Breaking News
light_mode

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 41
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota. Jumat (19/06/2026).

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah percepatan agar pemerintah daerah (Pemda) bisa segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang tanpa harus menunggu revisi RTRW yang memerlukan waktu cukup panjang.

“Supaya tidak stuck, kita keluarkan surat edaran ini, yang intinya memberikan kesempatan kepada bupati dan kepala daerah untuk menetapkan LP2B sementaranya untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW,” ujar Menteri Nusron usai penandatanganan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta.

Menteri Nusron menyatakan, surat edaran tersebut adalah solusi sementara untuk mengatasi kendala di daerah yang selama ini harus menunggu siklus revisi RTRW setiap lima tahun sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Dengan surat edaran ini, Pemda dapat segera mengintegrasikan LP2B ke dalam dokumen tata ruang sambil menunggu perubahan regulasi yang lebih permanen.

Di samping kebijakan itu, pemerintah tengah menunggu terbitnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Menurut Menteri Nusron, perubahan PP ini penting agar daerah memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan pembangunan, termasuk penyediaan lahan untuk perumahan, sektor industri, pariwisata, maupun kepentingan strategis lainnya tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.

“Begitu revisi PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang penataan ruang ditandatangani hasil revisinya, maka kita harapkan semua kepala daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan perubahan RTRW,” jelas Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa surat edaran ini diterbitkan untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian di daerah.

“ATR/BPN pun mungkin kesulitan mengeluarkan sertipikat, oleh karena itu diperluaslah pemahaman 87% LP2B ini berdasarkan agregat di tingkat provinsi dengan gubernur nanti yang akan mengaturnya, memberikan keleluasaan,” tuturnya.

Mendagri mengungkapkan, sejumlah daerah seperti Tangerang dan Bekasi menghadapi tantangan karena sebagian lahan yang sebelumnya masuk kategori lahan baku sawah telah berkembang menjadi kawasan perumahan.

Kondisi tersebut membutuhkan solusi agar perlindungan lahan pertanian tetap berjalan, namun tidak menghambat kebutuhan pembangunan dan pelayanan pertanahan.

Ia berharap, kebijakan ini dapat mendukung jalannya dua agenda prioritas pemerintah secara bersamaan.

“Kami harapkan program ini dapat mendorong swasembada pangan, menjaga lahan pertanian sebagaimana yang diinginkan oleh Bapak Menteri Pertanian dan perintah Bapak Presiden untuk swasembada pangan, sekaligus membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perumahan agar program pembangunan tiga juta rumah per tahun dapat terlaksana,” pungkas Muhammad Tito Karnavian.

Dalam kesempatan ini, dilakukan juga Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.

Hadir menyaksikan penandatanganan, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti. Dalam kesempatan ini Menteri Nusron hadir didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membaca Ulang Pesisir: Kemiskinan dan Tantangan Kesejahteraan Nelayan Buru Selatan

    Membaca Ulang Pesisir: Kemiskinan dan Tantangan Kesejahteraan Nelayan Buru Selatan

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Yatsrib Akbar Sowakil S.Pi, M.SI Ambon,Tajukmaluku.com-Masalah kemiskinan yang terjadi di daerah pedesaan di kabupaten buru Selatan merupakan hasil dari beberapa faktor antara lain: pertumbuhan penduduk, rendahnya kualitas sumberdaya manusia dan rendahnya produktivitas sehingga ini menjadi kegagalan pemerintah daerah. Salim (2017), menyatakan kemiskinan melekat atas diri penduduk miskin, mereka miskin karena tidak memiliki asset produksi […]

  • PLN UP3 Ternate Tingkatkan Layanan Kelistrikan Desa, 29 Desa Nikmati Listrik 24 Jam

    PLN UP3 Ternate Tingkatkan Layanan Kelistrikan Desa, 29 Desa Nikmati Listrik 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tidore,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku (UIW MMU) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses energi melalui Peresmian Peningkatan Pola Operasi 24 Jam Unit Listrik Desa (ULD) yang dilaksanakan secara hybrid. Kegiatan ini dipusatkan di ULD Mare, Desa Maregam, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara. Peresmian peningkatan pola operasi […]

  • Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

    Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cilegon,Tajukmaluku.com-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi ke Stasiun Pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang ada di Pelabuhan Merak, Banten menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H, pada Kamis (13/3). Dalam rangkaian kunjungannya, Bahlil mengapresiasi kesiapan pasokan listrik dan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik PT PLN (Persero) menyongsong musim mudik Lebaran tahun […]

  • Dinilai Langgar KEJ, Ketua KNPI SBB Sebut Pemberitaan Infomalukunews.com Soal Bupati Asri Arman Provokatif dan Rasis

    Dinilai Langgar KEJ, Ketua KNPI SBB Sebut Pemberitaan Infomalukunews.com Soal Bupati Asri Arman Provokatif dan Rasis

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rais Tuhuteru, menilai judul berita Infomalukunews.com “Buta Dalam Aturan Hukum, Niat Busuk Bupati SBB, La Asri Arman Penjarakan Ida Tomasoa Kandas” tayang Minggu (16/11/2025) mengandung unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Mengingat berita itu disebut menyerang Bupati SBB dengan menyisipkan gelar “La” dalam judul berita sehingga bermuatan provokasi […]

  • Bangun Sinergi Perluas Informasi, Kantor Pertanahan Bursel Teken MoU dengan Tajukmaluku.com

    Bangun Sinergi Perluas Informasi, Kantor Pertanahan Bursel Teken MoU dengan Tajukmaluku.com

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama media dengan Tajukmaluku.com, Jumat (13/1/2026). Penandatanganan berlangsung di Kantor Pertanahan Buru Selatan dan menjadi bagian dari penguatan strategi komunikasi publik di lingkungan ATR/BPN. Kepala Kantor Pertanahan Buru Selatan, Kuswandono, S.H menegaskan, kolaborasi dengan media merupakan mandat kelembagaan sebagaimana diatur […]

  • Irigasi D1 BUBI Mangkrak; RUMMI Minta APH Periksa BWS Maluku dan Kontraktor

    Irigasi D1 BUBI Mangkrak; RUMMI Minta APH Periksa BWS Maluku dan Kontraktor

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Proyek Pembangunan irigasi di BUBI Kabupaten SBT yang bernilai 226,9 Miliaran sampai saat ini belum difungsikan dan tidak bisa digunakan alias ( mangkrak ), karena diduga keras ada permainan tidak sehat dalam pelaksanaan proyek pembangunan irigasi yang mulai dikerjakan tahun 2017-2020 itu.(10/03/2025) Proyek ini sudah terhitung memakan waktu pekerjaan selama 4 tahun namun petani tidak […]

expand_less