Kakanwil Kemenag Maluku Kukuhkan FPMI: Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif hingga Kabupaten/Kota
- account_circle Admin
- calendar_month 39 menit yang lalu
- visibility 23
- print Cetak

Kanwil Kemenag Maluku Kukuhkan FPM
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Pengurus Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Provinsi Maluku periode 2026–2031 dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin, di Lantai V Hotel Santika Ambon, Jumat (21/8/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah.
FPMI diharapkan menjadi wadah kolaborasi sekaligus penggerak dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik, termasuk penyandang disabilitas.
Ketua Umum FPMI, Supriyono, menyampaikan bahwa pembentukan FPMI Maluku merupakan bagian dari gerakan nasional penguatan pendidikan inklusif di madrasah. Maluku menjadi provinsi ke-22 yang memiliki kepengurusan FPMI.
“FPMI lahir pada tahun 2020 atas inisiasi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Forum ini menjadi wadah bagi guru, kepala madrasah, pengawas, dosen, akademisi, dan praktisi untuk bersama-sama memberikan dukungan dalam meningkatkan layanan pendidikan inklusif,” ujar Supriyono.
Menurutnya, tantangan setelah terbentuknya kepengurusan adalah memastikan gerakan pendidikan inklusif dapat berkembang hingga seluruh kabupaten dan kota di Maluku.
Madrasah yang memiliki peserta didik berkebutuhan khusus, kata dia, perlu memperoleh dukungan yang memadai agar dapat memberikan layanan pendidikan sesuai karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
“Pendidikan inklusif bukan sekadar program tambahan, tetapi merupakan bagian dari pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Maluku, H. Yamin, menyambut baik terbentuknya FPMI Maluku.
Ia menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan Islam yang inklusif dan berkeadilan.
“Madrasah harus menjadi tempat yang mampu menerima keberagaman peserta didik, bukan menjadi ruang yang membatasi. Madrasah inklusif adalah madrasah yang membuka kesempatan seluas-luasnya bagi semua anak untuk belajar, berkembang, dan berprestasi,” kata Yamin.
Ia menambahkan, penguatan pendidikan inklusif membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, hingga masyarakat.
Dalam konteks tersebut, FPMI dinilai memiliki posisi strategis sebagai ruang berbagi pengetahuan, peningkatan kompetensi pendidik, serta penguatan jejaring dalam mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif di madrasah.
“Jangan sampai ada anak Maluku yang merasa tidak memiliki tempat di madrasah. Madrasah harus menjadi rumah bersama, rumah yang menghadirkan rasa aman, menghargai perbedaan, dan menumbuhkan kepercayaan diri setiap anak,” tegasnya.
Upaya memperkuat gerakan pendidikan inklusif langsung dilanjutkan melalui Rapat Kerja FPMI Provinsi Maluku periode 2026–2031.
Raker digelar di Aula MAN Ambon, Sabtu (22/8/2026), dan dibuka oleh Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusif Direktorat KSKK Kementerian Agama RI, Dr. Anis Masykur.
Dalam arahannya, Anis menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam memperkuat pelaksanaan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah.
Menurutnya, FPMI sebagai organisasi nonstruktural harus mampu menjadi motor penggerak dalam menghadirkan layanan pendidikan yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan seluruh peserta didik, termasuk peserta didik penyandang disabilitas.
Anis juga mendorong FPMI Maluku memperkuat koordinasi dengan Bunda Inklusi dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama.
“Pendidikan inklusi tidak bisa dilepaskan dari peran Bunda Inklusi maupun Dharma Wanita. Mereka memiliki kekuatan besar sebagai pendorong kesuksesan program ini meskipun sering kali tidak terlihat secara langsung,” ujar Anis.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah daerah telah melibatkan DWP Kanwil Kemenag dalam mendukung program inklusi, termasuk melalui pengukuhan Bunda Inklusi di tingkat kabupaten dan kota. Praktik tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan pendidikan inklusif di Maluku.
Selain memperkuat kolaborasi, Anis meminta FPMI Maluku segera melakukan konsolidasi untuk membentuk kepengurusan FPMI di seluruh kabupaten dan kota.
Setelah struktur FPMI kabupaten/kota terbentuk, langkah selanjutnya adalah mendorong setiap madrasah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD).
“Setiap kepala madrasah yang menjadi pengurus FPMI harus menjadi contoh dengan segera membentuk ULD di madrasah masing-masing. Tugas awal yang harus dilakukan adalah melakukan pendataan siswa inklusi agar layanan yang diberikan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Enam Program Jadi Prioritas
Ketua FPMI Provinsi Maluku, Harman Muhammad Ali, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Agama dalam pengembangan pendidikan inklusif di Maluku.
Menurut Harman, Raker menjadi momentum untuk menyusun strategi dan program kerja FPMI selama lima tahun ke depan.
“Ini merupakan sebuah keistimewaan bagi FPMI Provinsi Maluku karena sejak awal pembentukan hingga pelaksanaan program perdana, beliau terus memberikan arahan dan penguatan kepada kami,” ungkapnya.
Harman menjelaskan, terdapat enam bidang program yang menjadi fokus pembahasan dalam Raker. Salah satu prioritas utama adalah memastikan terbentuknya FPMI di kabupaten/kota serta ULD di setiap madrasah.
“Ada enam bidang program yang akan dibahas dalam rapat kerja ini. Salah satu yang menjadi prioritas adalah memastikan terbentuknya FPMI di kabupaten/kota dan ULD di setiap madrasah,” jelasnya.
Selain penguatan organisasi dan pembentukan ULD, pendataan peserta didik inklusi juga menjadi agenda penting. Data tersebut akan menjadi dasar dalam merancang layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing peserta didik.
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar