Breaking News
light_mode

Bisnis Ubur-Ubur Bermasalah, Kuasa Hukum Sun Deai: Polres SBB Jangan Lambat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • visibility 350
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Bisnis ubur-ubur yang semula menjanjikan keuntungan besar kini berubah menjadi perkara hukum. Mr. Sun Deai, melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan La Demi ke Polres Seram Bagian Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Bansa Hadi Sella, S.HI, Sutrisno Hatapayo, S.HI, dan Akbar F. Salampessy, S.H., menyorot ketidakterbukaan serta ketidakjelasan pengelolaan dana yang telah disetorkan klien mereka. Dugaan ini mengarah pada pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Perkara ini bermula dari pertemuan bisnis pada 7 Agustus 2024 di Indago Resort, Seram Barat, yang dihadiri oleh La Demi, Mr. Sun Deai, serta dua investor lainnya, Mr. Chang dan Mr. Wei. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa bisnis ubur-ubur akan dijalankan dengan modal awal Rp.1 miliar, di mana setiap pihak menyuntikkan dana Rp.250 juta. Namun, setelah pertemuan, Mr. Chang dan Mr. Wei memilih mundur dari proyek tersebut.

Setelah kesepakatan, La Demi enggan menanggung bagian modalnya dengan alasan ia akan berperan langsung dalam operasional bisnis alias kerja di lapangan.

Meski demikian, La Demi terus meyakinkan Sun Deai soal potensi keuntungan, hingga akhirnya Sun Deai mentransfer dana sebesar Rp600 juta dalam enam tahap ke rekening La Demi. Sayangnya, hingga kini, tidak ada perkembangan bisnis yang jelas, sementara dana terus menguap tanpa pertanggungjawaban.

Karena tidak ada kejelasan soal bisnis ubur-ubur sejauh ini dari La Demi, Mr. Sun telah mengalami kerugian materil maupun imateril.

Bansa Hadi Sella, Kuasa hukum Mr. Sun Deai menegaskan, sejauh ini tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana, sementara janji-janji bisnis yang telah disepakati tidak ditepati oleh La Demi.Oleh karena itu, mereka menilai tindakan La Demi diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Sementara itu, Akbar F. Salampessy, SH menegaskan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat tawar-menawar. “Kami akan terus mengawal kasus ini agar hukum ditegakkan secara benar, tanpa diskriminasi dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Dalam hal ini, Kuasa hukum Mr. Sun mendesak Polres Seram Bagian Barat untuk memastikan penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta mengontrol setiap tahapan guna menjamin keadilan bagi korban.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum yakni Kapolres bertindak tegas, mengontrol setiap tahapan yang dilakukan di Polres Seram Bagian Barat supaya ada perlindungan hukum kepada klien mereka, serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses hukum yang tengah berjalan. Diketahui, laporan ini sudah dimasukan melalui SIUM pada 17 Januari 2025 dan sudah sampai di meja Kapolres SBB.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benalu dalam Transisi Energi Nasional !!! TOLAK POWER WHEELING !!!

    Benalu dalam Transisi Energi Nasional !!! TOLAK POWER WHEELING !!!

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Power Wheeling, sebuah konsepe yang telah lama dikenal dalam struktur liberalisasi pasar ketenagalistrikan, kini menjadi sorotan tajam dalam perdebatan kebijakan energi Indonesia.  Skema yang menciptakan mekanisme Multi Buyer Multi Seller (MBMS) ini memungkinkan pihak swasta dan negara untuk menjual energi listrik di pasar terbuka atau langsung ke konsumen akhir.  Power Wheeling terdiri dari dua jenis […]

  • Bupati Kaidel Tegaskan 4 Agenda Pokok di Musrenbang RPJMD 2025–2029

    Bupati Kaidel Tegaskan 4 Agenda Pokok di Musrenbang RPJMD 2025–2029

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru memulai proses penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 yang dibuka langsung oleh Bupati Timotius Kaidel di lantai II Kantor BPKAD, Kamis (6/11/2025). Dalam forum yang dihadiri jajaran Forkopimda, DPRD, dan pimpinan OPD itu, Kaidel menegaskan Musrenbang kali ini harus menjadi momentum pembenahan arah […]

  • PPIH Kloter 24 UPG Gelar Bimbingan Manasik dan Penguatan Spiritual Jelang Armuzna

    PPIH Kloter 24 UPG Gelar Bimbingan Manasik dan Penguatan Spiritual Jelang Armuzna

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter 24 Embarkasi Ujung Pandang (UPG) Asal Maluku menggelar kegiatan Bimbingan Manasik dan Penguatan Spiritual bagi jamaah haji pada Rabu malam (21/5/2025) pukul 20.00 WAS. Selama di hotel, para jamaah secara rutin memperoleh bimbingan manasik haji agar lebih memahami teknis […]

  • Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PLN Nyalakan Listrik Berdaya 555 kVA di Sekolah Rakyat Masohi

    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PLN Nyalakan Listrik Berdaya 555 kVA di Sekolah Rakyat Masohi

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Masohi, Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui penyalaan listrik berdaya 555 kVA di Sekolah Rakyat Masohi.Kehadiran listrik yang andal menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman, aman, dan mendukung proses pendidikan yang berkualitas. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku […]

  • Jalan Pulang ke Akar, Titik Temu Sejarah Ansor Dalam Muktamar

    Jalan Pulang ke Akar, Titik Temu Sejarah Ansor Dalam Muktamar

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Masyhuri Maswatu (Wasekjen Pimpinan Pusat GP Ansor) Setiap organisasi lahir dari pergulatan sejarah. Tidak ada organisasi besar yang muncul dari sebuah kebetulan, apalagi sekadar menjadi pelengkap dinamika sosial pada zamannya. Di balik kelahirannya selalu terdapat kegelisahan, cita-cita, dan kesadaran kolektif untuk menjawab persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Karena itu, umur panjang sebuah organisasi sesungguhnya […]

  • Krisis Akses Kesehatan, Masyarakat Pulau Watubela SBT Minta Puskesmas Pembantu

    Krisis Akses Kesehatan, Masyarakat Pulau Watubela SBT Minta Puskesmas Pembantu

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Masyarakat Pulau Watubela, Kabupaten Seram Bagian Timur, mendesak pemerintah setempat untuk segera membangun Puskesmas Pembantu (Pustu) guna mengatasi kendala akses layanan kesehatan yang selama ini menghantui mereka. Permintaan ini muncul setelah insiden tragis yang menewaskan dua anak akibat keterlambatan penanganan medis, memperlihatkan betapa rentannya kondisi kesehatan di pulau terpencil ini. Selama ini, warga Watubela harus […]

expand_less