Breaking News
light_mode

Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
  • visibility 543
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto, Fadel Riski Notanubun

Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas penambangan pasir dan batu oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA), anak perusahaan dari Jhonlin Group milik Haji Isam alias Andi Syamsuddin Arsyad, di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, menjadi sorotan publik lantaran penambangan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).

Pulau Kei Besar yang memiliki luas sekitar 550 kilometer persegi tergolong sebagai pulau kecil berdasarkan ketentuan UU PWP3K. Pasal 35 huruf k dalam undang-undang tersebut secara tegas melarang adanya aktivitas pertambangan di pulau kecil.

“Pulai Kei Besar adalah pulau kecil yang dilindungi undang-undang. Aktivitas tambang di sana jelas melanggar hukum dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat serta ekosistem pulau,” kata Fadhel Riski Notanubun, dalam keterangannya kepada redaksi, Sabtu, (7/6/2025).

Fadhel mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera memanggil Gubernur Maluku dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi dan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Batulicin Beton Asphalt. Ia juga mempertanyakan keterlibatan personel TNI dalam mengawal aktivitas tambang tersebut.

“DPRD Provinsi Maluku wajib meminta klarifikasi Gubernur terkait proses perizinan dan kehadiran aparat bersenjata dalam proyek tambang ini,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar foto-foto di media sosial yang memperlihatkan aktivitas alat berat dan tongkang di wilayah Ohoi Nerong, Kei Besar. Warga mengeluhkan rusaknya lingkungan sekitar akibat pembukaan lahan tambang, serta dampak terhadap sumber air bersih dan mata pencaharian nelayan setempat.

Tagar #SaveKeiBesar menjadi kanal protes warga di media sosial. Mereka menolak tambang yang dinilai merusak pulau dan bertentangan dengan semangat pelestarian lingkungan.

PT Batulicin Beton Asphalt merupakan anak usaha Jhonlin Group yang berpusat di Kalimantan Selatan. Perusahaan ini dikenal aktif di sektor pertambangan dan infrastruktur, dan tengah melakukan ekspansi ke wilayah Indonesia Timur.

Sementara itu, sejumlah aktivis dan elemen masyarakat berencana melayangkan petisi ke Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menghentikan aktivitas tambang di Pulau Kei Besar. Mereka juga mendorong evaluasi total terhadap seluruh izin tambang di wilayah kepulauan kecil di Maluku.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CEO Climate Talks: PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75% Energi Terbarukan hingga Tahun 2040

    CEO Climate Talks: PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75% Energi Terbarukan hingga Tahun 2040

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) menegaskan kesiapannya untuk mendukung visi swasembada energi dengan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan sebesar 75% hingga tahun 2040. Langkah strategis ini selaras dengan upaya pemerintah menjangkau pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia dalam Conference of the Parties (COP) 29, Hashim Djojohadikusumo menyatakan, di bawah kepemimpinan Presiden […]

  • Ridwan Nurdin: “Maluku Butuh RPH Terstandar untuk Jamin Kesehatan dan Kebersihan Daging”

    Ridwan Nurdin: “Maluku Butuh RPH Terstandar untuk Jamin Kesehatan dan Kebersihan Daging”

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, H. Ridwan Nurdin, menyorot pentingnya pendirian Rumah Potong Hewan (RPH) berstandar di Maluku. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra Komisi II DPRD Maluku pada Kamis (24/01/2024), Ridwan menegaskan bahwa ketiadaan RPH berstandar di Maluku menjadi tantangan besar dalam menjamin kebersihan dan kesehatan daging yang dikonsumsi masyarakat. “Kondisi pemotongan […]

  • Teken MoU Bersama BPVP Ambon, PLN HUB Dorong UMKM Naik Kelas

    Teken MoU Bersama BPVP Ambon, PLN HUB Dorong UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui HUB Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan pelaku UMKM di wilayah timur Indonesia. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ambon, Kementerian Ketenagakerjaan RI. Kesepahaman ini befokus pada peningkatan produktivitas dan pengembangan […]

  • GMPI Maluku meminta Komisi I DPRD Ambon Cabut Izin Operasi Ekspedisi SPX Ambon

    GMPI Maluku meminta Komisi I DPRD Ambon Cabut Izin Operasi Ekspedisi SPX Ambon

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Layanan ekspedisi SPX di Kota Ambon menuai sorotan tajam dari masyarakat akibat kualitas pelayanan yang dianggap merugikan konsumen. Wakil Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku, Faisal Marasabessy mendesak Komisi I DPRD Kota Ambon untuk mencabut izin operasi SPX di wilayah tersebut. “Pelayanan SPX Ambon sangat tidak memuaskan dan merugikan masyarakat. Salah satu contoh […]

  • Fauzan Rahawarin: Liga Futsal Perumnas Momen Pererat Silaturahmi Antar Warga di Malra

    Fauzan Rahawarin: Liga Futsal Perumnas Momen Pererat Silaturahmi Antar Warga di Malra

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Rahawarin menyebut Liga Futsal Perumnas yang digelar Sabtu (20/12/2025) menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi antar warga di Kompleks Perumnas, Kabupaten Maluku Tenggara. Hal itu disampaikan saat rangkaian kunjungannya bertemu masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, sekaligus meresmikan penggunaan lapangan futsal di Kompleks Perumnas. Peresmian tersebut disambut […]

  • Energize Tiga Pelanggan Bukti PLN Dukung Industri dan Pariwisata di Ambon.

    Energize Tiga Pelanggan Bukti PLN Dukung Industri dan Pariwisata di Ambon.

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat keandalan sistem kelistrikan. Pada minggu terakhir Juni 2025, PLN sukses melakukan penyalaan listrik (energize) kepada tiga pelanggan potensial di wilayah Kota Ambon, yang mencerminkan meningkatnya kebutuhan […]

expand_less