Breaking News
light_mode

Seluruh Fraksi DPRD Maluku Setujui Perda RPJMD 2025-2029

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 186
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (11/8/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.

Dalam sambutannya, Watubun menegaskan, RPJMD memiliki arti penting dan strategis sebagai pedoman perencanaan pembangunan daerah, baik jangka pendek maupun jangka menengah, yang akan menjadi dasar penyusunan arah kebijakan serta anggaran daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 264 ayat (4) menyebutkan bahwa RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” jelas Benhur.

Menurutnya, Ranperda RPJMD 2025–2029 telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku pada rapat paripurna 5 Agustus lalu.

Selanjutnya, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahasnya secara mendalam, menampung masukan, dan melakukan konsultasi guna memperoleh persetujuan bersama.

Berdasarkan laporan Pansus, seluruh fraksi di DPRD Maluku, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Perindo, dan Fraksi Partai Demokrat, sepakat menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Dari sembilan fraksi yang ada, semuanya menyatakan setuju. Persetujuan final akan kita tetapkan malam ini dalam rapat paripurna,” tegas Benhur.

Ia juga mengapresiasi kerja keras Pansus yang telah merangkum seluruh pendapat fraksi dalam laporan akhir, sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu.

“Dengan disetujuinya Perda RPJMD 2025–2029, Pemerintah Provinsi Maluku memiliki pedoman hukum yang jelas untuk melaksanakan program pembangunan lima tahun ke depan sesuai visi dan misi kepala daerah terpilih,” cetus Benhur.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pidato Prabowo: Sirkus atau Solusi?

    Pidato Prabowo: Sirkus atau Solusi?

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Risno Ibrahim Di sebuah desa yang terletak di bawah kaki Gunung Lawu, seorang kepala desa bernama Mulyono berdiri di tengah balai desa yang penuh sesak. Hari itu, suasana dipenuhi harapan dan semangat, seolah-olah matahari bersinar lebih cerah daripada biasanya. Mulyono, dengan suara yang menggelegar, memulai pidato yang dinanti-nantikan warganya. “Dengan kerja keras dan kerjasama, […]

  • Akhirnya 8 Desa di Maluku Terlayani Listrik 24 Jam, Sadali Ie; Mimpi Masyarakat Terwujud

    Akhirnya 8 Desa di Maluku Terlayani Listrik 24 Jam, Sadali Ie; Mimpi Masyarakat Terwujud

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie meresmikan penyalaan listrik 24 jam di Desa Geser, Kecamatan Seram Timur, Seram Bagian Timur (SBT). Sadali mengapresiasi sinergitas PLN UIW MMU dalam mewujudkan energi berkeadilan bagi masyarakat di Bumi Raja-raja. Pasalnya, masyarakat di delapan desa yang tersebar di Maluku akhirnya menikmati listrik 24 jam, setelah sebelumnya hanya terlayani 12 jam […]

  • Gelar Pelatihan Eco Enzyme, PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar

    Gelar Pelatihan Eco Enzyme, PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli melaksanakan Pelatihan Pengolahan Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di Kantor Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon. Program ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan […]

  • Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

    Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buton Selatan,Tajukmaluku.com-Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai proses sertipikasi tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (01/07/2026). Forum ini memberikan gambaran mengenai tahapan yang harus ditempuh masyarakat hukum adat hingga bisa memperoleh sertipikat tanah. “Sertipikat tanah ulayat tidak terbit […]

  • Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

    Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Pelayanan pertanahan terus bertransformasi menghadirkan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi Masyarakat. Terutama dari segi pengaturan waktu dan kepastian pelayanan bagi masyarakat, salah satunya melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur tersebut memungkinkan masyarakat mengatur jadwal kedatangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) dengan lebih terencana tanpa harus datang lebih awal dan mengantre panjang […]

  • PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Listrik di Ambon Akibat Cuaca Ekstrem

    PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Listrik di Ambon Akibat Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sistem kelistrikan Ambon sempat mengalami pemadaman pada Kamis (8/1/2026) pagi akibat cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang. Pemadaman terjadi pada pukul 09.40 WIT sebagai dampak gangguan pada jaringan distribusi PLN. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Noer Soeratmoko menerangkan, cuaca ekstrem menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan mengenai […]

expand_less