Breaking News
light_mode

Penerapan Sanksi ASN Dinilai Tak Adil, Buntut Istri Ketua KPU SBT Dipromosikan jadi Kepala Puskesmas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • visibility 1.308
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis menyoroti ketidakadilan yang mencolok dalam kasus istri Ketua KPU SBT, Siti Juleha Sehwaky yang tidak bertugas selama bertahun-tahun namun justru mendapatkan promosi jabatan.

Menurutnya, hal itu tentu bertolak belakang dengan penerapan kebijakan sanksi bagi ASN di lingkup Pemkab SBT yang sedang dilakukan beberapa hari terakhir.

Dimana sejumlah ASN yang mangkir dari tugas mendapat sanksi tegas hingga pemecatan.

“Ini adalah potret diskriminasi dan pilih kasih yang nyata,” ujar Usman Bugis, Selasa (15/7/2025).

“Di satu sisi, kita melihat ASN lain dihukum karena kelalaian, namun istri Ketua KPU SBT justru diberi jabatan strategis sebagai Kepala Puskesmas Aikasar, Kecamatan Tutuk Tolo, padahal yang bersangkutan lalai dari tugasnya selama 12 tahun,” imbuhnya.

Menurut Usman Bugis, tindakan ini bertentangan dengan semangat penegakan hukum dan keadilan yang seharusnya ditegakkan oleh pemerintah daerah.

Ia meminta Pemkab SBT untuk meninjau kembali kebijakan ini dan memastikan semua ASN diperlakukan sama di mata hukum.

“Pemerintah daerah seharusnya membaca dan menerapkan Undang-undang ASN secara konsisten. ASN yang tidak menjalankan tugas selama 10 tahun atau lebih harus diberi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan, sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 dan PP No. 53 Tahun 2010,” terangnya.

Usman Bugis menambahkan, penegakan hukum tidak boleh terlihat pincang hanya karena jabatan atau kedekatan seseorang dengan pihak berwenang.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi Pemkab SBT untuk lebih transparan dan adil dalam memberikan sanksi kepada ASN, tanpa memandang status atau posisi.*(03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Sofifi Gelar Aksi Tanam Mangrove dan Bersih Pantai di Somahode Peringati HMPI

    PLN UP3 Sofifi Gelar Aksi Tanam Mangrove dan Bersih Pantai di Somahode Peringati HMPI

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi menegaskan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dengan menggelar aksi ganda dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI). Mengusung tema “Hijaukan Bumi Jaga Sustainability,” kegiatan ini melibatkan penanaman puluhan bibit mangrove serta aksi bersih-bersih pantai di kawasan […]

  • Jelang Ramadhan, PLN UP3 Ternate Sukses Lakukan Pasang Baru Daya 345.000 VA di Stadion Gelora Kie Raha

    Jelang Ramadhan, PLN UP3 Ternate Sukses Lakukan Pasang Baru Daya 345.000 VA di Stadion Gelora Kie Raha

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus memperluas jangkauan layanannya kepada pelanggan potensial. Hal ini dilakukan dengan kunjungan berkala ke pelanggan potensial di wilayah kerjanya, dan mendengarkan langsung seperti apa kebutuhan kelistrikannya. Seperti yang dilakukan PLN UIW MMU melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate bersama Unit Layanan Pelanggan […]

  • PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal, Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik

    PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal, Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik […]

  • 20 Tahun Tak Ada Perbaikan, DPRD Desak Pemerintah Serius Tangani Ruas Jalan Provinsi di MBD

    20 Tahun Tak Ada Perbaikan, DPRD Desak Pemerintah Serius Tangani Ruas Jalan Provinsi di MBD

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil KKT–MBD, Yan Zamora Noach, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku agar serius menangani ruas jalan provinsi di Letwurung dan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Pasalnya, ruas jalan dimaksud telah lebih dari 20 tahun tidak tersentuh perbaikan. Desakan itu disampaikan Noach usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Jalan […]

  • Fenomena AV, Bebas di Korupsi, TPPU, Penipuan, Tersangkut Lagi di Penodaan Agama

    Fenomena AV, Bebas di Korupsi, TPPU, Penipuan, Tersangkut Lagi di Penodaan Agama

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Para penyidik di Polda Maluku mungkin sudah tak asing lagi dengan Abdullah Vanath ketika mengawali pemeriksaan awal sebagai terlapor nantinya. Saat ini Abdullah Vanath diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana pasal 165 huruf a. Sebelum ini, sosok Abdullah Vanath sudah sering kali diperiksa di Polda Maluku termasuk Kejaksaan Tinggi dengan berbagai kasus berbeda. […]

  • Direktur IDI Nilai Program Beasiswa Dokter Spesialis Pemda SBT Jadi Langkah Progresif

    Direktur IDI Nilai Program Beasiswa Dokter Spesialis Pemda SBT Jadi Langkah Progresif

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pelayanan kesehatan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), layanan kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Rumah Sakit Umum Daerah kerap kekurangan dokter spesialis. Warga dari kecamatan terpencil harus menempuh perjalanan berjam-jam menuju Ambon hanya untuk pemeriksaan medis yang mestinya bisa dilakukan di rumah sakit kabupaten. Kekosongan tenaga dokter spesialis menjadikan hak atas layanan kesehatan di […]

expand_less