Breaking News
light_mode

Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • visibility 451
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Dr. Abdul Manaf Tubaka, M.Si

Tajukmaluku.com-Di bulan kemerdekaan ini, tepatnya menjelang 17 Agustus 1945 kita dikejutkan oleh dorman, barang mewah yang tersembunyi dari atribut hukum yakni abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Ialah Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara mendapatkan abolisi dan Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara mendapatkan amnesti dari Presiden yang disetujui DPR.

Abolisi dan amnesti itu barang mewah yang ketika digunakan menurut hemat saya, hanya untuk dua perkara yakni pertama, untuk menampar dunia hukum yang buruk dan mengembalikannya ke titik navigasi yang tepat dan benar. Kedua, untuk membangun peradaban suatu bangsa dengan menyembuhkan luka politik di masa lalu.

Di Afrika Selatan, Nelson Mandela dan Desmond Tutu membentuk truth and Reconciliation Commission, memberi ruang pengakuan dan ampunan demi menutup luka apartheid tanpa menambah dendam.

Di Amerika Serikat, Presiden Gerall Ford memberikan amnesti bagi penolak wajib militer di era perang Vietnam , sebuah langkah damai setelah konflik panjang.

Di Indonesia sendiri, Presiden SBY memberikan amnesti kepada eks kombatan GAM pada 2005. Dari sana, tumbulah perdamaian Aceh yang masih bertahan hingga hari ini. Atas kemunculan abolisi dan amnesti ini, publik pun terpolarisasi. Ada yang bersyukur dan menganggapnya sebagai kebijaksanaan dan ada yang melihatnya sebagai kalkulasi politik.

Dalam kasus Tom Lembong, abolisi dilihat sebagai langkah kebijaksanaan. Dari Tom Lembong pula, kita belajar kompetensi yang dibalut integritas dan sikap indenpenden yang kritis. Seorang ekonom dan teknokrat yang selama menjabat menteri Perdagangan 2015-2016 tak pernah korupsi. Karena itu, putusan vonis 4,5 tahun penjara dalam perkara gula impor terhadap Tom Lembong wajib dihilangkan dan dipulihkan nama baiknya. Maknanya adalah Tom Lembong kembali menjadi orang bebas yang tak pernah tersandung kasus korupsi.

Inilah politik kebajikan yang sedang diperankan oleh Presiden Prabowo. Ini kebajikan yang mengobati luka hati para pecinta keadilan hukum. Lain hal dengan Hasto Kristiyanto. Sekjen PDIP, partai dengan akar panjang dalam sejarah republik ini, divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap dan perintangan penyelidikan terkait Harun Masiku.

Dalam semangat harlah kemerdekaan 17 Agustus, Presiden Prabowo mengajukan amnesti kolektif untuk 1.116 terpidana, termasuk Hasto. Secara hukum, amnesti hanya sekedar menghapus hukuman, tetapi tidak membatalkan vonis.

Ini ruang tafsir politik sekaligus moral di dalamnya. Peristiwa ini mendudukkan kerangka penafsiran bagi kita. Pertama, upaya menguatkan struktur politik kekuasaan Presiden Prabowo. Kedua, menarik kubuh pendukung Anies Baswedan ke dalam orbit kekuasaan, serta mencairnya politik oposisi PDIP.

Dalam skema politik semacam itu, Ariel Heryanto menyebutkan bahwa hukum dipakai untuk sengketa politik sesama elite dan politik dipakai untuk menyelesaikan sengketa hukum sesama elite. Ini suara lain dari cara melihat fenomena hukum dan politik di Indonesia. Sebagai harapan, kebijakan abolisi dan amnesti ini menjadi langkah maju bagi pulihnya kepercayaan anak bangsa untuk kembali bersatu.

Namun disisi lain, dengan melihat berbagai kebijkan yang populis tetapi tidak substansial, seperti program MBG, serta belum sepenuhnya terealisasi dana pendidikan 20% memberikan pemaknaan bahwa kekuasaan masih bekerja dalam aras dominasi yang sama.

Di tengah politik polarisasi elite, selalu membawa dampak rembesan ke akar rumput yang jauh dari gemuruh pertikaian itu. Kekuasaan dikelola dari, dan hanya untuk kenyamanan elite dan bukan untuk lahan pengabdian bagi capaian kemakmuran bersama. Yang dibutuhkan bukan soal tampil beda yang etalistik, tetapi sistem yang membentuk perilaku dan menstrukturkan mentalitas.

Jika sistem kebijkan abolisi dan amnesti hanya sebagai kebijakan tampil beda dan mempertahankan sistem hukum, ekonomi dan politik yang absurd, kita semua akan terjebak dalam siatem yang salah dan kebodohan kolektif yang terpelihara.

Dan hanya orang yang tampil berbeda akan selalu dilirik orang. Seperti lagu fenomenal Tabola bale. Hesteria dalam goyangan, menghibur dalam ketidakpastian arah.*

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Maluku Ingatkan Seleksi Akpol 2026 Harus Profesional dan Tanpa Intervensi Pihak Manapun

    DPRD Maluku Ingatkan Seleksi Akpol 2026 Harus Profesional dan Tanpa Intervensi Pihak Manapun

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela ingatkan tahapan seleksi penerimaan calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2026 di Polda Maluku harus profesional, objektif, dan tanpa intervensi pihak manapun. “Saya berharap seleksi Akpol harus benar-benar profesional dan transparan. Jangan lagi ada jalur titipan,” kata Sarimanela, Senin (25/5/2026). Menurutnya, seluruh tahapan seleksi […]

  • Ketwil GMPI Maluku: Perdamaian adalah Harta Paling Berharga

    Ketwil GMPI Maluku: Perdamaian adalah Harta Paling Berharga

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku, Bansa Hadi Sella, menyerukan kepada seluruh masyarakat Maluku untuk menjaga perdamaian dan tidak mudah terprovokasi menyusul peristiwa bentrokan antar kelompok warga yang terjadi di Kawasan Tugu Trikora, Ambon, kemarin malam. Peristiwa yang bermula dari aksi balap liar dan mabuk-mabukan tersebut telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Adhit […]

  • Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

    Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– PT PLN (Persero) menggalang kolaborasi dengan komunitas global dalam _Conference of the Parties_ (COP) 29 yang digelar di Baku, Azerbaijan, pada 11-24 November 2024. Upaya ini searah dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjalankan transisi energi menuju swasembada energi berkelanjutan. Utusan Khusus Indonesia dalam COP 29, Hashim Djojohadikusumo menyatakan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, […]

  • Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

    Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) mencetak sejarah baru dengan masuk ke daftar Fortune Global 500 tahun 2025, menempati peringkat ke-469 dunia! Capaian ini menjadikan PLN sebagai perusahaan utilitas satu-satunya di Asia Tenggara yang berhasil menembus daftar perusahaan terbesar di dunia berdasarkan pendapatan. Sebelumnya, dalam peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto […]

  • Saudah Tethool Soroti Hilangnya Dokumen Dana BOS, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

    Saudah Tethool Soroti Hilangnya Dokumen Dana BOS, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool soroti kasusng hilangnya 30 karung dokumen penting yang berisi laporan Dana BOS dan DAK SMK milik Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Dimana dokumen-dokumen tersebut sebelumnya disimpan di gudang penyimpanan. Menurut Saudah, ada kejanggalan di balik hilangnya dokumen negara itu. Ia menduga ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini. “Pertanyaannya, […]

  • Evaluasi PT. Jaris Inti Kerosine: Kelangkaan Minyak Tanah di Ambon Mengkhawatirkan

    Evaluasi PT. Jaris Inti Kerosine: Kelangkaan Minyak Tanah di Ambon Mengkhawatirkan

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kelangkaan minyak tanah kembali menjadi persoalan mendesak di Maluku, khususnya di Kota Ambon. Harga minyak tanah di sejumlah wilayah kota ini melonjak drastis hingga mencapai Rp 14.000 per liter, jauh di atas harga eceran resmi yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini tidak hanya memberatkan masyarakat kecil, tetapi juga mengancam stabilitas kebutuhan energi rumah tangga. Ketua lembaga […]

expand_less