Breaking News
light_mode

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 61
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota. Jumat (19/06/2026).

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah percepatan agar pemerintah daerah (Pemda) bisa segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang tanpa harus menunggu revisi RTRW yang memerlukan waktu cukup panjang.

“Supaya tidak stuck, kita keluarkan surat edaran ini, yang intinya memberikan kesempatan kepada bupati dan kepala daerah untuk menetapkan LP2B sementaranya untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW,” ujar Menteri Nusron usai penandatanganan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta.

Menteri Nusron menyatakan, surat edaran tersebut adalah solusi sementara untuk mengatasi kendala di daerah yang selama ini harus menunggu siklus revisi RTRW setiap lima tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Dengan surat edaran ini, Pemda dapat segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang sambil menunggu perubahan regulasi yang lebih permanen.

Di samping kebijakan itu, pemerintah tengah menunggu terbitnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Menurut Menteri Nusron, perubahan PP ini penting agar daerah memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan, termasuk penyediaan lahan untuk perumahan, sektor industri, pariwisata, maupun kepentingan strategis lainnya tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.

“Begitu revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang penataan ruang ditandatangani hasil revisinya, maka kita harapkan semua kepala daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan perubahan RTRW,” jelas Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa surat edaran ini diterbitkan untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian di daerah.

“ATR/BPN pun mungkin kesulitan mengeluarkan sertipikat, oleh karena itu diperluaslah pemahaman 87% LP2B ini berdasarkan agregat di tingkat provinsi dengan gubernur nanti yang akan mengaturnya, memberikan keleluasaan,” tuturnya.

Mendagri mengungkapkan, sejumlah daerah seperti Tangerang dan Bekasi menghadapi tantangan karena sebagian lahan yang sebelumnya masuk kategori lahan baku sawah telah berkembang menjadi kawasan perumahan.

Kondisi tersebut membutuhkan solusi agar perlindungan lahan pertanian tetap berjalan, namun tidak menghambat kebutuhan pembangunan dan pelayanan pertanahan.

Ia berharap, kebijakan ini dapat mendukung jalannya dua agenda prioritas pemerintah secara bersamaan.

“Kami harapkan program ini dapat mendorong swasembada pangan, menjaga lahan pertanian sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Menteri Pertanian dan perintah Bapak Presiden untuk swasembada pangan, sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perumahan agar program pembangunan tiga juta rumah per tahun dapat terlaksana,” pungkas Muhammad Tito Karnavian.

Dalam kesempatan ini, dilakukan juga Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.

Hadir menyaksikan penandatanganan, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kesempatan ini Menteri Nusron hadir didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Ambon Dorong Sosialisasi Keselamatan Listrik Jelang HUT RI ke-80: Pastikan Perayaan Meriah dan Aman

    PLN UP3 Ambon Dorong Sosialisasi Keselamatan Listrik Jelang HUT RI ke-80: Pastikan Perayaan Meriah dan Aman

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon menginisiasi kegiatan sosialisasi keselamatan kelistrikan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan oleh para Team Leader Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) dari seluruh Unit Layanan Pelanggan (ULP) di […]

  • RUMMI Bakal Laporkan Sekda SBB ke Polda Maluku Soal Dugaan Gratifikasi

    RUMMI Bakal Laporkan Sekda SBB ke Polda Maluku Soal Dugaan Gratifikasi

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Swadaya Masyarakat Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) menyatakan bakal melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Seram Bagian Barat (Sekda SBB) ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku atas dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab SBB. Ketua RUMMI, Fadel Rumakat dalam keterangannya kepada media mengatakan, laporan resmi akan disampaikan pada awal pekan depan. Menurutnya, dugaan gratifikasi […]

  • Tantang SK Bupati, Lembaga Nanaku Maluku Akan Laporkan Kadis Kesehatan SBT ke Ombudsman

    Tantang SK Bupati, Lembaga Nanaku Maluku Akan Laporkan Kadis Kesehatan SBT ke Ombudsman

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Nanaku Maluku berencana melaporkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Samun Rumakabis, ke Ombudsman Provinsi Maluku. Pelaporan ini terkait dugaan pengabaian terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati SBT tentang pengangkatan Kepala Puskesmas Kecamatan Teluk Waru. SK tersebut, meskipun sudah ditandatangani, belum ditindaklanjuti dengan serah terima jabatan dari kepala puskesmas lama kepada pejabat […]

  • Studi Banding BEM Merauke dan BEM Nus Maluku Bahas Pemerataan Pembangunan di Kawasan Timur

    Studi Banding BEM Merauke dan BEM Nus Maluku Bahas Pemerataan Pembangunan di Kawasan Timur

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Upaya memperkuat jejaring dan pertukaran gagasan antar kampus di kawasan timur Indonesia diwujudkan lewat kegiatan Studi Banding dan Dialog Mahasiswa Kawasan Timur Indonesia antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Musamus Merauke, Papua, dan BEM Nusantara Daerah Maluku. Acara berlangsung di Universitas Pattimura Ambon pada 22–24 Oktober 2025. Pertemuan dua lembaga mahasiswa ini menjadi ruang konsolidasi […]

  • 20 Putra-Putri Maluku Lolos STMKG 2025–2026, Wakil Rakyat Apresiasi BMKG

    20 Putra-Putri Maluku Lolos STMKG 2025–2026, Wakil Rakyat Apresiasi BMKG

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maluku serta Stasiun Geofisika Kelas I Ambon atas keberhasilan meloloskan 20 putra-putri asal Maluku dalam seleksi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) Tahun Akademik 2025–2026. Menurut Irawadi, keputusan tersebut tertuang dalam Nomor: e/B/KP.01.00/01.0/SU/X/2025 tentang peserta yang dinyatakan lulus […]

  • PLN UP3 Sofifi dan YBM PLN Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu

    PLN UP3 Sofifi dan YBM PLN Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi bersinergi dengan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menunjukkan kepedulian sosial melalui aksi nyata di bidang kesehatan. Kepedulian tersebut diwujudkan melalui kegiatan khitanan massal gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bertempat di Kantor PLN UP3 Sofifi, […]

expand_less