Breaking News
light_mode

Kekom III DPRD dan Kadishub Ambon Diduga Kongkalikong Menangkan CV Afif Mandiri Kelola Parkir

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 142
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi (Kekom) III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon, Yan D. Suitela, diduga kongkalikong dalam memenangkan CV Afif Mandiri dalam proses tender proyek parkiran.

Pasalnya, keduanya diduga telah melakukan pertemuan secara diam-diam di salah satu kafe di Jalan A.M. Sangadji, Ambon. Pertemuan itu terjadi sebelum seluruh tahapan tender selesai dan mengarah pada penetapan CV Afif Mandiri sebagai pemenang.

Informasi mengenai pertemuan tersebut diperoleh dari seorang sumber yang saat itu juga sedang berada di lokasi dan menyimak langsung percakapan keduanya.

Kepada redaksi Tajukmaluku.com, sumber menyampaikan bahwa pertemuan tersebut tidak bersifat kebetulan melainkan membahas secara spesifik arah proses tender yang sedang berjalan.

Dalam percakapan itu, menurut sumber, Harry dan Yan D. Suitela saat itu langsung mengatur skema pemenangan tender parkir 2026. Nama CV Afif Mandiri disebut secara jelas sebagai perusahaan yang akan dimenangkan. Pembahasan itu memastikan hasil akhir sesuai dengan skenario yang telah disepakati.

“Saya berada langsung disitu bersama Harry Far Far dan Kadis Perhubungan Kota Ambon, skema pemenangan CV Afif Mandiri itu sudah diatur oleh mereka” ungkap sumber yang tak ingin disebutkan namanya, Minggu (1/2/2026).

Sejalan dengan itu, hasil tender kemudian menetapkan CV Afif Mandiri sebagai pemenang meskipun perusahaan tersebut mengajukan penawaran terendah.

Kondisi ini menuntut penjelasan terbuka terkait rekam jejak, dan pembobotan penilaian yaitu penjelasan yang hingga kini tidak disampaikan secara terstruktur dan terbuka kepada publik.

Situasi tersebut memperkuat dugaan bahwa proses tender hanya berjalan diatas kertas, sementara keputusan substantif telah ditentukan sebelumnya dibalik layar.

Lebih jauh, dugaan pertemuan antara pimpinan komisi III DPRD yang memiliki fungsi pengawasan dengan kepala dinas teknis tersebut menimbulkan persoalan serius. Fungsi kontrol yang semestinya menjaga integritas proses justru berpotensi berubah menjadi ruang koordinasi tertutup. Jika legislatif dan eksekutif bertemu secara diam-diam maka perlu dipertanyakan integritas pada prinsip persaingan tender parkiran yang lebih sehat.

Atas dasar itu, dugaan pertemuaan ini tidak lagi berhenti pada persoalan etika. Jika terbukti ada kesepakatan pemenangan sebelum tender selesai, maka praktik tersebut mengarah pada dugaan persekongkolan tender, yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa serta berpotensi memiliki konsekuensi hukum.

“Kita punya bukti, kalau memang keduanya yakni Ketua Komisi III dan Kadis Perhubungan Kota Ambon merasa dirugikan nanti silakan buka LP biar kita buktikan di Kepolisian, saya punya bukti berupa saksi, rekaman video, dan lain-lain,” tantang sumber tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far saat dikonfirmasi membantah terkait adanya pertemuan itu.

Menurutnya, proses tender mitra parkir dilakukan secara terbuka. Dalam kewenangan DPRD, tidak bisa mengintervensi proses tender yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Dalam kerja kerja tim itu tidak pernah ada intervensi komisi atau orang per orang di dalam karena terkait dengan proses seleksi bukan kewenangan kami kewenangan kami hanya melaksanakan pengawasan terhadap yang nantinya diputuskan oleh tim. Jadi itu clean dan clear. Kalau ada orang yang menyampaikan berita bahwa kami pertemuan dengan Kadis dan pihak salah satu peserta, harus dibuktikan oleh yang bersangkutan. Bukti-bukti harus jelas karena kalau tidak akan jatuhnya fitnah,” kata Harry kepada TajukMaluku.com saat dikonfirmasi.

Harry memastikan bahwa pertemuan itu tidak pernah terjadi.

“Saya garansikan 1000 persen, tidak pernah terjadi pertemuan itu karena saya secara pribadi tidak pernah punya kepentingan terkait seleksi itu,” tegasnya.

Hasil resmi dari publikasi terkait pemilihan seleksi parkir itu lanjutnya, DPRD akan panggil dinas terkait di Selasa nanti untuk rapat membahas alasan dipilihnya mitra parkir tersebut.

“Kita akan tanya kenapa tender dimenangkan pihak A, sedangkan pihak B dan C tidak dimenangkan. Intinya tidak ada kepentingan dan tidak ada orang yang mengintervensi semua proses oleh tim yang dibentuk oleh pemerintah Kota Ambon, sifatnya kami komisi yang bermitra hanya menunggu hasil keputusan,” tandasnya.

Bantahan serupa juga disampaikan Kepala Dishub Ambon, Yan Suitella saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.

Menurutnya, proses pemenangan CV Afif Mandiri untuk pengelolaan parkir tidak melalui intervensi dari pihak manapun.

“Info dari mana? Kalau gitu konfirmasi ke yang bersangkutan saja karena fitnah dan pencemaran nama baik. Pertemuan itu tidak pernah ada dan komisi III DPRD Kota Ambon tidak pernah intervensi terhadap proses pemilihan mitra. Apa yang di sampaikan oleh ketua komisi benar. Proses berdasarkan Permendagri 22 tahun 2020 dan tidak ada intervensi darimana pun terhadap tim.” tulisnya melalui pesan Whatsapp.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Walikota Tual, H. Akhmad Yani Renuat melarang pelaksanaan hiburan malam maupun pesta di wilayah Kota Tual tanpa izin resmi. Instruksi itu ditegaskan secara resmi melalui Maklumat Nomor 338/1272 tertanggal 25 Agustus 2025. Dalam maklumatnya, Renuat tekan larangan keras terhadap penyelenggaraan pesta atau hiburan malam yang tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah dan Kepolisian Resor Kota […]

  • Krisis Jaringan Internet, Mahasiswa Desak Pemerintah Maluku Hadirkan Indosat sebagai Tandingan Telkomsel

    Krisis Jaringan Internet, Mahasiswa Desak Pemerintah Maluku Hadirkan Indosat sebagai Tandingan Telkomsel

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sudah dua pekan berlalu, sebagian warga di Maluku masih terperangkap kegelapan digital. Krisis jaringan Telkomsel melumpuhkan komunikasi di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Buru, Namlea, dan Seram Bagian Barat. Di Namlea, krisis jaringan internet (4G) Telkomsel kian parah, masyarakat mulai frustasi. Gangguan internet menghambat askses informasi, komunikasi hingga aktivitas ekonomi. Tanpa pilihan, sebagian warga berinisiatif memasang […]

  • ULP Piru Aksi Cepat Tangani Persoalan Kelistrikan di Seram Bagian Barat

    ULP Piru Aksi Cepat Tangani Persoalan Kelistrikan di Seram Bagian Barat

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) aksi cepat normalkan kembali sistem kelistrikan di kawasan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Langkah cepat PLN UIW MMU melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Piru ini lantaran terjadinya pemadaman yang diakibatkan oleh beberapa hal; di antaranya gangguan pada mesin pembangkit dan jaringan distribusi. General […]

  • Konsep Teori “Basic Structur” Sebagai Solusi Di Pilkada Maluku

    Konsep Teori “Basic Structur” Sebagai Solusi Di Pilkada Maluku

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    (Tanggapan Terhadap Tulisan Attami Nurlette) Oleh: Nardi Maruapey Tulisan ini dibuat untuk menanggapi tulisan dari saudar Attami Nurlette tentang “Analisis Kelas Pada Laga Kursi Gubernur Maluku” yang terbit (26/10/24). Dimana dalam pandangan Saya, penulis berupaya mengajak pembaca sekaligus publik di Maluku untuk agak laen melihat Pilkada dari sisinya yang lebih substansial yakni pergumulan pemikiran ide […]

  • DPRD Maluku Gelar Buka Puasa Bersama, Momen Pererat Silaturahmi

    DPRD Maluku Gelar Buka Puasa Bersama, Momen Pererat Silaturahmi

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat, DPRD Provinsi Maluku menggelar buka puasa bersama, Rabu (4/3/2026). Kegiatan dengan mengusung tema “Ramadhan Momentum Menjalin Silaturahmi serta Meningkatkan Iman dan Taqwa” itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran sekretariat, serta sejumlah undangan. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun menegaskan bahwa bulan suci Ramadan […]

  • SAH, Kabinda Nahkodai Esport Maluku

    SAH, Kabinda Nahkodai Esport Maluku

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Maluku, Marsekal Pertama (Marsma) R. Harys Soeryo Mahendro, resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Esports Indonesia (ESI) Maluku. Keputusan ini diambil secara aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang digelar di Sekretariat Pengprov ESI Maluku, Karang Panjang, Ambon. Sabtu, (08/03/2025). Dukungan penuh dari 11 kabupaten dan kota mengantarkan […]

expand_less