Breaking News
light_mode

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 5
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Batam,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda dan sejumlah anggotanya meninjau layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Batam, Kamis (08/07/2026).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan efektif bagi masyarakat.

“Hari ini bersama Komisi II DPR RI, saya melihat langsung bagaimana pelayanan Kantah, berdialog dengan masyarakat, dan meninjau jika masih ada kendala yang perlu segera diperbaiki,” ujar Wamen Ossy dalam keterangannya.

Wamen Ossy berkeliling bersama Ketua Komisi II DPR RI hingga ke loket-loket yang tersedia di Kantah Kota Batam.

Di kesempatan itu, ia juga berdialog dengan masyarakat, bertanya mengenai pengalaman terkait layanan pertanahan.

Hal ini sejalan dengan tujuan kunjungan kerja Komisi II DPR RI, yakni memastikan keberlangsungan pelayanan pertanahan di lapangan.

Turut mendampingi dalam peninjauan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Faisal Amrin Bachtiar; dan Kepala Kantah Kota Batam, Yudi Hermawan.

“Semoga pelayanannya bisa membantu, jika ada kendala bisa ditanyakan ke petugas ya Bapak/Ibu, kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan,” ujar Wamen Ossy di hadapan pemohon yang tengah mengurus berkas pendaftaran tanah untuk pertama kali di loket Kantah.

Dalam kesempatan tersebut, juga berlangsung penyerahan tiga Sertipikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Batam.

Sertipikat diserahkan secara langsung oleh Wamen ATR/Waka BPN, Ketua Komisi II DPR RI, dan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe.

Salah satu warga Kampung Tua Batu Besar, Kota Batam yang menerima sertipikat tanahnya kali ini adalah Karimullah (64). Ia bersyukur karena tanah yang telah lama ditempatinya kini memiliki kepastian hukum lebih kuat.

“Senang sekali. Saya sudah beberapa kali ke Kantah untuk mengecek prosesnya. Alhamdulillah, hari ini akhirnya saya menerima sertipikat ini. Dari awal sampai akhir juga tidak ada biaya yang kami keluarkan,” ujar Karimullah usai menerima sertipikat.

Konsep pertanahan di Kota Batam ini memiliki aturan tersendiri. Konsep penetapan Kampung Tua di Batam didasarkan pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Batam selaku pihak yang memvalidasi data warga tempatan dan BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), di mana kedua lembaga ini berkolaborasi menentukan batas wilayah (deliniasi) resmi.

Tujuannya, guna melepaskan lahan permukiman sejarah tersebut dari aset BP Batam agar masyarakat bisa memperoleh sertipikat kepemilikan tanah sah dari Kantah Kota Batam.

“Dulu yang menetapkan itu ada BP Batam, baru bisa diajukan oleh Pemerintah Kota Batam ke BPN Kota Batam. Alhamdulillah, saya berharap Kampung Tua yang lain juga bisa segera selesai sertipikasinya,” pungkas Karimullah, pensiunan Pegawai Negeri Sipil tersebut.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye Politik Dan Politisasi Geneaologi Di Maluku

    Kampanye Politik Dan Politisasi Geneaologi Di Maluku

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Ripal Pattimahu 27 November 2024 begitu dinanti-nanti, baik oleh para calon kandidat kepala daerah, para pemerhati politik, pun rakyat. Beragam varian dan upaya satu per satu telah dikerahkan, salah satunya adalah dengan berkampanye di hadapan mata publik dan media. Kampanye pilkada atau kampanye politik merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan kandidat partai untuk meyakinkan pemilih. […]

  • PLN Respons Cepat Gangguan Jaringan di Halmahera Selatan

    PLN Respons Cepat Gangguan Jaringan di Halmahera Selatan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halmahera Selatan,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Maluku dan Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik kepada masyarakat melalui penanganan cepat gangguan jaringan di wilayah Halmahera Selatan. Gangguan tersebut terjadi akibat aktivitas pengerukan badan jalan yang menyebabkan longsor di sekitar area Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), sehingga mengakibatkan robohnya salah satu tiang jaringan dan […]

  • PLN UP3 Saumlaki Sukses Jaga Keandalan Listrik di Malam Puncak HUT ke-26 KKT

    PLN UP3 Saumlaki Sukses Jaga Keandalan Listrik di Malam Puncak HUT ke-26 KKT

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Saumlaki,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Saumlaki, berhasil memastikan pasokan listrik tetap menyala tanpa gangguan selama malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Perayaan yang berlangsung meriah di pusat Kota Saumlaki dan dihadiri ribuan masyarakat, tokoh adat, hingga […]

  • Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

    Sidang Kasus Sita Alat Berat, PH Imran Cs Mohon MA Batalkan Dalil JPU Buru

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Sidang Peninjauan Kembali (PK) barang bukti yang disita Kejaksaan Negeri Buru dibawah nahkoda Mantan Muhammad Hasan Pakaja memasuki sidang Kesimpulan, Senin (3/3/2025). Sidang PK Mahkamah Agung yang digelar di Pengangadulan Negeri Namlea dipimpin hakim ketua Fandi Abdilah, S.H dan dua anggota Muhammad Akbar Hanafi, S.H dan Erfan Afandi, S.H. Sidang gugatan Peninjauan Kembali (PK) oleh […]

  • Sudah Melunasi Pembelian Tanah? Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat untuk Jamin Kepastian Hukum

    Sudah Melunasi Pembelian Tanah? Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat untuk Jamin Kepastian Hukum

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Masyarakat yang telah membeli tanah atau rumah diimbau untuk segera melakukan proses Peralihan Hak Jual Beli atau balik nama sertipikat di Kantor Pertanahan. Langkah tersebut penting untuk memastikan kepemilikan tanah diakui secara hukum serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan mengingatkan bahwa pelunasan harga tanah maupun kepemilikan kuitansi pembayaran tidak […]

  • Kucing di Pangkuan Kekuasaan: Nilai Bobby, Lebih Tinggi Dari Harga Diri Orang Maluku (Sebuah Refleksi)

    Kucing di Pangkuan Kekuasaan: Nilai Bobby, Lebih Tinggi Dari Harga Diri Orang Maluku (Sebuah Refleksi)

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Faisal Marasabessy Di jendela dingin berdiri lampu-lampu kota menyisakan wajah lelapnya malam. Diantara jalan-jalan dan bangku-bangku kota, beberapa orang dibiarkan tidur dalam kelaparan, sementara beberapa hewan peliharaan orang kaya begitu pulas kekenyangan di atas kingkoil. Bobby begitu sapaannya, ia mungkin adalah wajah dari pesona kekuasaan, yang mencerminkan kesan ‘kehidupan yang tenteram’ di lingkaran elit […]

expand_less