Breaking News
light_mode

Gunung Botak: Emas, Racun, dan Kehancuran Bumi Bupolo

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • visibility 1.394
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Marwan Titahelu

Tajukmaluku.com-Tulisan ini tidak mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun. Tapi apa yang berlangsung di Kabupaten Buru, justru sebaliknya. Gunung Botak kini menjelma tambang racun, tambang darah, tambang kehancuran.

Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH., S.IK, M.Si, tentu paham betul. Begitu juga Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, yang dikenal tegas meski kadang sikapnya naik-turun. Mustahil mereka tak tahu apa yang sesungguhnya terjadi di Gunung Botak. Mustahil mereka tidak melihat bagaimana transaksi haram dan praktik kotor dibiarkan berlangsung begitu lama.

Dari luar, tambang Gunung Botak seolah dikerjakan rakyat kecil, manual, tradisional. Namun ketika ditelusuri lebih dalam, realitasnya jauh berbeda. Prosesnya penuh bahan kimia berbahaya. Sianida, merkuri, dan zat beracun lainnya. Sesuatu yang mestinya dilarang, justru dianggap biasa.

Paradoks Regulasi & Praktik Aparat

Secara hukum, penggunaan merkuri dilarang. Dokumen resmi Kementerian ESDM (Kepmen ESDM No. 148/2024) menegaskan pengolahan emas rakyat tidak boleh memakai bahan kimia berbahaya. Tetapi yang ditemui dilapangan berbanding terbalik. Sianida dan merkuri bebas masuk, bahkan Ombudsman mencatat 150 karton sianida pernah diamankan di Namlea awal 2025.

Pemerintah daerah dan aparat keamanan hanya memainkan drama razia musiman. Ketika mata publik bergeser, aktivitas tambang kembali normal. Penertiban yang dilakukan hanyalah kosmetik.

Yang lebih memuakkan, aparat kepolisian bukan hanya tahu, tapi juga ikut bermain. Baik secara personal maupun membawa nama institusi.

Kasus 300 karton sianida seolah membuka mata kita, puluhan karung Sianida yang digrebek Ditreskrimus Polda Maluku beberapa waktu lalu kuat dugaan sisa dari bisnis haram yang selama ini melibatkan dua oknum Polisi, satu bertugas di Polres MBD dan satunya oknum Ditpolairud Maluku.

Mereka bahkan menjadi tameng untuk bisnis haram itu. Menjadi bamper bagi mafia tambang. Menghalalkan segala cara demi keuntungan pribadi.

Risiko Jangka Panjang & Masa Depan Buru yang Dipertaruhkan

Korban jiwa hari ini hanyalah bagian paling terang dari kerusakan yang lebih dalam. Paparan racun lama-lama bisa menyebabkan kelainan sistem saraf, gangguan ginjal, kerusakan otak, abortus spontan, kanker. Merkuri dan sianida bekerja lambat, terakumulasi.

Aspek Kesehatan Masyarakat

Tahun 2011, ketika pertambangan di Gunung Botak baru dimulai, tercatat 25 bayi meninggal saat dilahirkan di wilayah transmigran dekat tambang. Jumlah kematian bayi melonjak pada Tahun 2026, 39 bayi meninggal dan ada 4 ibu yang tercatat meninggal saat persalinan.

Sementara Penelitian di Desa Debowae (jarak <10 km dari lokasi tambang) menunjukkan 25 orang memiliki kadar merkuri dalam darah melebihi ambang normal (≥ 9 mikrogram per liter).

Semua data pasien dengan gejala keracunan logam berat (sistem saraf, kelelahan, penglihatan terganggu) itu tersimpan rapih di Rumah Sakit Umum Daerah Namlea.

Dampak Lingkungan

Laporan dari mongabay.co.id menyebut Sungai Anahoni tercemar. Air berubah biru, diduga sianida lolos ke aliran air. Biota laut di Teluk Kayeli tercemar merkuri > 3%, menandakan polutan menyebar ke pesisir dan ekosistem laut.

Tanah pertanian, tanaman pangan, ikan konsumsi—semua sudah dipertaruhkan menjadi vektor racun ke tubuh manusia.

Kasus Kematian

Di tahun 2025 sendiri tercatat 7 penambang tewas akibat jebolnya bak penampung air dan longsoran material di area tambang. Tragedi longsor pada 8 maret 2025 itu memakan korban termasuk satu keluarga (ayah, ibu, anak).

Hanya berselang tiga bulan, pada juli 2025, La Haji (42 tahun), penambang asal Ambon itu ditemukan tewas dengan luka sabetan di area gunung botak.

Terbaru di September 2025, Beberapa kasus kematian di area tambang juga terjadi. Asri (37 Tahun), Tasid Jawa ( 37 Tahun), dan La Nyong (39 Tahun) ditemukan tewas terperangkap saat beraktivitas di dalam lubang galian.

Fakta dan data diatas seolah melukis bumi Bupolo boleh ditukar dengan uang kilat, meski harus ditebus dengan kematian di lubang tambang. Ada semacam upaya normalisasi dari setiap peristiwa diatas. Padahal, aparat punya data, punya instrumen, punya wewenang. Tapi ketegasan nyaris tak pernah hadir. Mereka seakan mengiyakan semua transaksi kotor. Setor-menyetor berjalan lancar. Jalur distribusi bahan kimia berbahaya dibiarkan lolos. Seolah tambang emas Gunung Botak adalah “zona bebas hukum”.

Tambang gunung botak adalah sumber mata pencarian, “sangat benar” bahkan ada banyak sumber, tapi tidak harus sumber gelap dan haram juga di lakukan. transaksi gelap dengan pola yang demikian sama. Sebenarnya kita telah mempertaruhkan masa depan Kabupaten Buru pada jurang kehancuran.

Hari ini, Kabupaten Buru tengah mempertaruhkan masa depannya. Tanah yang mestinya diwariskan kepada generasi berikut, justru dirusak dengan merkuri dan sianida. Sungai-sungai tercemar, laut menerima limbah, dan masyarakat hidup dalam lingkaran racun. Kehancuran ada di depan mata, dan itu bukan bencana alam. Itu kesengajaan. Itu pembiaran.

Aparat yang mestinya menjaga, justru bagian dari permainan. Pemerintah pusat seakan pura-pura tuli. Pemda Buru memilih diam. Sementara rakyat kecil akan terus jadi tumbal.

Kehancuran masa depan kabupaten Buru di depan mata uang, ketika hal ini terjadi. maka baik masyarakat maupun pihak berwenang harus bertanggung jawab penuh.

Tulisan ini memang mengandung muak. Muak melihat aparat yang membiarkan. Muak melihat mahasiswa dan tokoh masyarakat ikut-ikutan main kotor. Muak melihat Kabupaten Buru yang dipertaruhkan di meja judi mafia tambang.

Tapi tulisan ini tidak mengandung B2.Yang beracun justru kenyataan itu sendiri.*

Penulis adalah pemuda Kabupaten Buru

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMPI Maluku Meminta HL-AV Bersih-Bersih Birokrasi di Awal Kepemimpinan

    GMPI Maluku Meminta HL-AV Bersih-Bersih Birokrasi di Awal Kepemimpinan

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Wilayah Generas Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku, Bansa Hadi Sella, meminta pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, untuk reformasi birokrasi sebagai prioritas utama setelah resmi dilantik pada 6 februari nanti. Menurutnya, keberhasilan merealisasikan visi-misi dan janji politik HL-AV sangat bergantung pada kualitas birokrasi yang sehat dan profesional. “Karena birokrasi yang […]

  • PLN UIW MMU dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Kelembagaan

    PLN UIW MMU dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Kelembagaan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komitmen untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku ditandai melalui kunjungan silaturahmi General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, beserta jajaran, ke kantor Kejati Maluku pada Selasa (12/08/2025). Kunjungan ini berlangsung di Ruang Rapat Kejati Maluku dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi […]

  • PB HMI: Menolak Keras Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI adalah Ancaman terhadap Demokrasi dan Profesionalisme Penegakan Hukum.

    PB HMI: Menolak Keras Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI adalah Ancaman terhadap Demokrasi dan Profesionalisme Penegakan Hukum.

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Wacana yang dilontarkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai kontroversi. Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Bidang Hukum, Keamanan, dan Pertahanan, M. Nur Latuconsina, menyatakan keberatan secara tegas terhadap usulan tersebut, menilai langkah […]

  • Rakerda PKS Ambon Matangkan Arah Gerak Setahun Kedepan

    Rakerda PKS Ambon Matangkan Arah Gerak Setahun Kedepan

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula Kantor DPW PKS Maluku. Forum ini menjadi ruang konsolidasi internal untuk merumuskan arah, strategi, dan langkah kerja partai sepanjang satu tahun ke depan. Rakerda dibuka oleh Sekretaris Umum DPW PKS Maluku, Jalil Renyaan, yang mewakili Ketua DPW PKS Maluku. Dalam pembukaannya, […]

  • Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

    Sistem Kelistrikan Aceh Pulih, Seluruh Gardu Induk Beroperasi Normal, Kini PLN Lanjutkan Pemulihan Distribusi Hingga ke Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aceh,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) memastikan sistem kelistrikan di Provinsi Aceh telah pulih sepenuhnya pascabencana. Pemulihan ini ditandai dengan beroperasinya kembali 20 Gardu Induk (GI) yang ada di Aceh, sehingga sistem kelistrikan utama kembali normal. Pulihnya sistem kelistrikan Aceh didukung oleh penormalan menyeluruh pada sisi pembangkitan dan transmisi. Tonggak penting pemulihan adalah dengan beroperasinya kembali Pembangkit Listrik […]

  • Izin Tambang: Bahlil Tanda Tangan, Alam Tanda Tamat

    Izin Tambang: Bahlil Tanda Tangan, Alam Tanda Tamat

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Narasi legalitas perizinan tambang seringkali tampil sebagai tameng moral, seolah proses panjang birokrasi dan setumpuk dokumen adalah jaminan mutlak bahwa tambang beroperasi secara etis dan bertanggung jawab. Sayangnya, realitas di lapangan lebih mirip dagelan: di balik setiap tanda tangan dan izin, ada kemungkinan transaksi dan kompromi. Satu budaya yang meneguhkan klientalisme bisnis dan koncoisme-kompromi kuasa. […]

expand_less