Breaking News
light_mode

Ekspor 15 Ton Ikan Ke Vietnam, Walikota Tual Dukung Maluku Integrated Port

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
  • visibility 710
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tual,Tajukmaluku.com-Sebanyak 15 ton ikan segar asal Kota Tual siap diekspor pekan depan ke Vietnam langsung dari Tual. Ikan yang akan diekspor terdiri dari jenis Ikan Kerapu, Ikan Angola, Ikan Tuna, Ikan Kakap, semuanya merupakan hasil tangkapan nelayan Tual dengan nilai jual sebesar Rp3,3 miliar (kurs 16.850).

Untuk mendukung kelancaran proses ekspor perdana tahun 2025 ke Vietnam , pemerintah Kota Tual memfasilitasi kerjasama investor perikanan di Tual dengan perusahan jasa cargo udara PT.Rimbun, penerbangan akan dilakukan dari Tual melalui Manado ke Vietnam.

Walikota Tual Hi. Akhmad Yani Renuat melalui Pj.Sekretaris Daerah Fachry Rahayaan mengatakan, pihaknya senantiasa mendukung dan akan selalu memfasilitasi kepentingan nelayan.

“Ekspor ikan segar akan berdampak terhadap penambahan devisa bagi daerah. Pendapatan nelayan meningkat, serta adanya penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Walikota yang dikutip Rahayaan dalam keterangannya kepada media Tajukmaluku.com. Minggu, (4/32025).

Kegiatan ekspor langsung ke Vietnam ini juga diyakini sebagai bentuk dukungan pemerintah Kota Tual terhadap program Maluku Integrated Port yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.

“Produksi perikanan tangkap Tual memiliki potensi sebesar 31.230 ton/tahun, dengan potensi ekspor sebesar 10-15 persen dari potensi produksi yang ada,” ungkap Renuat.

Sementara, berdasarkan data PT.Samudra Indonesia Sejahtera (PT.SIS) total ekspor secara kolekting yang selama ini dilakukan berkisar antara 300 ton per bulan. Sebagai tambahan, tahun lalu Tual telah dipilih menjadi salah satu lokasi percontohan untuk kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota di Indonesia. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan ekonomi biru.

Konsep tersebut mentransformasikan pengelolaan perikanan yang sebelumnya berbasis input control ke dalam pengelolaan berbasis output control. Dengan cara itu, kuota penangkapan ditetapkan lebih dulu agar kapal perikanan yang berizin tidak lagi menangkap ikan melebihi kuota.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantah Buru Selatan Serahkan SHM Milik Syarifudin di Desa Labuang

    Kantah Buru Selatan Serahkan SHM Milik Syarifudin di Desa Labuang

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan (Kantah Bursel) menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas nama Syarifudin, warga Desa Labuang, Kecamatan Namrole. Penyerahan dokumen hak atas tanah tersebut berlangsung di loket pelayanan Kantah Bursel. Senin (21/9/2026). SHM tersebut diserahkan langsung oleh petugas loket Kantah Bursel, Falda Umasugi. Penyerahan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian proses administrasi pertanahan […]

  • Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

    Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Pemerintah mengadakan pertemuan untuk mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Rapat yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta pada Jumat (09/10/2026), ini melibatkan kementerian yang memiliki kewenangan terkait Reforma Agraria, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). […]

  • Polisi Bersama Masyarakat: Kapolresta Ambon Bagikan Masker ke Warga Kota Dampak Asap Karhutla

    Polisi Bersama Masyarakat: Kapolresta Ambon Bagikan Masker ke Warga Kota Dampak Asap Karhutla

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho mengambil langkah cepat merespons kondisi udara Kota Ambon yang terdampak kepulan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah. Andrias menginstruksikan jajarannya untuk membagikan masker kepada masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. Kegiatan tersebut berlangsung di dua titik, yakni kawasan Jembatan Merah […]

  • PLN UIW MMU Dukung Banda Heritage Festival 2025, Majukan Pariwisata dan Budaya Maluku

    PLN UIW MMU Dukung Banda Heritage Festival 2025, Majukan Pariwisata dan Budaya Maluku

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Banda,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Banda Heritage Festival 2025, sebuah perhelatan budaya nasional yang memperkenalkan sejarah rempah dan kekayaan budaya Banda kepada masyarakat luas. Sebagai bentuk dukungan konkret, PLN UP3 Ambon melalui ULP Banda menyiagakan personel teknis, material cadangan, serta mengerahkan UPS 100 […]

  • Paradoks Fiskal Kepulauan: Menagih Keadilan Distributif dalam RUU Daerah Kepulauan

    Paradoks Fiskal Kepulauan: Menagih Keadilan Distributif dalam RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Gufran Tuanaya (Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Publik, DMKP Fisipol UGM) Tajukmaluku.com-Pada 4 Juni 2026, DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan UndangUndang tentang Daerah Kepulauan. Ini bukan kabar biasa bagi jutaan warga yang tinggal di gugusan pulau-pulau Indonesia. Setelah diperjuangkan selama lebih dari satu dekade oleh DPD RI bersama dengan daerah-daerah kepulauan […]

  • Bisnis Ubur-Ubur Bermasalah, Kuasa Hukum Sun Deai: Polres SBB Jangan Lambat

    Bisnis Ubur-Ubur Bermasalah, Kuasa Hukum Sun Deai: Polres SBB Jangan Lambat

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Bisnis ubur-ubur yang semula menjanjikan keuntungan besar kini berubah menjadi perkara hukum. Mr. Sun Deai, melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan La Demi ke Polres Seram Bagian Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Bansa Hadi Sella, S.HI, Sutrisno Hatapayo, S.HI, dan Akbar F. Salampessy, […]

expand_less