Breaking News
light_mode

Soal Tuduhan ke Mendes PDT Yandri Susanto, Gasmen: “Republik ini Terlalu Besar, Jangan Dipolitisasi dengan Isu-isu Liar”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • visibility 265
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sahabat Komendan (Gasmen), merilis bantahan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Tuduhan tersebut mencakup dugaan pelanggaran etika birokrasi dan nepotisme dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang 2024. Minggu, (09/03/2025).

Martho Zain Warat menjelaskan bahwa penggunaan kop surat resmi Kementerian Desa untuk undangan acara haul dan syukuran pada Oktober 2024 lalu telah diakui sebagai kekhilafan administratif oleh Mendes Yandri Susanto. Mendes Yandri secara terbuka meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang. Hal ini menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab dari seorang pejabat negara.

“Saya pikir khilafan itu sifat manusiawi dan sudah diakui oleh Pak Mendes Yandri sendiri secara terbuka, dari hal itu kita bisa liat karakter negarawan, beliau punya sifat patriot dan ksantria seperti Pak Presiden kita, Prabowo Subianto” Ungkapnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi dan Keterlibatan Mendes

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilkada Serang 2024, Martho menekankan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada temuan ketidaknetralan aparatur desa, bukan secara langsung karena tindakan Mendes Yandri. MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Serang untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan.

Secara kelembagaan, Gasmen menilai bahwa Mendes Yandri Susanto telah menunjukkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Kesalahan administratif yang terjadi telah diakui dan diperbaiki, sementara proses hukum terkait Pilkada Serang diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, tuduhan nepotisme dan pelanggaran etika birokrasi yang dialamatkan kepada Mendes Yandri dianggap tidak berdasar dan cenderung politis.

Gasmen berharap semua pihak bisa menghormati proses hukum dan demokrasi yang sedang berjalan tanpa melakukan politisasi yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.

“Republik ini terlalu besar, jangan dipolitisasi dengan isu-isu liar, penting untuk kita menjaga objektivitas dan tidak terpengaruh opini yang belum tentu berdasarkan fakta, pak Yandri Susanto sedang fokus kerja bantu Pak Presiden Prabowo Subianto, jangan diganggu ” Tegas, Zain.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terang Berkah Ramadan, PLN UIW MMU Gelar Pasar Murah; Hasil Penjualan untuk Tambah Daya Listrik Fasilitas Umum

    Terang Berkah Ramadan, PLN UIW MMU Gelar Pasar Murah; Hasil Penjualan untuk Tambah Daya Listrik Fasilitas Umum

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara menghadirkan Pasar Murah Ramadan 1446 H melalui program Terang Berkah Ramadan pada Jumat (14/3/2025) Pasar murah ini digelar di pelataran kantor PLN UP3 Ternate yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, […]

  • Silaturahmi dan Diskusi dengan Mata Garuda LPDP Maluku, Ini Pesan Novita Anakotta

    Silaturahmi dan Diskusi dengan Mata Garuda LPDP Maluku, Ini Pesan Novita Anakotta

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Maluku, Novita Anakotta, silahturahmi dan diskusi bersama komunitas Mata Garuda LPDP Maluku di Cafe Sibu-sibu Kota Ambon, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini sebagai bentuk semangat dalam mempererat komunikasi dan kolaborasi bersama para intelektual penerima beasiswa LPDP Kementerian Keuangan RI. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bedah buku […]

  • Mansur Banda, Kontraktor ‘Anak Emas’ yang Diduga Monopoli Proyek DAK, Didesak Jadi Tersangka oleh SKAK Maluku

    Mansur Banda, Kontraktor ‘Anak Emas’ yang Diduga Monopoli Proyek DAK, Didesak Jadi Tersangka oleh SKAK Maluku

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Maluku kembali melakukan demonstrasi dengan tuntuta kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera menetapkan Mansur Banda sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Demonstrasi yang digelar di depan kantor Diskrimsus Polda […]

  • Tutup Rapat Paripurna, Lucky Wattimury Ingatkan Perda Jangan Mandek di Atas Kertas

    Tutup Rapat Paripurna, Lucky Wattimury Ingatkan Perda Jangan Mandek di Atas Kertas

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menutup rangkaian Rapat Paripurna penetapan peraturan daerah dengan sejumlah catatan keras dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Daerah, khususnya terkait implementasi Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam agenda itu, Anggota DPRD Maluku, Lucky Wattimury, menyoroti kelemahan klasik pemerintah daerah, yakni keterlambatan bahkan ketiadaan […]

  • Kepala Kantor Pertanahan Bursel Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Pembangunan Rumah Sakit

    Kepala Kantor Pertanahan Bursel Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Pembangunan Rumah Sakit

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Kantor Pertanahan Buru Selatan (Bursel), Kuswandono, S.H menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan untuk lahan yang akan dibangun Rumah Sakit Tipe C di Kota Namrole, Selasa (17/2/2026). Usai penyerahan, Kuswandono menekankan pentingnya tertib administrasi dalam setiap agenda pembangunan daerah. Menurut dia, kepastian hukum atas tanah mencegah potensi sengketa di […]

  • Inovasi SuperSUN di SD Negeri 81 Halmahera Selatan Bukti PLN UP3 Sofifi Wujudkan Komitmen Pendidikan dan Energi Berkelanjutan

    Inovasi SuperSUN di SD Negeri 81 Halmahera Selatan Bukti PLN UP3 Sofifi Wujudkan Komitmen Pendidikan dan Energi Berkelanjutan

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halsel,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kemajuan pendidikan dan pemerataan akses energi di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut terimplementasi melalui program inovatif SuperSUN (Super Solar for School Utility & Network), yang kini telah hadir di […]

expand_less