Breaking News
light_mode

Tangkap Pelaku, Kapolres Bongkar Motif Pembakaran Kantor KPU BURU. Benarkah hanya Bendahara?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
  • visibility 145
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Buru,Tajukmaluku.com-Kasus pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pada 28 Februari 2025 akhirnya terungkap. Berdasarkan penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Buru, terungkap bahwa pembakaran tersebut direncanakan dan dilakukan oleh tiga orang, dengan salah satunya berperan sebagai dalang utama.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dalam konferensi pers yang digelar Sabtu siang (19/4), mengungkapkan bahwa motif di balik pembakaran tersebut adalah untuk menghindari pemeriksaan pertanggungjawaban penggunaan dana Pilkada 2024 yang mencapai Rp 33 miliar.

“Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada,” ungkap Kapolres.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah RH (48), bendahara KPU Buru yang diduga sebagai otak pembakaran, SB (45), mantan Komisioner PPK Fenaleisela, dan AT (42). Kapolres menjelaskan, RH tidak hanya merencanakan aksi tersebut tetapi juga menyiapkan logistik pembakaran, sedangkan AT dan SB bertindak sebagai eksekutor.

Kronologi Pembakaran

Peristiwa pembakaran dimulai ketika SB membawa empat jerigen berisi minyak tanah dan bensin yang telah disiapkan sebelumnya, lalu menyerahkannya kepada AT. AT kemudian masuk ke kantor KPU melalui jendela belakang yang sudah dibuka sebelumnya. Setibanya di dalam, AT menyiramkan bensin dan minyak tanah di bagian bawah kantor dan di plafon sebelum menunggu waktu yang tepat untuk membakar.

“SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Mereka bersedia melaksanakan aksi ini karena merasa berhutang budi kepada RH,” tambah Kapolres.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 187 (ayat 1) junto Pasal 55 (ayat 1) KUHP, yang mengancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Kami terus melakukan pengembangan kasus ini, dan kami sedang menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolres.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP Demokrat di Demo, GAM Desak AHY Pecat Samalehu

    DPP Demokrat di Demo, GAM Desak AHY Pecat Samalehu

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Untuk Maluku (GAM) melakukan unjuk rasa di depan Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Senin 29/09/2025. Demonstrasi yang dilakukan pukul 13.00 WIB itu meminta supaya DPP Partai Demokrat menindaklanjuti laporan resmi yang telah disampaikan salah satu anggota TNI Serda Qudrat Amahoru terhadap Hidayat Samalehu ke Dewan Pengurus […]

  • Suherman Ura Ditetapkan sebagai Ketum Hetu Upu Ana, Eliza De Lima jadi Sekretaris Umum

    Suherman Ura Ditetapkan sebagai Ketum Hetu Upu Ana, Eliza De Lima jadi Sekretaris Umum

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Musyawarah Besar Luar Biasa (Muslub) Hetu Upu Ana (HUA) telah menetapkan Suherman Ura sebagai Formatur Ketua Umum dan Eliza De Lima sebagai Sekretaris Umum.Muslub berlangsung di Aula Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Ambon. Dalam sambutannya, Suherman Ura menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diterimanya.Suherman juga menegaskan komitmennya untuk membawa HUA menjadi organisasi penggerak perubahan […]

  • 12 Tahun Tak Bertugas, Lembaga Nanaku Maluku Duga Istri Ketua KPU SBT Palsukan Absensi Kerja

    12 Tahun Tak Bertugas, Lembaga Nanaku Maluku Duga Istri Ketua KPU SBT Palsukan Absensi Kerja

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis menduga kuat adanya upaya pemalsuan absensi yang dilakukan oleh istri Ketua KPU Seram Bagian Timur (SBT), Siti Juleha Sehwaky. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan dirinya dari kasus viral terkait ketidakaktifannya dalam bertugas selama 12 tahun. “Kami sudah mengantongi data-data terkait absensi Siti Juleha Sehwaky yang bermasalah bertahun-tahun. Jika ada […]

  • Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan, Presidium KAHMI Kota Tual Tempuh Jalur Hukum

    Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan, Presidium KAHMI Kota Tual Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Kudus Nuhuyanan, Presidium MD KAHMI Kota Tual, resmi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencatutan namanya dalam surat permohonan pembatalan proses pemilihan Direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual. Laporan yang dilayangkan ke Polres Tual itu terkait pemalsuan Surat bertanggal 28 Agustus 2025 dan ditujukan kepada Ketua Komisi X DPR RI. Dokumen itu dikeluarkan atas nama Forum […]

  • SPX Baguala Hub: Komitmen Kami Terhadap Pelayanan Pelanggan Tetap Prioritas Utama

    SPX Baguala Hub: Komitmen Kami Terhadap Pelayanan Pelanggan Tetap Prioritas Utama

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tuduhan miring yang diarahkan ke SPX Baguala Hub terkait dengan pelayanan yang mengakibatkan ketidakpuasan konsumen membuat shift lead SPX Baguala Hub, Dave De Yong angkat bicara pada, Kamis (09/01/2025) Via WhtasAppnya. Dalam rilisnya kepada media ini, Dave menjelaskan. Pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. […]

  • Sambut HLN Ke-79, Donasi Insan PLN Terangi 3.725 Keluarga se-Indonesia

    Sambut HLN Ke-79, Donasi Insan PLN Terangi 3.725 Keluarga se-Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com- Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79, PT PLN (Persero) melalui program Light Up The Dream memberikan bantuan listrik gratis kepada 3.725 keluarga kurang mampu secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (23/10). Program bantuan yang berasal dari donasi para pegawai PLN ini total telah menjangkau 28.488 keluarga sejak diluncurkan pertama kali di tahun 2020. […]

expand_less