back to top

Ridwan Nurdin: “Maluku Butuh RPH Terstandar untuk Jamin Kesehatan dan Kebersihan Daging”

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, H. Ridwan Nurdin, menyorot pentingnya pendirian Rumah Potong Hewan (RPH) berstandar di Maluku. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra Komisi II DPRD Maluku pada Kamis (24/01/2024), Ridwan menegaskan bahwa ketiadaan RPH berstandar di Maluku menjadi tantangan besar dalam menjamin kebersihan dan kesehatan daging yang dikonsumsi masyarakat.

“Kondisi pemotongan hewan yang masih tradisional, terutama di kampung-kampung atau bahkan di area umum seperti di Mardika sangat memprihatinkan. Selain tidak memenuhi standar kesehatan dan kebersihan, hal ini juga menciptakan masalah lingkungan yang mengganggu masyarakat,” ujar Ridwan.

Magister Kesehatan UNHAS ini menilai keberadaan RPH berstandar sangat memastikan daging yang beredar di masyarakat terjamin kesehatannya. Dengan banyaknya restoran dan rumah makan di Ambon dan wilayah Maluku lainnya, kebutuhan akan daging higienis terus meningkat. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat oleh petugas berwenang, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, penanganan limbah yang ramah lingkungan hingga status daging berlabel halal.

“Maluku harus memiliki RPH berstandar minimal di beberapa daerah sebagai percontohan. Jika anggaran dari pemerintah provinsi tidak mencukupi, perlu melibatkan pihak ketiga untuk mendukung pendirian RPH ini. Pemerintah bisa mempersiapkan regulasi dan administrasi yang memadai agar realisasi RPH dapat segera terwujud lewat pihak ketiga” tegas Ridwan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku turut memaparkan data potensi peternakan di wilayah Maluku. Pulau Seram, misalnya, mencatat produksi 5.788 ekor sapi per tahun, Pulau Buru mencapai 1.125 ekor, dan Maluku Barat Daya menghasilkan 3.277 ekor sapi dan kerbau. Potensi besar ini, menurut Ridwan, perlu didukung oleh fasilitas pemotongan hewan yang memadai.

Namun, hingga saat ini, usulan pembangunan RPH modern masih terkendala anggaran. Sebelumnya, Dinas Pertanian sempat mengusulkan pembangunan RPH berstandar di Desa Laha, Ambon lewat Dana Alokasi Khusus (DAK). Sayangnya, usulan ini belum terealisasi.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah cepat. Dengan wabah penyakit yang sering muncul, RPH berstandar menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan daging yang sehat, aman dan halal dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya.*Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

PLN UIW MMU Salurkan 68 Hewan Kurban untuk Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah,...

Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas penambangan pasir dan batu oleh PT Batulicin Beton...

Anggota Dewan Rawidin Ode Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso...

KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa...