Breaking News
light_mode

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 47
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Batam,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda dan sejumlah anggotanya meninjau layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Batam, Kamis (08/07/2026).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan efektif bagi masyarakat.

“Hari ini bersama Komisi II DPR RI, saya melihat langsung bagaimana pelayanan Kantah, berdialog dengan masyarakat, dan meninjau jika masih ada kendala yang perlu segera diperbaiki,” ujar Wamen Ossy dalam keterangannya.

Wamen Ossy berkeliling bersama Ketua Komisi II DPR RI hingga ke loket-loket yang tersedia di Kantah Kota Batam.

Di kesempatan itu, ia juga berdialog dengan masyarakat, bertanya mengenai pengalaman terkait layanan pertanahan.

Hal ini sejalan dengan tujuan kunjungan kerja Komisi II DPR RI, yakni memastikan keberlangsungan pelayanan pertanahan di lapangan.

Turut mendampingi dalam peninjauan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Faisal Amrin Bachtiar; dan Kepala Kantah Kota Batam, Yudi Hermawan.

“Semoga pelayanannya bisa membantu, jika ada kendala bisa ditanyakan ke petugas ya Bapak/Ibu, kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan,” ujar Wamen Ossy di hadapan pemohon yang tengah mengurus berkas pendaftaran tanah untuk pertama kali di loket Kantah.

Dalam kesempatan tersebut, juga berlangsung penyerahan tiga Sertipikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Batam.

Sertipikat diserahkan secara langsung oleh Wamen ATR/Waka BPN, Ketua Komisi II DPR RI, dan Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe.

Salah satu warga Kampung Tua Batu Besar, Kota Batam yang menerima sertipikat tanahnya kali ini adalah Karimullah (64). Ia bersyukur karena tanah yang telah lama ditempatinya kini memiliki kepastian hukum lebih kuat.

“Senang sekali. Saya sudah beberapa kali ke Kantah untuk mengecek prosesnya. Alhamdulillah, hari ini akhirnya saya menerima sertipikat ini. Dari awal sampai akhir juga tidak ada biaya yang kami keluarkan,” ujar Karimullah usai menerima sertipikat.

Konsep pertanahan di Kota Batam ini memiliki aturan tersendiri. Konsep penetapan Kampung Tua di Batam didasarkan pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Batam selaku pihak yang memvalidasi data warga tempatan dan BP Batam sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), di mana kedua lembaga ini berkolaborasi menentukan batas wilayah (deliniasi) resmi.

Tujuannya, guna melepaskan lahan permukiman sejarah tersebut dari aset BP Batam agar masyarakat bisa memperoleh sertipikat kepemilikan tanah sah dari Kantah Kota Batam.

“Dulu yang menetapkan itu ada BP Batam, baru bisa diajukan oleh Pemerintah Kota Batam ke BPN Kota Batam. Alhamdulillah, saya berharap Kampung Tua yang lain juga bisa segera selesai sertipikasinya,” pungkas Karimullah, pensiunan Pegawai Negeri Sipil tersebut.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hartini Bongkar Skandal Suap Sianida Diduga Libatkan Petinggi Polda Maluku

    Hartini Bongkar Skandal Suap Sianida Diduga Libatkan Petinggi Polda Maluku

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Salah satu mantan Kapolsek KPYS Ambon diduga terima suap untuk membebaskan 300 karton Sianida yang baru tiba di pelabuhan untuk dikirim ke Gunung Botak. Selain itu ada beberapa pejabat Polda Maluku juga terindikasi menikmati uang haram tersebut. Kejadian suap menyuap ini berlangsung sekitar awal tahun 2025. Uang itu diterima oleh sejumlah oknum polisi yang merupakan […]

  • Cuaca Ekstream PLN UIW MMU Imbau Warga Tetap Waspada

    Cuaca Ekstream PLN UIW MMU Imbau Warga Tetap Waspada

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Cuaca ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Maluku dan Maluku Utara dalam beberapa hari terakhir, seperti hujan lebat yang berlangsung dalam durasi panjang disertai angin kencang, meningkatkan risiko terhadap keselamatan masyarakat dan keandalan infrastruktur, termasuk sistem kelistrikan. Dalam menghadapi kondisi ini, PLN mengajak masyarakat untuk tetap waspada, tidak panik, dan memahami langkah-langkah keselamatan dasar guna […]

  • Dialog Kebangsaan “Bacarita Kota Ambon for Ambon Pung Bae”, LIRA : Ruang Perkuat Persatuan

    Dialog Kebangsaan “Bacarita Kota Ambon for Ambon Pung Bae”, LIRA : Ruang Perkuat Persatuan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menggelar Dialog Kebangsaan “Bacarita Kota Ambon For Ambon Pung Bae”, Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat itu pun mendapatkan respons positif, salah satunya dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Ketua LIRA Kota Ambon, Thoriq Kapailu mengatakan, dialog tersebut dinilai menjadi ruang yang penting untuk mempertemukan berbagai elemen masyarakat […]

  • Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

    Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu. “Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian […]

  • 47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

    47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pemerataan energi di seluruh penjuru tanah air. Terbaru, Pemerintah bersama PT PLN (Persero) dan mitra swasta meresmikan operasional 47 PLTS yang tersebar di 47 desa pada 11 provinsi di Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyatakan bahwa pengembangan energi surya […]

  • Soal Tudingan Miring Pembangunan Asrama Haji, Begini Penjelasan Kemenag Maluku

    Soal Tudingan Miring Pembangunan Asrama Haji, Begini Penjelasan Kemenag Maluku

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tudingan tak berdasar yang dilayangkan oleh Badan Koordinasi Inisator Perjuangan Ide Rakyat (Inspira) Maluku melalui sebaran flayer di berbagai media sosial dibantah Kemenag Maluku. Tim Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setjen Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku, Ismail Kaliky menilai poin tuntutan aksi dari Badko Inspira Maluku dalam selebaran itu tidak sesuai dengan fakta administrasi dan cenderung […]

expand_less