back to top

Soal Pernyataan Wagub: SEMMI Minta Haji Abdullah Vanath Klarifikasi dan Minta Maaf

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Pernyataan kontroversial Wakil Gubernur Maluku, Haji Abdullah Vanath, pada kegiatan pemerintah daerah di Maluku Barat Daya (MBD) beberapa waktu lalu yang menyebut firman Tuhan tak mempan mencegah konsumsi sopi dinilai keliru dan menyesatkan.

Dalam sambutannya, Vanath mempertanyakan efektivitas ajaran agama dalam mengurangi konsumsi sopi, bahkan menyebut bahwa hukum Tuhan tidak mampu menghentikan kebiasaan tersebut.

“Tapi yang bapak (ustadz) dong khotbah-khotbah selama ini orang minum sopi tambah banya atau tamba sedikit. Tamba banya toh. Itu artinya hukum Tuhan itu dia seng mampan. Karena firman hadits ya, termasuk firman-firman di Alkitab itu akan su seng manjur lae,” kata Vanath.

Ketua SEMMI Wilayah Maluku, Risman Solissa, menilai pernyataan tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan. Menurutnya, Wagub Vanath telah gagal memahami peran agama dalam kehidupan masyarakat dan justru menyalahkan ajaran agama atas kegagalan negara menekan konsumsi miras.

“Wagub tak hanya merendahkan nilai-nilai keagamaan, tapi juga sedang mempertontonkan cara berpikir yang keliru dan berbahaya. Menyalahkan Tuhan atas kegagalan negara menekan miras? Ini lecelakaan berpikir, logika jungkir balik,” ujar Risman dalam rilisan yang diterima Tajukmaluku.com. Minggu (27/7/2025).

SEMMI menilai pernyataan Vanath telah membuka ruang tafsir yang bisa menimbulkan kegaduhan. Risman menegaskan, jika dibiarkan tanpa klarifikasi, ucapan seperti ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Seorang pejabat publik harus hati-hati dalam berbicara, apalagi soal agama. Kami minta Wakil Gubernur segera meluruskan ucapannya dan memberikan penjelasan resmi. ” paparnya.

SEMMI juga mendesak agar Wagub, Haji Abdullah Vanath segera mengklarifikasi pernyataannya secara terbuka dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Maluku. Menurut Risman, ucapan Wagub itu bukan kekhilafan linguistik, tetapi bentuk penghinaan terhadap kitab suci umat Islam.*(01-F)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan...

PLN UP3 Sofifi dengan Pemda Malut Gelar World Cleanup Day 2025

Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025, PLN Unit...

DPRD Maluku Desak BPN Klarifikasi Lahan Bandara Banda

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera...

Tanah Banda di Jual, Intan Nasri Memilih Diam

Ambon,Tajukmaluku.com- Lahan yang sejak 1970-an ditetapkan sebagai zona hijau...