Klaim RP600 Miliar PT SIM, Aktivis HMI Tantang Pemprov Buka Data Investasi

    Soal Klaim RP600 Miliar PT SIM, Aktivis HMI Tantang Pemprov Buka Data Investasi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Klaim investasi lebih dari Rp600 miliar yang digembar-gemborkan PT Spice Islands Maluku (SIM) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menuai tanda tanya besar. Fakta di lapangan mulai dari luas tanam, pola serapan tenaga kerja, hingga kontrak pembebasan lahan tidak menunjukkan korelasi yang sepadan dengan angka ratusan miliar rupiah yang diklaim perusahaan. Data resmi dalam rapat […]

  • Kontrol Politik, Harapan Baru Maluku

    Kontrol Politik, Harapan Baru Maluku

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dalam sela-sela acara pelantikan pengurus ICMI Maluku periode 2025 – 2030 pada tanggal 27 Januari kemarin, Gubernur Maluku terpilih Hendrik Lewerissa saat pidatonya menyampaikan bahwa beberapa pokok pikiran tentang strategi pembangunan provinsi Maluku yang akan terus di akselerasi untuk menyambut cita-cita Pembangunan Maluku 2045, dengan konsep hilirisasi perikanan. Maluku merupakan salah satu provinsi yang terletak […]

  • Soal Hilangnya Dokumen Disdik Maluku, Kuasa Hukum: Anisa Jadi Korban Penggiringan Opini

    Soal Hilangnya Dokumen Disdik Maluku, Kuasa Hukum: Anisa Jadi Korban Penggiringan Opini

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kasus hilangnya puluhan dokumen penting milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku terus menjadi sorotan publik. Meski sudah ditangani aparat penegak hukum, narasi-narasi yang berkembang di ruang publik justru dituding telah digiring untuk merusak reputasi salah satu pejabat dinas tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh S. Hamid Fakaubun, MH, kuasa hukum dari Anisa—salah satu pejabat […]

  • PLN UIW MMU Perkuat Pasokan Listrik untuk Pendidikan dan Olahraga di Maluku Utara

    PLN UIW MMU Perkuat Pasokan Listrik untuk Pendidikan dan Olahraga di Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui PLN UP3 Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan energi listrik andal bagi sektor pendidikan dan olahraga. Jumat,05/12/2025. Tiga institusi strategis di Kota Ternate, yakni IAIN Ternate, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), serta fasilitas Pusat Pelatihan dan Mess Pemain […]

  • Tak Dapat Dukungan dari Dinas Pendidikan, DPRD Maluku Bantu Siswa SMA 12 Ambon Ikut 4 Pilar di Jakarta

    Tak Dapat Dukungan dari Dinas Pendidikan, DPRD Maluku Bantu Siswa SMA 12 Ambon Ikut 4 Pilar di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Rencana keberangkatan siswa SMA Negeri 12 Ambon untuk mengikuti ajang Empat Pilar Kebangsaan di Jakarta pada Minggu (16/11/2025) sempat terkendala akibat belum adanya dukungan dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Padahal, kegiatan 4 Pilar yang digagas MPR RI itu bertujuan memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai kebangsaan — Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika […]

expand_less