Breaking News
light_mode

Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • visibility 357
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Dr. Abdul Manaf Tubaka, M.Si

Tajukmaluku.com-Di bulan kemerdekaan ini, tepatnya menjelang 17 Agustus 1945 kita dikejutkan oleh dorman, barang mewah yang tersembunyi dari atribut hukum yakni abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Ialah Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara mendapatkan abolisi dan Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara mendapatkan amnesti dari Presiden yang disetujui DPR.

Abolisi dan amnesti itu barang mewah yang ketika digunakan menurut hemat saya, hanya untuk dua perkara yakni pertama, untuk menampar dunia hukum yang buruk dan mengembalikannya ke titik navigasi yang tepat dan benar. Kedua, untuk membangun peradaban suatu bangsa dengan menyembuhkan luka politik di masa lalu.

Di Afrika Selatan, Nelson Mandela dan Desmond Tutu membentuk truth and Reconciliation Commission, memberi ruang pengakuan dan ampunan demi menutup luka apartheid tanpa menambah dendam.

Di Amerika Serikat, Presiden Gerall Ford memberikan amnesti bagi penolak wajib militer di era perang Vietnam , sebuah langkah damai setelah konflik panjang.

Di Indonesia sendiri, Presiden SBY memberikan amnesti kepada eks kombatan GAM pada 2005. Dari sana, tumbulah perdamaian Aceh yang masih bertahan hingga hari ini. Atas kemunculan abolisi dan amnesti ini, publik pun terpolarisasi. Ada yang bersyukur dan menganggapnya sebagai kebijaksanaan dan ada yang melihatnya sebagai kalkulasi politik.

Dalam kasus Tom Lembong, abolisi dilihat sebagai langkah kebijaksanaan. Dari Tom Lembong pula, kita belajar kompetensi yang dibalut integritas dan sikap indenpenden yang kritis. Seorang ekonom dan teknokrat yang selama menjabat menteri Perdagangan 2015-2016 tak pernah korupsi. Karena itu, putusan vonis 4,5 tahun penjara dalam perkara gula impor terhadap Tom Lembong wajib dihilangkan dan dipulihkan nama baiknya. Maknanya adalah Tom Lembong kembali menjadi orang bebas yang tak pernah tersandung kasus korupsi.

Inilah politik kebajikan yang sedang diperankan oleh Presiden Prabowo. Ini kebajikan yang mengobati luka hati para pecinta keadilan hukum. Lain hal dengan Hasto Kristiyanto. Sekjen PDIP, partai dengan akar panjang dalam sejarah republik ini, divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap dan perintangan penyelidikan terkait Harun Masiku.

Dalam semangat harlah kemerdekaan 17 Agustus, Presiden Prabowo mengajukan amnesti kolektif untuk 1.116 terpidana, termasuk Hasto. Secara hukum, amnesti hanya sekedar menghapus hukuman, tetapi tidak membatalkan vonis.

Ini ruang tafsir politik sekaligus moral di dalamnya. Peristiwa ini mendudukkan kerangka penafsiran bagi kita. Pertama, upaya menguatkan struktur politik kekuasaan Presiden Prabowo. Kedua, menarik kubuh pendukung Anies Baswedan ke dalam orbit kekuasaan, serta mencairnya politik oposisi PDIP.

Dalam skema politik semacam itu, Ariel Heryanto menyebutkan bahwa hukum dipakai untuk sengketa politik sesama elite dan politik dipakai untuk menyelesaikan sengketa hukum sesama elite. Ini suara lain dari cara melihat fenomena hukum dan politik di Indonesia. Sebagai harapan, kebijakan abolisi dan amnesti ini menjadi langkah maju bagi pulihnya kepercayaan anak bangsa untuk kembali bersatu.

Namun disisi lain, dengan melihat berbagai kebijkan yang populis tetapi tidak substansial, seperti program MBG, serta belum sepenuhnya terealisasi dana pendidikan 20% memberikan pemaknaan bahwa kekuasaan masih bekerja dalam aras dominasi yang sama.

Di tengah politik polarisasi elite, selalu membawa dampak rembesan ke akar rumput yang jauh dari gemuruh pertikaian itu. Kekuasaan dikelola dari, dan hanya untuk kenyamanan elite dan bukan untuk lahan pengabdian bagi capaian kemakmuran bersama. Yang dibutuhkan bukan soal tampil beda yang etalistik, tetapi sistem yang membentuk perilaku dan menstrukturkan mentalitas.

Jika sistem kebijkan abolisi dan amnesti hanya sebagai kebijakan tampil beda dan mempertahankan sistem hukum, ekonomi dan politik yang absurd, kita semua akan terjebak dalam siatem yang salah dan kebodohan kolektif yang terpelihara.

Dan hanya orang yang tampil berbeda akan selalu dilirik orang. Seperti lagu fenomenal Tabola bale. Hesteria dalam goyangan, menghibur dalam ketidakpastian arah.*

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BPHL Maluku Bantah Tudingan Minta Upeti dari Pelaku Usaha Kayu

    Kepala BPHL Maluku Bantah Tudingan Minta Upeti dari Pelaku Usaha Kayu

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Badan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIV Maluku, Plaghelmo Seran bantah atas tudingan dirinya meminta upeti dari pelaku usaha kayu. Menurutnya, tuduhan yang diberitakan pada salah satu koran lokal di Ambon dengan judul “Usul Pinjam Pakai Ganisph, Kepala BPHL Maluku Minta Upeti” adalah sesuatu yang tidak benar. “Berita ini tidak mendasar dan merupakan ketimpangan sosial. […]

  • Siap Sukseskan Rapimpurna, KNPI Bakal Dorong Kongres Nasional Pemuda Sagu 2026 di SBT

    Siap Sukseskan Rapimpurna, KNPI Bakal Dorong Kongres Nasional Pemuda Sagu 2026 di SBT

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) II Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi aktif dan menyukseskan Rapat Pimpinan dan Paripurna Nasional (Rapimpurna) KNPI yang akan digelar di Jakarta. Forum strategis nasional ini menjadi momentum penting bagi DPD KNPI II SBT untuk membawa isu-isu pembangunan pemuda daerah ke tingkat […]

  • Lima Program Ka.Kanwil Kemenag Maluku “Par Maluku Pung BAE”

    Lima Program Ka.Kanwil Kemenag Maluku “Par Maluku Pung BAE”

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tim Kerja Hubungan Masyarakat (Humas) dan Publikasi Sekretariat Jenderal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku meminta masyakarakat di wilayah ini ikut mendukung pelaksanaan program-program kerja strategis dari Kanwil Kemenag Provinsi Maluku. “Kami mengharapkan masyarakat di Maluku agar mendukung penuh program-program kerja yang dilaksanakan oleh bapak Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku saat ini,” ucap Ketua Tim Humas […]

  • Akademisi Sebut Depidar SOKSI Maluku Arogan dan Langgar Asta Cita Prabowo

    Akademisi Sebut Depidar SOKSI Maluku Arogan dan Langgar Asta Cita Prabowo

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Akademisi Universitas Jakarta sekaligus Peneliti Strategi Nusantara Raya, Subhan Akbar Saidi, menilai langkah Depidar SOKSI Maluku melaporkan media malukuindomedia.com ke polisi sebagai tindakan arogansi yang justru bertentangan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto. “Ini bentuk arogansi dan sangat bertentangan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Pada poin pertama Asta Cita ditegaskan: Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan […]

  • Buntut Penyelundupan 15 Ton Avtur, Menteri ESDM Didesak Copot Manager Pertamina Regional Maluku

    Buntut Penyelundupan 15 Ton Avtur, Menteri ESDM Didesak Copot Manager Pertamina Regional Maluku

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Koordinator LSM Rumah Mudah Anti Korupsi (RUMMI), Fadel Rumakat mendesak Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk segera mencopot Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Isfahani. Desakan itu disampaikan menyusul lemahnya pengawasan pertamina terhadap proses distribusi BBM di Maluku. Salah satu contoh kasusnya yakni adanya penyelundupan 15 ton avtur, BBM untuk pesawat di yang […]

  • Gelar Pahlawan Nasional A.M Sangadji ada di Tangan Presiden Prabowo

    Gelar Pahlawan Nasional A.M Sangadji ada di Tangan Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang penetapan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres), satu nama besar dari Maluku kembali mencuat: Abdoel Moerhalib Sangadji, pejuang perintis kemerdekaan Republik Indonesia yang dikenal dengan julukan “Jago Toea.” Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Sosial telah kembali mengusulkan nama A.M. Sangadji beberapa bulan lalu. Proses pengusulan itu […]

expand_less