Breaking News
light_mode

NasDem Setujui Pertanggungjawaban APBD Maluku 2025, Minta Anggaran Lebih Berdampak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • visibility 53
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Maluku menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Maluku, Ismail Marasabessy, dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Maluku Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna, Rabu (26/8/2026) malam.

Ismail mengatakan, Fraksi NasDem memberikan persetujuan setelah mencermati seluruh rangkaian pembahasan, hasil evaluasi Badan Anggaran (Banggar), pandangan fraksi-fraksi, serta penjelasan pemerintah daerah terhadap Ranperda tersebut.

Namun, persetujuan itu tidak berarti NasDem mengabaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Maluku.

“Justru, sejumlah persoalan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah, dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan anggaran ke depan. Masih terdapat berbagai persoalan, yang harus dijawab secara nyata,” kata Ismail.

Menurut Ismail, sejumlah persoalan itu antara lain tingginya angka kemiskinan di sejumlah kabupaten, mahalnya biaya logistik antarpulau, keterbatasan akses pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan, serta rendahnya kualitas infrastruktur dasar.

NasDem juga menyoroti belum optimalnya pelayanan pendidikan, rendahnya produktivitas sektor kelautan dan perikanan, serta terbatasnya kesempatan kerja bagi generasi muda.

Ismail menegaskan, APBD tidak boleh berhenti sebagai laporan angka-angka keuangan daerah. Anggaran harus menjadi instrumen pemerintah untuk menghadirkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan manfaat nyata, yang dapat dirasakan masyarakat sampai ke desa-desa, pulau-pulau kecil, wilayah terluar, dan kawasan yang selama ini masih tertinggal,” ujarnya.

Ismail mengatakan, kritik dan catatan yang disampaikan Fraksi NasDem selama pembahasan bukan bertujuan melemahkan pemerintah daerah.

Menurut dia, kritik merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

“Fraksi NasDem meyakini, bahwa kemajuan Maluku hanya dapat diwujudkan, apabila pemerintah daerah dan DPRD terus membangun kemitraan yang kritis, objektif, dan saling mengingatkan demi kepentingan rakyat,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, sembilan fraksi DPRD Provinsi Maluku menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dengan persetujuan seluruh fraksi, Ranperda tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk menetapkannya sebagai Perda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi NasDem berharap penetapan Perda pertanggungjawaban APBD tidak berhenti pada aspek administratif. Dokumen tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

“Terutama, dalam memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan, untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pembangunan di wilayah kepulauan, mengurangi kesenjangan antardaerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku,” tandas Ismail.*(01-F).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Militerisme, Represi, dan Hancurnya Demokrasi: Menolak Revisi UU TNI-Polri dan Mengutuk Keras Teror terhadap Jurnalis

    Militerisme, Represi, dan Hancurnya Demokrasi: Menolak Revisi UU TNI-Polri dan Mengutuk Keras Teror terhadap Jurnalis

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Undang- Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) adalah sebuah kemunduran serius dalam tatanan hukum dan demokrasi di Indonesia. Secara yuridis normatif, revisi ini bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menjamin supremasisipil dan membatasi peran aparat bersenjata dalam kehidupan politik serta pemerintahan sipil. Secara historis, kita […]

  • Kandidat Pilkada SBT Diminta Jangan Gaduh, Hormati Proses Real Count KPU

    Kandidat Pilkada SBT Diminta Jangan Gaduh, Hormati Proses Real Count KPU

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seram Bagian Timur (SBT) 2024-2029 menjadi momen penting bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Namun, atmosfer politik yang memanas akibat klaim kemenangan sepihak oleh kandidat dan tim pemenangan mulai memicu kegaduhan yang berpotensi merusak harmoni masyarakat. Poyo Sohilauw, Formature Ketua Umum BADKO HMI Maluku, dalam […]

  • Pastikan Siaran Piala Dunia Dapat Diakses Masyarakat, KPID Bakal Rapat dengan TVRI Maluku

    Pastikan Siaran Piala Dunia Dapat Diakses Masyarakat, KPID Bakal Rapat dengan TVRI Maluku

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku dalam waktu dekat akan mengundang pihak TVRI Maluku untuk membahas program siaran Piala Dunia Tahun 2026. Ketua KPID Maluku Mutiara D Utama memgatakan pihaknya telah menggelar pleno dan menjadwalkan pertemuan tersebut dan akan menyurati resmi pihak TVRI Maluku. “TVRI merupakan pemegang hak siar Piala Dunia di Indonesia, penting bagi […]

  • Toleransi Ekonomi: Memangkas Kesenjangan Ekonomi Bangsa dan Negara

    Toleransi Ekonomi: Memangkas Kesenjangan Ekonomi Bangsa dan Negara

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Masyhuri Maswatu (Wasekjen PP GP Ansor) Tajukmaluku.com-Kesenjangan ekonomi jarak antara kelompok kaya dan miskin, serta ketimpangan pembangunan antar wilayah adalah tantangan struktural terbesar bagi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan membawa makna yang substantif jika tidak diiringi dengan pemerataan. Saat ini, Indonesia masih berjuang mengatasi gini ratio yang berpotensi melebar akibat dampak pandemi, […]

  • Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

    Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Prima, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (05/10/2026). Acara peringatan HUT tahun ini mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”. “81 […]

  • Menteri Nusron Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf dan 3 SHM dalam ICOP 2026

    Menteri Nusron Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf dan 3 SHM dalam ICOP 2026

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan, dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026). Momen ini juga digunakan Menteri Nusron untuk mengajak para […]

expand_less