Breaking News
light_mode

Soal Penyusulan RTRW di SBT, Fiqran Yusuf Minta Libatkan Masyarakat

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
  • visibility 82
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Maluku, Fiqran M. Yusuf, ST., M.PWK, menyorot proses penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dinilai belum mengedepankan prinsip partisipasi publik secara optimal. Menurutnya, RTRW adalah ruh dari pembangunan wilayah yang harus disusun dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan menyeluruh.

“RTRW itu bukan sekadar dokumen formalitas. Ia adalah panduan utama pembangunan yang menentukan bagaimana ruang hidup masyarakat akan digunakan, dijaga, atau dikembangkan. Maka, jika proses penyusunannya tidak inklusif, bisa berdampak serius di kemudian hari,” tegas Fiqran dalam keterangannya di Ambon. Jumat, (20/06/2025).

Fiqran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Provinsi Maluku dan alumni Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyampaikan keprihatinan atas banyaknya laporan dari masyarakat SBT yang merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RTRW.

Menurutnya, dalam sistem penataan ruang di Indonesia, masyarakat termasuk masyarakat adat memiliki hak untuk terlibat dalam penyusunan RTRW, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.

“Sudah sangat jelas dalam regulasi bahwa masyarakat wajib dilibatkan sejak awal proses, mulai dari pengumpulan data, analisis, penyusunan konsep, hingga konsultasi publik. Minimal dua kali konsultasi publik harus dilakukan. Dan itu bukan hanya seremoni, tapi betul-betul mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Fiqran mengingatkan, jika proses penyusunan RTRW diabaikan atau dilakukan terburu-buru tanpa keterlibatan masyarakat, maka berpotensi menimbulkan konflik ruang di masa depan. Salah satu risiko paling nyata adalah perubahan fungsi ruang yang merugikan masyarakat lokal.

“Kalau wilayah ulayat masyarakat adat misalnya tiba-tiba dialihfungsikan jadi kawasan industri atau tambang tanpa kesepakatan, itu bisa jadi sumber konflik. Dan ini bukan hanya masalah teknis, tapi bisa meluas menjadi persoalan sosial dan bahkan hukum,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa pembangunan sejatinya harus menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Karena itu, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, bukan hanya menerima hasil akhir.

“Kalau masyarakat tidak ikut dalam proses, lalu RTRW disahkan dan mereka jadi korban, siapa yang bertanggung jawab? Ini yang harus dicegah sejak dini,” tambahnya.

Menanggapi situasi ini, Fiqran menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur membuka ruang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap dokumen RTRW yang telah disusun. Langkah ini sah dan legal, sesuai dengan aturan dalam Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021.

“Peninjauan Kembali bisa dilakukan jika ada tahapan penting yang terlewat, atau jika ada aspirasi masyarakat yang belum diakomodir. Ini cara terbaik untuk memastikan bahwa RTRW benar-benar representatif dan sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.

Fiqran juga menyampaikan harapannya kepada Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati Vitho Wattimena, yang saat ini sedang menata kembali arah pembangunan Kabupaten Seram Bagian Timur. Ia menilai, momen awal pemerintahan ini adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi dan memperbaiki dokumen perencanaan seperti RTRW untuk 20 tahun kedepan.

“Kalau RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masih disusun, maka ini momen strategis untuk menyelaraskannya dengan RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dengan begitu, arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sinkron dengan tata ruang wilayah,” katanya.

Fiqran menegaskan bahwa perencanaan ruang bukan soal proyek atau investasi semata, tetapi soal masa depan rakyat. Ia berharap seluruh proses penyusunan RTRW di SBT dan kabupaten lain di Maluku benar-benar menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Untuk apa pembangunan kalau bukan untuk rakyat? Kita harus memastikan bahwa ruang ini ditata demi keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan semua, bukan segelintir elite,” tutupnya.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Tuduhan ke Mendes PDT Yandri Susanto, Gasmen: “Republik ini Terlalu Besar, Jangan Dipolitisasi dengan Isu-isu Liar”

    Soal Tuduhan ke Mendes PDT Yandri Susanto, Gasmen: “Republik ini Terlalu Besar, Jangan Dipolitisasi dengan Isu-isu Liar”

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sahabat Komendan (Gasmen), merilis bantahan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Tuduhan tersebut mencakup dugaan pelanggaran etika birokrasi dan nepotisme dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang 2024. Minggu, (09/03/2025). Martho Zain Warat menjelaskan bahwa penggunaan kop surat resmi Kementerian […]

  • 208 Tahun Pattimura: Par Maluku Pung Bae!

    208 Tahun Pattimura: Par Maluku Pung Bae!

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Saparua,Tajukmaluku.com-Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-208 Kapitan Pattimura berlangsung khidmat di Lapangan Pattimura, Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (15/5/2025). Mengusung tema “Lanjutkan Perjuangan Pattimura, Par Maluku Pung Bae”, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa hadir sebagai Upulatu Upacara. Bertindak jadi Perwira Upacara yakni Kompol Janni Parinussa dan Kapitan Upacara AKBP Yani Reawaruw. Dalam amanatnya, Gubernur Maluku […]

  • Operasikan PLTGU Tambak Lombok, PLN Gunakan Teknologi Terbarukan dan Ramah Lingkungan

    Operasikan PLTGU Tambak Lombok, PLN Gunakan Teknologi Terbarukan dan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Semarang, Tajukmaluku.com–  30 Agustus 2024 – PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power meresmikan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tambak Lorok Blok 3 yang berkapasitas 779 Megawatt (MW) di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (30/8). PLTGU bertipe combined cycle single shaft yang terbesar di Indonesia ini memiliki teknologi paling baru […]

  • Puluhan Rumah Dinas di Malteng Akan Ditertibkan

    Puluhan Rumah Dinas di Malteng Akan Ditertibkan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Puluhan Rumah Dinas di Kabupaten Maluku Tengah akan ditertibkan Pemda lewat BPKAD Malteng, pada Februari mendatang. “Puluhan rumah dinas yang ditempati pensiunan pejabat saat ini atau pihak lain akan ditertibkan Pemerintah Daerah (Pemda) lewat Bagian Aset BPKAD Maluku Tengah.” disampaikan Kepala Bidang BPKAD Ewin Hatuina di Masohi 14 Januari 2025. Dalam bulan Februari dan Maret […]

  • GM PLN UIW MMU Tinjau Posko Siaga Kelistrikan Jelang Natal 2025, Tekankan K3 dan Kesehatan Personel

    GM PLN UIW MMU Tinjau Posko Siaga Kelistrikan Jelang Natal 2025, Tekankan K3 dan Kesehatan Personel

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memastikan kesiapan dan keandalan pasokan listrik menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Noer Soeratmoko, melakukan kunjungan ke sejumlah posko siaga kelistrikan di wilayah Ambon dan sekitarnya. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian Apel Siaga Kelistrikan […]

  • Kolaborasi Indonesia–Jepang, Gasifikasi Pembangkit Maluku Masuk Tahap Site Visit

    Kolaborasi Indonesia–Jepang, Gasifikasi Pembangkit Maluku Masuk Tahap Site Visit

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku mendampingi kegiatan site visit infrastruktur gasifikasi pembangkit di PLTMG Ambon Peaker dan PLTMG Kastela pada 26 hingga 27 Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama mitra strategis internasional Tokyo Gas Co., […]

expand_less