Breaking News
light_mode

Merasa Dihina dan Nama Baik Dicemar, Artis Ambon Meifhy Pattikawa Lapor Sejumlah Netizen ke Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 1.133
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Artis lokal Ambon, Meifhy Pattikawa melaporkan sejumlah netizen ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Laporan itu dilayangkan lantaran Meifhy merasa nama baiknya telah dicemarkan, dihina, difitnah, kemudian ada cacian dan narasi negatif lainnya melalui komentar-komentar dan postingan para netizen dalam menanggapi konten Tiktok di akun resmi Meifhy yakni @meifhy.pattikawa.

“Klien kami merasa reputasinya dicemarkan melalui tudingan-tudingan tidak berdasar yang disebarkan oleh beberapa akun facebook dan TikTok. Dan kami telah mengantongi bukti berupa tangkapan layar yang ikut menghina dan mencaci klien kami,” kata kuasa hukum Meifhy, Joemycho Syaranamual dalam konferensi pers, Selasa (7/10/2025).

Dijelaskan, kasus ini bermula dari unggahan video yang dibuat Meifhy di akun TikTok pribadinya.

Dalam unggahan itu, Meifhy menggantikan walpaper iPad milik temannya dengan foto seorang konten kreator bernama Ucan.

Meifhy sempat mengeluarkan ekspresi tertawa ketika menunjukan walpaper tersebut ke temannya.

Beberapa jam kemudian, unggahan pribadi Meifhy didownload oleh sejumlah akun dan mempelintirnya seakan-akan Meifhy telah melakukan penghinaan terhadap Ucan.

“Padahal kan hanya ekspresi tertawa, karena spontanitas. Tidak ada satu kata pun secara verbal yang disampaikan klien kami yang sifatnya penghinaan,” ucapnya.

Saat dibagikan, para netizen ini juga membuat caption seolah-oleh Meifhy Pattikawa melakukan penghinaan terhadap foto atau gambar Ucan.

“Niat klien kami hanya untuk konten hiburan, bukan yang lain. Tapi beberapa akun termasuk Lilis menarasikannya sebagai satu bentuk penghinaan terhadap Ucan,” ucapnya.

Dari video unggahan sejumlah akun tersebut, kemudian menimbulkan narasi-narasi yang menyerang Meifhy Pattikawa.

Ada dalam bentuk cacian, penghinaan, penghasutan, dan kata-kata tidak pantas lainnya.

“Penilaian nitizen terhadap video klien kami itu satu kekeliruan. Tidak ada kata menghina kok. Kalaupun konten hiburan lalu tertawa dianggap menghina, badut atau pelawak pun bisa penjarakan banyak orang yang menertawakan foto mereka yang dianggap lucu,” katanya.

Lagipula, lanjut Syaranamual, kalaupun itu dinilai sebagai penghinaan, tidak pantas juga untuk nitizen menghina bahkan mencaci balik Meifhy Pattikawa.

“Prinsipnya kita akan terus mengawal laporan ini. Semua akun yang merugikan klien kami, akan kami proses agar diberikan sanksi sesuai perbuatannya,” tegas Syaranamual.

Ditambahkan, pasal yang diadukan yaitu tentang penghinaan, pencemaran nama baik dan pengahsutan sesuai dengan undang-undang IT.

Syaranamual memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan untuk netizen-netizen lain yang masih ingin mencoba melakukan hal serupa.

“Intinya bagi laki-laki jangan mulut lancang seperti perempuan, dan bagi perempuan mohon dijaga lisannya,” tandasnya.

Sekadar tahu, akun-akun medsos yang diadukan Meifhy Pattikawa yaitu akun Lili Yana alias Lilis, Lorry Latu, ⁠Ina Lawalatta, Ichon Sapulette, Loura Ola Pica, Vithyuu, Fanny Pelupessy dan Carry Tuhumury.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HPN 2025, PLN UIW MMU Libatkan UMKM dan Bantu Gerobak Listrik Sampah ke Pemkot Ambon

    HPN 2025, PLN UIW MMU Libatkan UMKM dan Bantu Gerobak Listrik Sampah ke Pemkot Ambon

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) tak hanya menghadirkan energi yang andal, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan. Melalui kegiatan yang digelar di Pattimura Park, Ambon, PLN UIW MMU turut memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan […]

  • Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

    Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) siap menjalankan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang resmi diluncurkan Pemerintah sebagai acuan strategis pembangunan sistem ketenagalistrikan nasional selama 10 tahun ke depan. Dalam dokumen strategis ini, total penambahan pembangkit listrik selama 1 dekade ke depan sebesar 69,5 gigawatt (GW) dengan porsi bauran energi baru terbarukan (EBT) mencapai 76% sekaligus […]

  • Dari Tangan Perempuan, Peradaban Itu Bertumbuh

    Dari Tangan Perempuan, Peradaban Itu Bertumbuh

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Nadia Sarah Rumluan Kadang peradaban tidak dimulai dari gedung yang tinggi, atau ruang rapat yang ramai. Ia justru tumbuh dari percakapan kecil antara dua perempuan yang saling mendengar—dari tangan-tangan yang tiap pagi menata hasil kebun dan laut di pasar: sayur, singkong, ikan, hingga sagu dan embal yang menjadi nadi dapur-dapur Maluku. Di sanalah hidup […]

  • Siap-siap Orang Banda Akan Dijajah Lagi?

    Siap-siap Orang Banda Akan Dijajah Lagi?

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebanyak 6,3 juta hektar kawasan konservasi terumbu karang di Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah menjadi alat negosiasi Pemerintah Pusat untuk membayar sebagian hutang ke Amerika Serikat. Penandatanganan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS menjadi investasi bagi konservasi terumbu karang Indonesia selama sembilan tahun ke depan. Penandatanganan ini dilakukan oleh […]

  • Jelang Ramadhan, KNPI Maluku “Blusukan” Bagi Paket Sembako

    Jelang Ramadhan, KNPI Maluku “Blusukan” Bagi Paket Sembako

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Jelang Ramadhan, KNPI Maluku “Blusukan” Bagi Paket Sembako Jelang bulan Ramadhan 1446 H, DPD Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku menggelar aksi bagi bagi sembako bantuan kegiatan bakti sosial (Baksos) Polri Presisi yang digelar serentak seluruh Indonesia.Jumat (28/2/2025). Ketua Harian DPD KNPI, Eliza A. de Lima beserta beberapa pengurus “blusukan” membagi paket sembako langsung […]

  • Indikasi Markup Pada Proyek BAK Air Bersih, Praktisi Hukum Desak Audit DD Negeri Yaputih

    Indikasi Markup Pada Proyek BAK Air Bersih, Praktisi Hukum Desak Audit DD Negeri Yaputih

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Malteng,Tajukmaluku.com-Praktisi hukum Soetrisno Hatapayo mendesak Inspektorat Daerah segera melakukan audit mendalam atas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Negeri Yaputih, Kecamatan Tehoru. Desakan tersebut muncul setelah adanya indikasi perbedaan nilai anggaran pada proyek pembangunan bak penampung air bersih. Berdasarkan informasi dilapangan, nilai anggaran yang tercantum pada papan proyek jauh berbeda dengan dokumen resmi yang […]

expand_less