Ambon,Tajukmaluku.com–Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Ahmad Jais Ely, menuai kritik tajam atas pengelolaan birokrasi yang dianggap amburadul dan melanggar aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Praktik nepotisme dan rangkap jabatan yang kian merajalela di lingkungan pemerintahan Kabupaten SBB memantik seruan kepada Pj Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, untuk segera mengambil tindakan tegas.
Penempatan pejabat eselon II dan III di Kabupaten SBB diduga dilakukan tanpa mematuhi mekanisme dan kriteria yang diatur dalam regulasi ASN. Salah satu contoh mencolok adalah pengangkatan Camat Taniwel Timur, posisi eselon IIIa, yang diberikan kepada ASN golongan III tanpa pengalaman jabatan struktural dan tanpa pelatihan kepemimpinan (PIM) III atau IV.
Tak berhenti di situ, Kepala Dinas Perikanan juga dirangkap oleh seorang Kepala Bidang, sementara jabatan penting lainnya seperti Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa dirangkap oleh ASN yang sebenarnya hanya menduduki posisi Kepala Seksi. Bahkan jabatan Sekretaris DPRD dan beberapa posisi strategis lainnya juga dirangkap oleh ASN yang memiliki hubungan dekat dengan Ely, baik secara emosional maupun kekerabatan.
Praktik pengangkatan ini memunculkan dugaan kuat adanya strategi politik terselubung untuk mengamankan kepentingan Ely dan kroninya dalam Pilkada Gubernur Maluku dan Pilkada Bupati SBB. Nepotisme semakin nyata ketika jabatan-jabatan kunci diberikan kepada individu-individu yang memiliki hubungan keluarga atau berasal dari lingkungan yang sama dengan Jaiz Ely.
“Fakta ini menunjukkan pembentukan dinasti birokrasi yang berbahaya di tubuh pemerintahan SBB. Baru enam bulan menjabat, Ahmad Jais Ely telah menghancurkan prinsip meritokrasi dan integritas ASN. Kalau dibiarkan satu tahun, SBB bisa hancur total,” ujar Wandri Makassar, Sekretaris Pimpinan Muhammadiyah SBB.