Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku mengumumkan dan menetapkan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada 2024.
Ini disampaikan lewat rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, dan dihadiri Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Forkopimda dan seluruh anggota DPRD Maluku berlangsung di ruang paripurna, Senin (13/1/2025).
Watubun dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna dilakukan ini berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Nomor 1 tahun 2025 tentang penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih periode 2025-2030.
Watubun menyebut, undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 101, maka DPRD Provinsi Maluku mempunyai tugas dan wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur Wakil Gubernur kepada Presiden, melalui Menteri dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan dan pemberhentian.
Kedua, undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota menjadi undang-undang, pasal 160 menyebutkan, dalam pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU disampaikan ke DPRD, untuk dilanjutkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Ketiga surat keterangan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2/4/378 tanggal 6 September 2024 tentang pengesahan penegasan dan penjelasan, terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024 sebagai implikasi dari Ketentuan tersebut.
“Terhadap ketentuan dimaksud, maka DPRD Provinsi Maluku mengumumkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum, dalam rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” sebut Watubun.
Ditegaskan, Pilkada tahun 2024 di Maluku berlangsung aman dan lancar. Selaku pimpinan DPRD, dirinya berterima kasih kepada jajaran TNI-Polri yang telah bekerjasama mengawal proses pelaksanaan Pilkada hingga selesai.
Begitu juga kepada KPU Bawaslu sebagai penyelenggara, telah melaksanakan tugasnya dengan baik selama tahapan pilkada berlangsung hingga penetapan pasangan calon terpilih.
“Terima kasih juga kepada masyarakat Maluku yang telah menjaga situasi Pilkada serentak 27 November 2024 kemarin dengan aman dan damai. Apresiasi juga Kepada ketiga pasangan calon Gubernur Wakil Gubernur bersama timnya yang telah mewujudkan Pilkada damai di Maluku,” tandas Watubun.(M-M)