Breaking News
light_mode

Proyek Mangkrak di SBT Seret Nama Eks Ketua KPU, MCW Desak Penetapan Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • visibility 1.749
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Nama Kisman Kelian, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mencuat sebagai figur sentral di balik proyek mangkrak bernilai miliaran rupiah. Fakta ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon.

Dalam rangkaian sidang, sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara terang-terangan menyebut nama Kisman. Ia diduga berperan langsung sebagai pemilik proyek yang saat ini terbengkalai dan menimbulkan kerugian negara.

“Fakta-fakta dalam persidangan mengarah kuat pada keterlibatan Kisman Kelian. Statusnya sebagai pemilik proyek harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka,” tegas Sabandarlisa Kelilauw, pengacara muda sekaligus Sekretaris Maluku Corruption Watch (MCW) Kabupaten SBT, melalui pers rilis yang diterima tajukmaluku.com, Selasa (15/7/2025).

Kelilauw menilai lambannya penetapan status hukum terhadap Kisman menunjukkan indikasi ketidakseriusan dalam penegakan hukum. Ia bahkan menyebut ada dugaan keterlibatan aktor lain di balik proyek ini yang hingga kini belum tersentuh oleh aparat.“Kasus ini berpotensi ditutup-tutupi. Kami mencium adanya manuver tertentu yang melindungi pihak-pihak tertentu. Ini mencoreng integritas penegakan hukum di Cabang Kejaksaan Geser,” kata dia.

MCW secara tegas meminta Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kejaksaan Cabang Geser. Menurut mereka, penanganan kasus ini menunjukkan kecenderungan tebang pilih yang mengabaikan prinsip keadilan dan supremasi hukum.

“Kami mengajak aktivis mahasiswa, civil sociaty di Maluku untuk ikut bersama mengawal kasus ini. Jangan biarkan keadilan dikorbankan demi kompromi politik. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tandas Kelilauw.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Energize Tiga Pelanggan Bukti PLN Dukung Industri dan Pariwisata di Ambon.

    Energize Tiga Pelanggan Bukti PLN Dukung Industri dan Pariwisata di Ambon.

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat keandalan sistem kelistrikan. Pada minggu terakhir Juni 2025, PLN sukses melakukan penyalaan listrik (energize) kepada tiga pelanggan potensial di wilayah Kota Ambon, yang mencerminkan meningkatnya kebutuhan […]

  • Kelebihan Bayar Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 Miliar, APH Diminta Turun Tangan

    Kelebihan Bayar Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 Miliar, APH Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan di lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku tahun anggaran 2022–2023. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengadaan barang dan jasa 2022 dan TA semester I 2023, ditemukan adanya kelebihan bayar pada 21 paket proyek dengan […]

  • Nurlina Kawal Aspirasi Tiga Kecamatan: Pendidikan, Infrastruktur, dan Lahan Terlantar

    Nurlina Kawal Aspirasi Tiga Kecamatan: Pendidikan, Infrastruktur, dan Lahan Terlantar

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Taliabu,Tajukmaluku.com-Dalam masa reses persidangan ke-II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, anggota legislatif Wa Ode Nurlina A.Md.Keb,menyambangi tiga kecamatan dengan seabrek masalah lama yang tak kunjung selesai. Dari pendidikan yang stagnan, infrastruktur yang rapuh, hingga pengelolaan bantuan sosial yang amburadul, keluhan masyarakat terus berulang. Namun kali ini, politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bergabung dengan H. […]

  • BEM Maluku Bicara Isu Starategis Daerah di RAKERNAS BEM Nusantara 2025

    BEM Maluku Bicara Isu Starategis Daerah di RAKERNAS BEM Nusantara 2025

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Medan,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) Nusantara Wilayah Maluku menyatakan kesiapannya untuk membawa berbagai isu strategis daerah ke panggung nasional dalam agenda Rapat Kerja Nasional ( RAKERNAS ) BEM Nusantara 2025. Isu-isu tersebut dirumuskan dalam kajian strategis kampus-kampus di Maluku, dengan fokus pada pendidikan, lingkungan hidup, hukum dan HAM, ketenagakerjaan, kesehatan, Potensi Kepemudaan, Serta Stabil […]

  • Soal Regulasi Peredaran Minuman Tradisional Sopi, DPRD Maluku Segera Tinjau Kembali

    Soal Regulasi Peredaran Minuman Tradisional Sopi, DPRD Maluku Segera Tinjau Kembali

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku akan meninjau kembali terkait regulasi peredaran minuman tradisional jenis sopi. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Andre Werembinan/ Taborat. Dijelaskan Andre, masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mengeluh terkait regulasi peredaran Sopi ini. Bahkan, ada yang bersua ke Kantor DPRD Maluku untuk menyampaikan keluhan […]

  • Seluruh Fraksi DPRD Maluku Setujui Perda RPJMD 2025-2029

    Seluruh Fraksi DPRD Maluku Setujui Perda RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (11/8/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun. Dalam sambutannya, Watubun menegaskan, RPJMD memiliki arti penting dan […]

expand_less