Breaking News
light_mode

Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • visibility 427
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Dr. Abdul Manaf Tubaka, M.Si

Tajukmaluku.com-Di bulan kemerdekaan ini, tepatnya menjelang 17 Agustus 1945 kita dikejutkan oleh dorman, barang mewah yang tersembunyi dari atribut hukum yakni abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Ialah Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara mendapatkan abolisi dan Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara mendapatkan amnesti dari Presiden yang disetujui DPR.

Abolisi dan amnesti itu barang mewah yang ketika digunakan menurut hemat saya, hanya untuk dua perkara yakni pertama, untuk menampar dunia hukum yang buruk dan mengembalikannya ke titik navigasi yang tepat dan benar. Kedua, untuk membangun peradaban suatu bangsa dengan menyembuhkan luka politik di masa lalu.

Di Afrika Selatan, Nelson Mandela dan Desmond Tutu membentuk truth and Reconciliation Commission, memberi ruang pengakuan dan ampunan demi menutup luka apartheid tanpa menambah dendam.

Di Amerika Serikat, Presiden Gerall Ford memberikan amnesti bagi penolak wajib militer di era perang Vietnam , sebuah langkah damai setelah konflik panjang.

Di Indonesia sendiri, Presiden SBY memberikan amnesti kepada eks kombatan GAM pada 2005. Dari sana, tumbulah perdamaian Aceh yang masih bertahan hingga hari ini. Atas kemunculan abolisi dan amnesti ini, publik pun terpolarisasi. Ada yang bersyukur dan menganggapnya sebagai kebijaksanaan dan ada yang melihatnya sebagai kalkulasi politik.

Dalam kasus Tom Lembong, abolisi dilihat sebagai langkah kebijaksanaan. Dari Tom Lembong pula, kita belajar kompetensi yang dibalut integritas dan sikap indenpenden yang kritis. Seorang ekonom dan teknokrat yang selama menjabat menteri Perdagangan 2015-2016 tak pernah korupsi. Karena itu, putusan vonis 4,5 tahun penjara dalam perkara gula impor terhadap Tom Lembong wajib dihilangkan dan dipulihkan nama baiknya. Maknanya adalah Tom Lembong kembali menjadi orang bebas yang tak pernah tersandung kasus korupsi.

Inilah politik kebajikan yang sedang diperankan oleh Presiden Prabowo. Ini kebajikan yang mengobati luka hati para pecinta keadilan hukum. Lain hal dengan Hasto Kristiyanto. Sekjen PDIP, partai dengan akar panjang dalam sejarah republik ini, divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap dan perintangan penyelidikan terkait Harun Masiku.

Dalam semangat harlah kemerdekaan 17 Agustus, Presiden Prabowo mengajukan amnesti kolektif untuk 1.116 terpidana, termasuk Hasto. Secara hukum, amnesti hanya sekedar menghapus hukuman, tetapi tidak membatalkan vonis.

Ini ruang tafsir politik sekaligus moral di dalamnya. Peristiwa ini mendudukkan kerangka penafsiran bagi kita. Pertama, upaya menguatkan struktur politik kekuasaan Presiden Prabowo. Kedua, menarik kubuh pendukung Anies Baswedan ke dalam orbit kekuasaan, serta mencairnya politik oposisi PDIP.

Dalam skema politik semacam itu, Ariel Heryanto menyebutkan bahwa hukum dipakai untuk sengketa politik sesama elite dan politik dipakai untuk menyelesaikan sengketa hukum sesama elite. Ini suara lain dari cara melihat fenomena hukum dan politik di Indonesia. Sebagai harapan, kebijakan abolisi dan amnesti ini menjadi langkah maju bagi pulihnya kepercayaan anak bangsa untuk kembali bersatu.

Namun disisi lain, dengan melihat berbagai kebijkan yang populis tetapi tidak substansial, seperti program MBG, serta belum sepenuhnya terealisasi dana pendidikan 20% memberikan pemaknaan bahwa kekuasaan masih bekerja dalam aras dominasi yang sama.

Di tengah politik polarisasi elite, selalu membawa dampak rembesan ke akar rumput yang jauh dari gemuruh pertikaian itu. Kekuasaan dikelola dari, dan hanya untuk kenyamanan elite dan bukan untuk lahan pengabdian bagi capaian kemakmuran bersama. Yang dibutuhkan bukan soal tampil beda yang etalistik, tetapi sistem yang membentuk perilaku dan menstrukturkan mentalitas.

Jika sistem kebijkan abolisi dan amnesti hanya sebagai kebijakan tampil beda dan mempertahankan sistem hukum, ekonomi dan politik yang absurd, kita semua akan terjebak dalam siatem yang salah dan kebodohan kolektif yang terpelihara.

Dan hanya orang yang tampil berbeda akan selalu dilirik orang. Seperti lagu fenomenal Tabola bale. Hesteria dalam goyangan, menghibur dalam ketidakpastian arah.*

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tual Pertahankan WTP, Walikota Akhmad Yani Renuat Terima Penghargaan Kedua

    Tual Pertahankan WTP, Walikota Akhmad Yani Renuat Terima Penghargaan Kedua

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kota Tual kembali torehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dalam sebuah seremoni di Ambon, Selasa (27/5/2025). Wali Kota Tual, H. Akhmad […]

  • Buah Sukun, Tanaman Tropis  Maluku jadi ‘Future Food’ Dunia 2026

    Buah Sukun, Tanaman Tropis Maluku jadi ‘Future Food’ Dunia 2026

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tanaman tropis dari Provinsi Maluku, Buah Sukun dinilai mampu menjadi solusi untuk pangan masa depan dunia, ditengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap krisis pangan dan perubahan iklim. Pasalnya, Sukun memiliki kandungan karbohidrat tinggi, bebas gluten, serta kaya serat dan mineral seperti vitamin C dan magnesium. Teksturnya yang padat dan rasanya yang netral membuat buah ini fleksibel […]

  • Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun

    Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Setelah berhasil mengamankan sistem kelistrikan saat periode Natal 2024, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo kembali turun langsung untuk mengawal keandalan pasokan listrik saat pergantian Tahun Baru 2025. Darmawan menyampaikan bahwa beban listrik nasional pada malam pergantian tahun adalah sekitar 39 gigawatt (GW). Dengan daya mampu pasok seluruh pembangkit mencapai 52 GW, maka masih ada cadangan […]

  • GMPI Maluku Dukung Pemda Malteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

    GMPI Maluku Dukung Pemda Malteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Sekretaris Wilayah GMPI Maluku, Soetrisno Hatapayo, menegaskan, pengakuan hukum terhadap masyarakat adat akan memperkuat posisi mereka dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga keberlanjutan budayanya. Perda ini […]

  • DPRD Maluku Sebut PSU di Kabupaten Buru akan Berlangsung Aman

    DPRD Maluku Sebut PSU di Kabupaten Buru akan Berlangsung Aman

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Buru yang bakal dilaksanakan Sabtu, 5 April 2025 besok dipastikan akan berjalan aman meski diterpa isu bentrok antar warga akibat tekanan kelompok politik tertentu. Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, Jumat (4/4/2025). Dikatakan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU akan dilaksanakan di TPS 02 Desa […]

  • Terobosan Door to Door, PLN UIW Maluku-Maluku Utara Peringati Hari Pelanggan 2024

    Terobosan Door to Door, PLN UIW Maluku-Maluku Utara Peringati Hari Pelanggan 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 4 September 2024 menjadi momen istimewa bagi para konsumen di Indonesia, tak terkecuali di Maluku dan Maluku Utara. Melalui momentum ini, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis Indonesia turut menggalakkan […]

expand_less