Breaking News
light_mode

Wujudkan Asta Cita Presiden RI di Hari Kemerdekaan, PLN UP3 Sofifi Hadirkan Listrik di SMP Negeri 35 Pulau Kahatola

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
  • visibility 218
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung program pemerintah.

Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi, PLN UIW MMU menyalakan listrik untuk pertama kalinya di SMP Negeri 35 yang berlokasi di Pulau Kahatola, Kabupaten Halmahera Barat.

Penyalaan listrik ini bukan sekadar penyediaan energi, melainkan wujud nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selama ini, kegiatan belajar-mengajar di SMP Negeri 35 terhambat karena belum ada listrik. Dengan beroperasinya jaringan listrik PLN selama 24 jam, para siswa kini dapat menikmati fasilitas belajar yang lebih optimal, mulai dari penggunaan proyektor, komputer, hingga penerangan kelas yang memadai. Langkah ini menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menegaskan, pemerataan akses listrik menjadi prioritas PLN di Maluku Utara.

“Listrik adalah pintu pembuka kemajuan. Dengan hadirnya listrik di SMP Negeri 35, kita tidak hanya menyalakan lampu, tetapi juga harapan generasi muda untuk meraih masa depan yang lebih cerah. PLN akan terus berinovasi menghadirkan listrik bersih, andal, dan terjangkau hingga ke pelosok, selaras dengan visi Asta Cita Presiden RI,” ujarnya.

Manager PLN UP3 Sofifi, Ilham Sunda Diputra menambahkan, proyek ini menjadi prioritas utama karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak di daerah terpencil memiliki kesempatan belajar yang sama dengan daerah lainnya. Kehadiran listrik ini adalah awal dari perubahan positif yang lebih besar,” jelasnya.

Penyaluran listrik di SMP Negeri 35 menggunakan Supersun, inovasi PLN berupa sistem tenaga surya (PLTS) yang dipadukan dengan Battery Energy Storage System (BESS) dan smart meter. Teknologi ini dirancang untuk menghadirkan listrik bersih dan berkelanjutan, khususnya bagi wilayah 3T.

Kepala Sekolah SMP Negeri 35, Sabarudin, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam.

“Listrik ini sangat berarti bagi kami. Kami yakin, dengan adanya listrik, prestasi anak-anak kami akan meningkat. Kami tidak lagi merasa terisolasi. Terima kasih kepada PLN yang telah mewujudkan mimpi kami,” tuturnya.

Dengan sinergi yang solid antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat, kehadiran listrik di SMP Negeri 35 Pulau Kahatola ini menjadi langkah nyata menuju pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pendidikan, dan terwujudnya cita-cita besar Indonesia yang tercantum dalam Asta Cita Presiden RI.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW MMU Pastikan Keandalan Listrik pada Peresmian Gereja Galed di Rumberu

    PLN UIW MMU Pastikan Keandalan Listrik pada Peresmian Gereja Galed di Rumberu

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik dengan mendukung penuh kegiatan Peresmian dan Penahbisan Gereja Galed di Desa Rumberu, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat, Minggu (22/3/2026). Kegiatan yang turut dihadiri oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa tersebut berlangsung dengan lancar dan khidmat, tanpa kendala kelistrikan. […]

  • Jual Anak di Mi-Chat, Ibu Angkat DItuntut 10 Tahun Penjara

    Jual Anak di Mi-Chat, Ibu Angkat DItuntut 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Mercy Delima, menuntut Porlina (46), ibu angkat yang didakwa menjual anak asuhnya lewat aplikasi Mi-Chat, dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp10 juta. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ambon, yang dipimpin oleh hakim ketua Martha Maitimu bersama dua hakim anggota. “Menjatuhkan pidana oleh karena […]

  • Bagaimanakah Etika Pembangunan Kita?

    Bagaimanakah Etika Pembangunan Kita?

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Dalam beberapa hari terakhir, publik tanah air dibuat heboh oleh pemberitaan tentang adanya aktifitas penambangan di wilayah kabupaten Raja Ampat yang dianggap berpotensi merusak keindahan wilayah yang dijuluki “Surga Terakhir di Timur Indonesia” itu. Bagaimana tidak, wilayah yang dikenal dengan keindahan panoramanya berupa taburan pulau-pulau kecil nan eksotis, ditambah pemandangan bawah laut yang mempesona itu […]

  • PLN UP3 Sofifi Dukung Transformasi Digital Malut dalam Rakor Kominfo 2025

    PLN UP3 Sofifi Dukung Transformasi Digital Malut dalam Rakor Kominfo 2025

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh akselerasi transformasi digital di Provinsi Maluku Utara. Komitmen ini disampaikan dalam forum Rapat Koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, di mana PLN didaulat sebagai salah […]

  • Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Walikota Tual, H. Akhmad Yani Renuat melarang pelaksanaan hiburan malam maupun pesta di wilayah Kota Tual tanpa izin resmi. Instruksi itu ditegaskan secara resmi melalui Maklumat Nomor 338/1272 tertanggal 25 Agustus 2025. Dalam maklumatnya, Renuat tekan larangan keras terhadap penyelenggaraan pesta atau hiburan malam yang tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah dan Kepolisian Resor Kota […]

  • GMPI Maluku Desak Pemecatan Tiga Oknum Anggota Polsek Pelabuhan Yos Soedarso Ambon

    GMPI Maluku Desak Pemecatan Tiga Oknum Anggota Polsek Pelabuhan Yos Soedarso Ambon

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Maluku kembali dihebokan dengan video viral tindakan represif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Rizal Serang, warga yang menjadi korban penganiayaan oleh tiga oknum anggota Polsek Pelabuhan Yos Soedarso, Jumat kemarin, kini menjadi sorotan publik. Tindakan kekerasan ini tidak hanya mencederai korban secara fisik tetapi juga mencoreng integritas Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi yang seharusnya […]

expand_less