back to top

Bertemu DPRD, KNPI Minta Bentuk Dewan Pengawas CSR Serta Desak Audit Dana Hibah Rp48,6 Miliar

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku bersama anggota DPRD Provinsi Maluku, Suleman Letsoin menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah agenda strategis, termasuk soal dorongan agar dana hibah Pemerintah Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 diaudit secara terbuka.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Fraksi Nurani Pembangunan DPRD Maluku, yang sekaligus merupakan ruang kerja Suleman Letsoin, anggota dewan dari Partai Hanura dan satu-satunya perwakilan Kota Tual di DPRD Provinsi Maluku.

Sekretaris KNPI Maluku, Crisno Rikumahu, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya mempererat sinergi antarorganisasi dalam wadah Cipayung Plus serta meneguhkan peran KNPI sebagai wadah utama bagi seluruh pemuda di Maluku.

“KNPI harus menjadi rumah besar untuk seluruh pemuda Maluku. Kita butuh konsolidasi yang serius agar potensi anak muda bisa dimanfaatkan secara optimal, sekaligus berperan aktif dalam kebijakan strategis daerah,” ujar Rikumahu.

Sementara itu, Arman Kalean Lessy menyoroti persoalan pengelolaan dana hibah di Provinsi Maluku. Berdasarkan Peraturan Gubernur tahun 2024, tercatat alokasi dana hibah mencapai Rp48,6 miliar, namun hingga saat ini manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh organisasi pemuda, termasuk KNPI.

“KNPI tidak menerima dana sama sekali. Ini sesuatu yang tidak masuk akal. Harus ada audit terbuka terhadap dana hibah tersebut. Masyarakat berhak tahu ke mana saja anggaran itu dialokasikan,” tegas Arman.

Arman juga mengusulkan agar dibentuk dewan pengawas CSR dan hibah di Maluku, yang bertugas melakukan kontrol sosial sekaligus memastikan tata kelola anggaran hibah lebih transparan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mengatur kembali posisi KNPI dan menjaga agar kelompok Cipayung Plus tetap memiliki peran strategis dalam dinamika kepemudaan daerah.

Menanggapi hal itu, Suleman Letsoin yang pernah menjabat Ketua Cabang HMI Fakfak sekaligus tokoh KNPI Papua Barat ini menyambut positif aspirasi yang disampaikan.

Ia berjanji akan membawa isu tersebut ke dalam forum DPRD Maluku.

“Isu kepemudaan ini sangat penting dan harus ditindaklanjuti. Saya pastikan akan menyuarakan hal ini di dewan serta mendorong proses audit dana hibah itu agar berjalan,” kata Suleman.

Diketahui, belanja hibah sebagaimana dimaksud pada pasal 10 ayat 6 direncanakan sebesar Rp291.859.953.962 yang terdiri dari:

a. Belanja Hibah kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp241.491.920.053.

b. Belanja Hibah kepada Badan, Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan yang Berbadan Hukum Indonesia sebesar Rp48.634.255.45

c. Belanja Hibah kepada Koperasi sebesar Rp700.000.000 dan

d. Belanja Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebesar Rp1.733.778.450

Sedangkan Pasal 16 menerangkan bahwa Belanja Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud pada pasal 10 ayat 7 direncanakan sebesar Rp2.141.190.000 terdiri dari Belanja Bantuan Sosial kepada Individu sebesar Rp195.000.000.*(03-M)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

PLN UIW MMU Salurkan 68 Hewan Kurban untuk Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah,...

Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas penambangan pasir dan batu oleh PT Batulicin Beton...

Anggota Dewan Rawidin Ode Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso...

KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa...