Breaking News
light_mode

Gunung Botak: Emas, Racun, dan Kehancuran Bumi Bupolo

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • visibility 1.540
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Marwan Titahelu

Tajukmaluku.com-Tulisan ini tidak mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun. Tapi apa yang berlangsung di Kabupaten Buru, justru sebaliknya. Gunung Botak kini menjelma tambang racun, tambang darah, tambang kehancuran.

Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH., S.IK, M.Si, tentu paham betul. Begitu juga Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, yang dikenal tegas meski kadang sikapnya naik-turun. Mustahil mereka tak tahu apa yang sesungguhnya terjadi di Gunung Botak. Mustahil mereka tidak melihat bagaimana transaksi haram dan praktik kotor dibiarkan berlangsung begitu lama.

Dari luar, tambang Gunung Botak seolah dikerjakan rakyat kecil, manual, tradisional. Namun ketika ditelusuri lebih dalam, realitasnya jauh berbeda. Prosesnya penuh bahan kimia berbahaya. Sianida, merkuri, dan zat beracun lainnya. Sesuatu yang mestinya dilarang, justru dianggap biasa.

Paradoks Regulasi & Praktik Aparat

Secara hukum, penggunaan merkuri dilarang. Dokumen resmi Kementerian ESDM (Kepmen ESDM No. 148/2024) menegaskan pengolahan emas rakyat tidak boleh memakai bahan kimia berbahaya. Tetapi yang ditemui dilapangan berbanding terbalik. Sianida dan merkuri bebas masuk, bahkan Ombudsman mencatat 150 karton sianida pernah diamankan di Namlea awal 2025.

Pemerintah daerah dan aparat keamanan hanya memainkan drama razia musiman. Ketika mata publik bergeser, aktivitas tambang kembali normal. Penertiban yang dilakukan hanyalah kosmetik.

Yang lebih memuakkan, aparat kepolisian bukan hanya tahu, tapi juga ikut bermain. Baik secara personal maupun membawa nama institusi.

Kasus 300 karton sianida seolah membuka mata kita, puluhan karung Sianida yang digrebek Ditreskrimus Polda Maluku beberapa waktu lalu kuat dugaan sisa dari bisnis haram yang selama ini melibatkan dua oknum Polisi, satu bertugas di Polres MBD dan satunya oknum Ditpolairud Maluku.

Mereka bahkan menjadi tameng untuk bisnis haram itu. Menjadi bamper bagi mafia tambang. Menghalalkan segala cara demi keuntungan pribadi.

Risiko Jangka Panjang & Masa Depan Buru yang Dipertaruhkan

Korban jiwa hari ini hanyalah bagian paling terang dari kerusakan yang lebih dalam. Paparan racun lama-lama bisa menyebabkan kelainan sistem saraf, gangguan ginjal, kerusakan otak, abortus spontan, kanker. Merkuri dan sianida bekerja lambat, terakumulasi.

Aspek Kesehatan Masyarakat

Tahun 2011, ketika pertambangan di Gunung Botak baru dimulai, tercatat 25 bayi meninggal saat dilahirkan di wilayah transmigran dekat tambang. Jumlah kematian bayi melonjak pada Tahun 2026, 39 bayi meninggal dan ada 4 ibu yang tercatat meninggal saat persalinan.

Sementara Penelitian di Desa Debowae (jarak <10 km dari lokasi tambang) menunjukkan 25 orang memiliki kadar merkuri dalam darah melebihi ambang normal (≥ 9 mikrogram per liter).

Semua data pasien dengan gejala keracunan logam berat (sistem saraf, kelelahan, penglihatan terganggu) itu tersimpan rapih di Rumah Sakit Umum Daerah Namlea.

Dampak Lingkungan

Laporan dari mongabay.co.id menyebut Sungai Anahoni tercemar. Air berubah biru, diduga sianida lolos ke aliran air. Biota laut di Teluk Kayeli tercemar merkuri > 3%, menandakan polutan menyebar ke pesisir dan ekosistem laut.

Tanah pertanian, tanaman pangan, ikan konsumsi—semua sudah dipertaruhkan menjadi vektor racun ke tubuh manusia.

Kasus Kematian

Di tahun 2025 sendiri tercatat 7 penambang tewas akibat jebolnya bak penampung air dan longsoran material di area tambang. Tragedi longsor pada 8 maret 2025 itu memakan korban termasuk satu keluarga (ayah, ibu, anak).

Hanya berselang tiga bulan, pada juli 2025, La Haji (42 tahun), penambang asal Ambon itu ditemukan tewas dengan luka sabetan di area gunung botak.

Terbaru di September 2025, Beberapa kasus kematian di area tambang juga terjadi. Asri (37 Tahun), Tasid Jawa ( 37 Tahun), dan La Nyong (39 Tahun) ditemukan tewas terperangkap saat beraktivitas di dalam lubang galian.

Fakta dan data diatas seolah melukis bumi Bupolo boleh ditukar dengan uang kilat, meski harus ditebus dengan kematian di lubang tambang. Ada semacam upaya normalisasi dari setiap peristiwa diatas. Padahal, aparat punya data, punya instrumen, punya wewenang. Tapi ketegasan nyaris tak pernah hadir. Mereka seakan mengiyakan semua transaksi kotor. Setor-menyetor berjalan lancar. Jalur distribusi bahan kimia berbahaya dibiarkan lolos. Seolah tambang emas Gunung Botak adalah “zona bebas hukum”.

Tambang gunung botak adalah sumber mata pencarian, “sangat benar” bahkan ada banyak sumber, tapi tidak harus sumber gelap dan haram juga di lakukan. transaksi gelap dengan pola yang demikian sama. Sebenarnya kita telah mempertaruhkan masa depan Kabupaten Buru pada jurang kehancuran.

Hari ini, Kabupaten Buru tengah mempertaruhkan masa depannya. Tanah yang mestinya diwariskan kepada generasi berikut, justru dirusak dengan merkuri dan sianida. Sungai-sungai tercemar, laut menerima limbah, dan masyarakat hidup dalam lingkaran racun. Kehancuran ada di depan mata, dan itu bukan bencana alam. Itu kesengajaan. Itu pembiaran.

Aparat yang mestinya menjaga, justru bagian dari permainan. Pemerintah pusat seakan pura-pura tuli. Pemda Buru memilih diam. Sementara rakyat kecil akan terus jadi tumbal.

Kehancuran masa depan kabupaten Buru di depan mata uang, ketika hal ini terjadi. maka baik masyarakat maupun pihak berwenang harus bertanggung jawab penuh.

Tulisan ini memang mengandung muak. Muak melihat aparat yang membiarkan. Muak melihat mahasiswa dan tokoh masyarakat ikut-ikutan main kotor. Muak melihat Kabupaten Buru yang dipertaruhkan di meja judi mafia tambang.

Tapi tulisan ini tidak mengandung B2.Yang beracun justru kenyataan itu sendiri.*

Penulis adalah pemuda Kabupaten Buru

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Apel Siaga Kelistrikan, PLN UIW MMU Kerahkan 1369 Personel Jelang Nataru

    Gelar Apel Siaga Kelistrikan, PLN UIW MMU Kerahkan 1369 Personel Jelang Nataru

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar Apel Siaga Kelistrikan dalam rangka memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Apel siaga yang berlangsung di ULP Ambon Kota ini dipimpin langsung oleh General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko, dan diikuti oleh […]

  • Hendrik Lewerissa Dukung Swasembada Pangan dan BUMA GP Ansor Maluku

    Hendrik Lewerissa Dukung Swasembada Pangan dan BUMA GP Ansor Maluku

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyatakan dukungan penuh terhadap program-program kemandirian yang dijalankan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Maluku. Diantaranya swasembada pangan maupun Badan Usaha Milik Ansor (BUMA). Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Wilayah GP Ansor Maluku di ruang kerjanya, Rabu (6/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi atas konsistensi GP Ansor […]

  • Kantor Pertanahan Buru Selatan Serahkan Sertipikat Aset Pemda kepada Bupati

    Kantor Pertanahan Buru Selatan Serahkan Sertipikat Aset Pemda kepada Bupati

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menyerahkan sertipikat hak pakai atas aset milik Pemerintah Kabupaten Buru Selatan kepada Bupati Buru Selatan, La Hamidi. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Buru Selatan, Kuswandono, S.H., dalam rangkaian pembukaan Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buru Selatan di Namrole. Penyerahan sertipikat merupakan bagian dari upaya […]

  • Bahas 683 Kasus HIV/AIDS di Maluku Selama 2025, Ini Usulan KNPI Saat Rakor Pemprov dengan  KPA

    Bahas 683 Kasus HIV/AIDS di Maluku Selama 2025, Ini Usulan KNPI Saat Rakor Pemprov dengan KPA

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Kamis (13/11/2025). Rakor digelar lantaran kasus HIV/AIDS di Provinsi Maluku telah mencapai 683 kasus, terhitung Januari hingga September 2025. Mewakili KNPI Maluku dalam pertemuan tersebut, Sally Antonio, Fungsionaris KNPI Maluku mengatakan, upaya penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di kabupaten/kota belum maksimal. Untuk […]

  • Soal Anggaran Rp 1,8 M Dinkes, John Laipeny: Pengembalian Dana Tak Hentikan Proses Hukum

    Soal Anggaran Rp 1,8 M Dinkes, John Laipeny: Pengembalian Dana Tak Hentikan Proses Hukum

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku, Swantje John Laipeny, menegaskan bahwa proses hukum atas dugaan penyimpangan anggaran Rp 1,8 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku harus tetap berjalan, meskipun pihak dinas berencana mengembalikan dana tersebut. Pernyataan itu disampaikan Laipeny kepada wartawan di Gedung Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon, menyusul mencuatnya kabar bahwa Dinkes Maluku […]

  • Tawarkan 9 Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

    Tawarkan 9 Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Manado,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang. Transformasi dibawa melalui sembilan program kerja sama yang dilakukan melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng mengatakan, […]

expand_less