Breaking News
light_mode

Sianida Untuk Tambang Gunung Botak Diduga Dapat “Perlindungan” Disperindag Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • visibility 573
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Selama ini Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku diduga diam-diam memberikan ijin penjualan bahan kimia berbahaya jenis B2 untuk sejumlah distributor di Pulau Buru meski perusahaan terkait belum mengantongi izin pertambangan resmi.

Salah satu perusahaan yang disebut mendapat keistimewaan itu adalah PT Inti Kemilau Alam. Gudang penyimpanan bahan kimia berbahaya milik perusahaan ini diketahui berada di Desa Parbulu, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru.

Menurut sejumlah sumber, dengan dalih ijin dari Disperindag Maluku sejak tahun 2024 PT Inti Kemilau Alam telah menjual sianida kepada koperasi-koperasi penambang emas di kawasan Gunung Botak. Diantaranya Koperasi Parusa Tanila Baru, yang belakangan tepatnya di tahun ini baru mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Pemerintah Provinsi Maluku. Namun, setelah aktivitas ini diketahui masyarakat, penjualan bahan kimia berbahaya oleh PT. Inti Kemilau Alam dihentikan sementara.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buru, Mohammad Natser Waiulung, saat dikonfirmasi mengenai kondisi gudang penyimpanan B2 milik PT. Inti Kemilau Alam mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak, hanya dapat menyampaikan data sesuai yang ditemukan. Ia mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas perbantuan atas permintaan Disperindag Provinsi Maluku.

“Dua minggu lalu, kami turun untuk menghitung lagi jumlah (B2) yang ada di gudang, dan memang terdapat penambahan jumlah,” ujar Natser saat dikonfirmasi Tajukmaluku.com melalui sambungan WhatsApp, Jumat (25/07/2025).

Menurutnya, kehadiran mereka di gudang penyimpanan B2 milik PT. Inti Kemilau Alam, karena melaksanakan tugas perbantuan, seharusnya yang ke lokasi tersebut adalah Indag Maluku. Namun karena alasan cuaca, pihaknya yang diminta turun ke lapangan.

“Karena kondisi cuaca, Indag Maluku tidak turun melakukan pengawasan, maka kami diminta bantu untuk ke lokasi menghitung lagi jumlahnya. Jadi perlu diluruskan juga ini bukan temuan baru,” beber Plt Kadis.

Dari keterangan penjaga gudang dan juga salah satu perwakilan PT. Inti Kemilau Alam yang dikonfirmasi oleh Indag Buru, mengatakan jika mereka memang miliki ijin (penyimpanan) yang diberikan dari Pemerintah Provinsi Maluku. Bahan-bahan kimia berbahaya itu memang sengaja didatangkan untuk kepentingan penambangan emas di Gunung Botak.

“Mereka menyampaikan bahwa, perusahaan sementara sedang mengurusi IPR. Sambil menunggu perusahaan dapatkan ijin mereka menyimpannya (B2) di gudang. Mereka mengatakan jika dikeluarkan lagi kan butuh biaya, jadi sementara ini mereka menyimpannya,” Paparnya.

Anehnya lagi, meski PT. Inti Kemilau Alam belum mengantongi ijin pertambangan, B2 terus berdatangan ke gudang mereka.

“Hasil pengecekan menunjukkan adanya penambahan 84 kaleng Sianida dari data sebelumnya yang tercatat sebanyak 357 kaleng. Setelah dihitung langsung di lokasi, total Sianida yang disimpan mencapai 441 kaleng,” Ungkap Plt Kadis.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar FGD dan Deklarasi RUU POLRI. DPP HOLISTIK: Demi Penegakan Hukum, RUU Polri Harus Disahkan Menjadi UU

    Gelar FGD dan Deklarasi RUU POLRI. DPP HOLISTIK: Demi Penegakan Hukum, RUU Polri Harus Disahkan Menjadi UU

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Rancangan Undang-undang Perubahan Ketiga atas UU 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia (Polri) mendapat dukungan untuk disahkan. Salah satu dukungan datang dari Pimpinan Pusat Holistik Institute. Ketua Umum DPP HOLISTIK, M. Nur Latuconsina meyakini RUU Polri akan membuat penegakan hukum semakin kuat, sehingga pihaknya mendukung dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan RUU tersebut.  Dalam […]

  • Maluku Integrated Port Dalam Perspektif Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan

    Maluku Integrated Port Dalam Perspektif Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Amrullah Usemahu, S.Pi, M.Si (Wasekjend 3 DPP Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia) Tajukmaluku.com-Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung sumber daya kelautan dan perikanan terbesar di Indonesia. Secara geografis, wilayah ini berada di jantung kawasan timur Nusantara yang dikelilingi oleh laut luas yang mencapai 92,4 % dengan karakteristik ekosistem yang sangat kaya. Potensi tersebut tidak hanya […]

  • Siap Sukseskan Rapimpurna, KNPI Bakal Dorong Kongres Nasional Pemuda Sagu 2026 di SBT

    Siap Sukseskan Rapimpurna, KNPI Bakal Dorong Kongres Nasional Pemuda Sagu 2026 di SBT

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) II Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi aktif dan menyukseskan Rapat Pimpinan dan Paripurna Nasional (Rapimpurna) KNPI yang akan digelar di Jakarta. Forum strategis nasional ini menjadi momentum penting bagi DPD KNPI II SBT untuk membawa isu-isu pembangunan pemuda daerah ke tingkat […]

  • Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

    Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Bagi sebagian masyarakat, mengurus urusan pertanahan sering kali menjadi pengalaman yang membingungkan. Pertanyaan soal biaya yang harus dibayar, komponen apa saja yang dikenakan, hingga cara penghitungannya, kerap muncul ketika seseorang hendak mengurus sertipikat tanah, balik nama, maupun layanan pertanahan lainnya. Di tengah kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas dan transparan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan […]

  • Terendus Ijazah Palsu, Salah Satu Balon Bupati di Buru Diadukan ke Bawaslu dan KPU

    Terendus Ijazah Palsu, Salah Satu Balon Bupati di Buru Diadukan ke Bawaslu dan KPU

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com – PEMUDA Maluku yang tergabung dari sejumlah unsur organisasi kemahasiswa di Ambon menggelar aksi perihal isu ijazah Palsuoleh salah satu Calon Bupati Kabupaten Buru, Jumaat (30/08). Aksi itu digelar sebagai wujud komitmen mengawal Pilkada di Maluku yang transparan, jujur dan tidak melanggar norma hukum. Ilham Tasijawa koordinator aksi kepada wartawan di Ambon menegaskan, […]

  • Tukar Tanah Demi Gizi Anak Negeri: Radak Kelrey Sumbang Lahan untuk Dukung Program MBG

    Tukar Tanah Demi Gizi Anak Negeri: Radak Kelrey Sumbang Lahan untuk Dukung Program MBG

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Radek Kelrey tahu betul bahwa stunting tak melulu soal angka-angka statistik. Sebagai Kepala Syahbandar Masohi sekaligus tokoh masyarakat asal Seram Bagian Timur (SBT), ia menyaksikan sendiri bagaimana persoalan gizi buruk terus bertumbuh di kampung-kampung. Karena itu, tanpa menunggu komando pemerintah, dengan tulus ia menyerahkan sebidang lahannya di Desa Walangtenga, Kecamatan Tutuk Tolo, untuk dibangun rumah […]

expand_less