back to top

Rovik Afifuddin Sarankan Pengelolaan Pasar Mardika Dikembalikan ke Pemkot Ambon

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin menyarankan pengelolaan Pasar Mardika harus kembali ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Kita tidak usah lagi berspekulasi bahwa itu tanah atau aset milik siapa dan sebagainya, gak ada urusan disitu,” kata Rovik, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, saran tersebut telah diisyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pembagian tugas dan kewenangan.

Selain itu juga diatur dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Kerja Sama Daerah dengan Daerah, serta Antara Daerah dengan Pihak Ketiga.

Apa akibatnya jika kewenangan itu tidak dikembalikan ke Pemkot, pengelolaannya sekarang tidak jelas, sehingga semua terkatung-katung.

“Siapa yang mau mengangkut sampah? itu ada di Kota Ambon. Soal penertiban di pasar itu dilakukan oleh Satpol PP Kota Ambon,” tuturnya.

Menurutnya, Pemprov Maluku tidak punya armada pengangkut sampah dan juga tempat pembuangan sampah.

Semua milik pemkot, begitu pun soal ketertiban pasar.

Jadi apa yang diamanatkan dalam UU itu sudah benar, bahwa pengelolaan pasar itu ada pada kabupaten/kota.

Nah, untuk Pasar Mardika, itu kewenangan pengelolaan ada di Pemkot Ambon, nanti baru bagi hasil.

“Sebagai Sekretaris DPW PPP dan anggota DPRD Maluku, kalau ditanya sikap saya, saya tegas kembalikan kewenangan pengelolaan pasar ke Pemkot Ambon,” tegasnya.

Tarik ulur pengelolaan Pasar Mardika Kota Ambon masih terus bergulir. Hingga kini hak pengelolaan masih menuai kontroversi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku masih saling mengklaim kewenangan atas pengelolaan pasca pasar tersebut selesai direvitalisasi.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada wartawan mengatakan, kewenangan pengelolaan Pasar Mardika itu ada pada Pemkot Ambon.(M-M)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

PLN UP3 Ternate Resmikan PLN Taste House Kie Raha, Dukung UMKM Lokal dan Gaya Hidup Listrik

Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku...

PLN UPK Maluku Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Domestik dengan DLH Kota Ternate

Ternate,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW...

Penumpang Keluhkan Layanan KM Pangrango: Banyak Kecoa dan Ruangan Pengap

Ambon,Tajukmaluku.com-Salah satu penumpang, Putri Hastari keluhkan pelayanan di KM....

Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

Oleh: Dr. Abdul Manaf Tubaka, M.SiTajukmaluku.com-Di bulan kemerdekaan ini,...