Bahas LKPJ Gubernur Maluku 2025, DPRD Soroti Layanan Kesehatan
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
- visibility 7
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menyoroti pelayanan kesehatan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025.
Dari hasil kinerja tinjau lapangan hingga laporan dan rapat dengar pendapat, DPRD Maluku menilai layanan kesehatan di berbagai Kabupaten atau Kota masih jauh dari kata optimal.
Kondisi ini dalam LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, DPRD Maluku dengan sepakat merekomendasikan dalam menjawab keterbatasan kesehatan adalah penerapan sistem pelayanan kesehatan terintegrasi dengan konsep ‘Satu data, satu perencanaan, satu wilayah, dan berjenjang’.
Dalam rekomendasi tersebut, sistem itu disusun mencangkup layanan mulai dari tingkat desa, Kecamatan, hingga rujukan di tingkat Kabupaten atau Kota, sampai Provinsi yang terintegrasi.
“Berkaitan dengan kualitas pelayanan kesehatan, pada wilayah provinsi Maluku, maka DPRD merekomendasikan untuk melakukan pelayanan kesehatan yang terintegrasi yaitu satu data, satu perencanaan, satu wilayah, dan berjenjang. Pelayaran kesehatan terintegrasi yaitu membuat standar pelayanan kesehatan satu wilayah dan berjenjang baik pada tingkat desa, Kecamatan, pelayanan rujukan tingkat kabupaten/Kota, dan sampai pada wilayah rujukan tingkat Provinsi,” baca Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, dalam poin rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025 dalam agenda rapat Paripurna.
Selain itu, DPRD juga menyoroti masih kurang meratanya distribusi dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis di wilayah Maluku.
Hasil peninjauan lapangan DPRD, masih ditemukan juga sejumlah Posyandu dan Puskesmas tidak memiliki tenaga medis yang optimal seperti mantri dan bidan.
Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) dimintai mengambil langkah strategis guna memastikan pemerataan tenaga medis di seluruh wilayah yang masih terbatas.
“Berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang belum optimal di seluruh wilayah Kabupaten/Kota, terutama distribusi dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis, maka DPRD merekomendasikan perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pemerataan distribusi dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis,” sambung poin rekomendasi DPRD ke Pemerintah Provinsi Maluku.
Poin rekomendasi itu diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan diterima langsung Wakil Gubernur Maluku, Abdulah Vanath, dalam rapat Paripurna DPRD Maluku pada Kamis (23/4/2026) lalu.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun ditempatkan terpisah, mendorong agar poin rekomendasi tersebut dapat dengan tegas dijalankan penuh tanggung jawab.
“Jika rekomendasi telah tegas, maka kami minta pemerintah daerah agar cermati dengan seksama dan kemudian melaksanakan dengan penuh tanggung jawab rekomendasi yang telah dihasilkan DPRD. Karena kita ingin bersinergi bersama secara tegas dalam membangun provinsi Maluku lebih baik ditengah-tengah sorotan efisiensi,”ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.
“Kita juga minta agar dikoordinasikan, supaya pemerintah pusat juga harus mengefisiensi diri dengan memangkas lembaga-lembaga yang tidak bermanfaat di pusat, supaya daerah mendapatkan perhatian yang lebih baik,” tutupnya.
Tentu kebijakan ini, diharapkan akses dan kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat secara signifikan, terutama di daerah terpencil.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar