Breaking News
light_mode

Tangkap Pelaku, Kapolres Bongkar Motif Pembakaran Kantor KPU BURU. Benarkah hanya Bendahara?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
  • visibility 143
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Buru,Tajukmaluku.com-Kasus pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pada 28 Februari 2025 akhirnya terungkap. Berdasarkan penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Buru, terungkap bahwa pembakaran tersebut direncanakan dan dilakukan oleh tiga orang, dengan salah satunya berperan sebagai dalang utama.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu siang (19/4), mengungkapkan bahwa motif di balik pembakaran tersebut adalah untuk menghindari pemeriksaan pertanggungjawaban penggunaan dana Pilkada 2024 yang mencapai Rp 33 miliar.

“Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada,” ungkap Kapolres.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah RH (48), bendahara KPU Buru yang diduga sebagai otak pembakaran, SB (45), mantan Komisioner PPK Fenaleisela, dan AT (42). Kapolres menjelaskan, RH tidak hanya merencanakan aksi tersebut tetapi juga menyiapkan logistik pembakaran, sedangkan AT dan SB bertindak sebagai eksekutor.

Kronologi Pembakaran

Peristiwa pembakaran dimulai ketika SB membawa empat jerigen berisi minyak tanah dan bensin yang telah disiapkan sebelumnya, lalu menyerahkannya kepada AT. AT kemudian masuk ke kantor KPU melalui jendela belakang yang sudah dibuka sebelumnya. Setibanya di dalam, AT menyiramkan bensin dan minyak tanah di bagian bawah kantor dan di plafon sebelum menunggu waktu yang tepat untuk membakar.

“SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Mereka bersedia melaksanakan aksi ini karena merasa berhutang budi kepada RH,” tambah Kapolres.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 187 (ayat 1) junto Pasal 55 (ayat 1) KUHP, yang mengancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Kami terus melakukan pengembangan kasus ini, dan kami sedang menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolres.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Pemerataan Akses Energi, PLN UIW MMU Sambung Listrik Gratis di Pulau Banda

    Wujudkan Pemerataan Akses Energi, PLN UIW MMU Sambung Listrik Gratis di Pulau Banda

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Banda,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus memperluas layanan kelistrikan hingga ke pulau-pulau terluar. Melalui Program Light Up The Dream (LUTD), PLN kembali menyerahkan bantuan penyambungan listrik gratis kepada warga kurang mampu di Desa Tanah Rata, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Program yang dilaksanakan pada Kamis (27/11/2025) ini menjadi bukti nyata […]

  • Maknai Hari Pahlawan, Dedikasi Tanpa Batas PLN UIW MMU jadi Wujud Representasi Pahlawan Modern

    Maknai Hari Pahlawan, Dedikasi Tanpa Batas PLN UIW MMU jadi Wujud Representasi Pahlawan Modern

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ambon, 10 November 2024 Hari Pahlawan merupakan momen penting untuk memperingati jasa para pahlawan terdahulu yang telah berjuang dengan gigih, berkorban untuk tanah tumpah darah. Pahlawan tidak hanya dimaknai sebagai perjuangan di waktu lalu, sebab masa kini pahlawan dapat diartikan pula pada dedikasi dan integritas yang tinggi akan suatu bidang keahlian. Salah satunya melalui kiprah […]

  • HMI Kecam Pelayanan di RSUP Leimena: Durasi Antre Lama, Kondisi Pasien Memburuk

    HMI Kecam Pelayanan di RSUP Leimena: Durasi Antre Lama, Kondisi Pasien Memburuk

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mengecam pelayanan kesehatan di RSUP Dr. J. Leimena. Pelayanan dimaksud khusus untuk pasien rawat inap dan rawat jalan yang membutuhkan durasi yang cukup lama untuk bisa terlayani. Hal ini disampaikan Ketua Bidang Agraria dan Kemaritiman HMI Cabang Ambon, Putri Hastari kepada Tajukmaluku.com, Kamis (24/7/2025). “Untuk antrean pasien rawat jalan […]

  • Mafindo Maluku Serukan Warga Hindari Sebar Konten Provokatif Usai Kericuhan di Maluku Tengah

    Mafindo Maluku Serukan Warga Hindari Sebar Konten Provokatif Usai Kericuhan di Maluku Tengah

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Tim Periksa Fakta Mafindo (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) Maluku, Aril Salamena, menyerukan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi tidak jelas terkait kericuhan yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah pasca Lebaran ini. Insiden tersebut melibatkan sejumlah negeri, termasuk Negeri Sawai, Rumah Olat, Masihulan, Tulehu, dan Tial. Dalam pernyataannya, Salamena meminta masyarakat untuk menghentikan penyebaran […]

  • Kolaborasi Humas–IT Jadikan Maluku Juara di Kemenag Award 2025

    Kolaborasi Humas–IT Jadikan Maluku Juara di Kemenag Award 2025

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Zamhir Azwar Razaad Musaad (Ketua Tim Humas Kanwil Kemenag Maluku || Koordinator Humas Kemenag Kabupaten/Kota se-Maluku) Tajukmaluku.com-Ada satu pelajaran besar yang ditegaskan lewat capaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku di ajang Humas Kemenag Award 2025: bahwa tidak ada prestasi besar yang lahir dari kerja individual. Prestasi lahir dari kolaborasi, kolaborasi yang hidup, bernapas, […]

  • Musda DPD PKS Ambon, Malik Raudhi: Target Menang 4 Kursi DPRD

    Musda DPD PKS Ambon, Malik Raudhi: Target Menang 4 Kursi DPRD

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon menggelar Musyawarah Daerah (Musda) masa bakti 2025-2030 di Grand Avira, Minggu (7/9/2025). Saat pembukaan Musda, Ketua DPD PKS Ambon, Malik Raudhi Tuasamu membeberkan beberapa target utama yang menjadi prioritas kerja pengurus PKS saat ini. Yakni menargetkan empat kursi DPRD Kota Ambon, mempertahankan satu kursi DPRD Provinsi daerah pemilihan […]

expand_less