Breaking News
light_mode

Tuasikal Diduga Alihkan Zona Hijau Banda Jadi Sertifikat Pribadi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 1.042
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banda,Tajukmaluku.com-Kasus kepemilikan tanah di Banda Naira menyeret nama mantan Bupati Maluku Tengah, Abdullah Tuasikal. Lahan yang sejak lama ditetapkan sebagai zona hijau dan penyangga bandara, kini berstatus sertifikat pribadi atas nama Tuasikal dan kerabatnya.

Aksi protes pun terjadi, masyarakat Banda punya ingatan panjang. Sejak 1975–1976, mereka dengan sukarela meninggalkan kawasan itu karena pemerintah menegaskan fungsinya sebagai zona hijau. Tidak ada satu orang pun yang membantah, sebab masyarakat paham bahwa itu untuk kepentingan negara.

Namun kini, keputusan itu justru menjadi luka sejarah. Tanah yang dulu dikorbankan untuk kepentingan publik itu, kini justru diklaim milik pribadi elit politik.

“Tidak ada satupun warga yang pernah mengklaim tanah itu. Bagaimana bisa keluar sertifikat atas nama pejabat? Itu yang membuat masyarakat dan mahasiswa marah besar,” tegas aktivis Saipul Karmen. Jumat, (19/10/2025).

Saipul menegaskan, lahan tersebut sempat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT Laguna Biru, namun sudah dikembalikan ke negara.

“Ini jelas penyalahgunaan jabatan. Tanah negara dialihkan menjadi milik pribadi,” ujarnya.

Sementara Din Arsyat, tokoh masyarakat setempat berbeda pandangan. Menurutnya, pembangunan di kawasan itu justru bermanfaat dan tidak mengganggu masyarakat.

“Sertifikat tanah itu sudah ada atas nama Abdullah Tuasikal, begitu juga Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Jarak lokasi pembangunan juga 70–80 meter dari wilayah ritual adat. Jadi tidak ada yang diganggu. Kata Arsyat.

Bahkan menurutnya pembangunan itu bertujuan baik. Yakni mencegah abrasi dan tidak merusak ekosistem laut.

“Daerah itu hamparan pasir, bukan terumbu karang. Jadi tak ada yang dirusak. Bahkan sebelumnya sudah ada pembangunan, dan masyarakat tidak mempermasalahkannya. Tambahnya.

Pernyataan Arsyat itu langsung dibantah oleh Saipul Karmen, aktivis yang menolak keras klaim kepemilikan pribadi di kawasan itu. Menurutnya, persoalan utamanya bukan jarak ritual adat, tetapi asal-usul sertifikat yang ia anggap sarat manipulasi.

“Kawasan itu dulu ditetapkan sebagai lahan terbuka hijau dan zona bandara. Masyarakat bahkan rela direlokasi ke Dusun Tanah Rata, demi mendukung program pemerintah. Tidak ada satupun warga Banda yang pernah mengklaim tanah itu, apalagi mengurus sertifikat. Jadi bagaimana bisa tiba-tiba keluar sertifikat atas nama pejabat,” ujar Saipul.

Ia menyingkap sejarah panjang tanah tersebut. Pada masanya, kawasan itu sempat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT Laguna Biru, namun dibebaskan kembali karena kebutuhan zona hijau. Sejak itu tanah kembali ke negara. Tetapi, belakangan masyarakat dikejutkan dengan fakta pahit tanah justru sudah berganti kepemilikan pribadi.

“Ini jelas-jelas kongkalikong eks pejabat Maluku Tengah. Permainan kotor. Tanah negara yang harusnya dijaga untuk kepentingan umum, dialihkan menjadi milik pribadi. Ini pengkhianatan terang-terangan,” tegasnya

Ia memperkirakan, lahan yang diklaim Tuasikal sekitar 1–2 hektare, sementara sisanya dimiliki oleh kerabat dan koleganya. Semuanya dengan dalih untuk perikanan dan pabrik es.

Yang membuat kecurigaan semakin menguat adalah waktu penerbitan sertifikat yang diduga terjadi saat Abdulah Tuasikal masih menjabat sebagai bupati malteng. Jika dugaan ini benar, maka kasus ini bukan lagi sekadar konflik tanah, tetapi penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri dan kroni.

“Inilah wajah gelap birokrasi kita. Elit memakai kekuasaan untuk memindahkan tanah negara menjadi harta pribadi. Dan itu dilakukan di atas pengorbanan masyarakat yang dulu rela direlokasi. Kalau ini dibiarkan, Banda akan jadi contoh nyata bagaimana negara kalah di hadapan mafia tanah,” Ujarnya.

Masyarakat dan mahasiswa kini menuntut agar tanah tersebut dikembalikan sesuai master plan awal: lahan terbuka hijau dan zona penyangga bandara. Mereka juga mendesak DPR untuk memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mengusut tuntas proses penerbitan sertifikat tersebut.

“Tidak boleh ada kompromi. Tanah ini harus dikembalikan ke fungsi awal. DPR harus buka mata, aparat penegak hukum harus turun tangan. Kalau tidak, rakyat akan kehilangan kepercayaan total kepada negara,” Tutup Saipul.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Siagakan Sistem Kelistrikan, Dukung Peletakan Batu Pertama Masjid Pohon Batu di Leksula

    PLN Siagakan Sistem Kelistrikan, Dukung Peletakan Batu Pertama Masjid Pohon Batu di Leksula

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Namrole menyiagakan sistem kelistrikan demi mendukung kelancaran acara peletakan batu pertama Masjid Pohon Batu di Desa Leksula, Kabupaten Buru Selatan. Acara sakral yang menjadi awal pembangunan rumah ibadah tersebut dihadiri langsung […]

  • Semarak Bulan K3 Nasional, UPK Maluku Gandeng PMI Kota Ambon Laksanakan Kegiatan Donor Darah

    Semarak Bulan K3 Nasional, UPK Maluku Gandeng PMI Kota Ambon Laksanakan Kegiatan Donor Darah

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku menyelenggarakan kegiatan donor darah pada, Jumat (24/1/2025). Kegiatan donor darah yang berlangsung di lobi kantor UPK Maluku itu berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Ambon. Donor darah tak hanya diikuti oleh pegawai UPK Maluku, melainkan juga PLN HTD […]

  • Hati-Hati dengan Doxing, Bisa Jadi Anda adalah Target

    Hati-Hati dengan Doxing, Bisa Jadi Anda adalah Target

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Di era digital, ancaman terhadap data privasi terus meningkat, salah satu ancaman serius itu adalah doxing—praktik penyebaran informasi pribadi seseorang secara online tanpa izin, dampaknya berbeda-beda, mulai dari intimidasi secara online, ancaman psikis, pelecehan hingga penyebaran informasi hoax yang bisa merugikan korban. Beberapa waktu lalu Diky Anandya, Peneliti Indonesia Corupption Watch (ICW) menjadi satu dari […]

  • Wujudkan Pemerataan Akses Energi, PLN UIW MMU Sambung Listrik Gratis di Pulau Banda

    Wujudkan Pemerataan Akses Energi, PLN UIW MMU Sambung Listrik Gratis di Pulau Banda

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Banda,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus memperluas layanan kelistrikan hingga ke pulau-pulau terluar. Melalui Program Light Up The Dream (LUTD), PLN kembali menyerahkan bantuan penyambungan listrik gratis kepada warga kurang mampu di Desa Tanah Rata, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Program yang dilaksanakan pada Kamis (27/11/2025) ini menjadi bukti nyata […]

  • Gerak Cepat PLN KP Manipa Atasi Gangguan Kelistrikan, Jalani Ibadah Puasa Masyarakat Tak Perlu Khawatir Listrik Padam

    Gerak Cepat PLN KP Manipa Atasi Gangguan Kelistrikan, Jalani Ibadah Puasa Masyarakat Tak Perlu Khawatir Listrik Padam

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara memastikan listrik aman di Kecamatan Kepulauan Manipa. Ini terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat pada momentum bulan suci Ramadan 1446 H. Hal Ini disampaikan General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula. Dia menyebutkan, PLN mempersiapkan keandalan listrik menjelang Ramadan. Saat ini, masih dalam status siaga hingga lebaran […]

  • Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

    Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti. “Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi […]

expand_less