Breaking News
light_mode

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penetapan status penggunaan. Penyerahan aset dilakukan di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta. Selasa (15/09/2026).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa aset yang diserahkan ke Kementerian ATR/BPN akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan kedinasan dan layanan kepada masyarakat.

“Penyerahan aset ini menjadi sesuatu yang kita butuhkan untuk mendukung layanan kepada masyarakat, baik layanan yang sifatnya langsung maupun yang tidak langsung. Jadi kami mengapresiasi kepada KPK terkait dengan hal ini. Mudah-mudahan ini sangat bermanfaat untuk mendukung layanan yang lebih baik lagi,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Aset yang diterima terdiri atas tanah dan bangunan di Komplek Grand Royal Residence I Blok F4, Kelurahan Karang Malang, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, dengan luas tanah 120 m² dan luas bangunan 132 m² senilai Rp569.023.000. Kemudian, sebidang tanah di Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, seluas 134 m² senilai Rp143.816.000, serta satu unit kendaraan minibus Daihatsu F700RG TS AT senilai Rp50.359.000. Total nilai aset yang diterima mencapai Rp763.198.000.

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, tanah dan bangunan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kedinasan, termasuk mendukung pegawai yang membutuhkan fasilitas tempat tinggal dinas. Pemanfaatan aset juga akan dikaji untuk mendukung operasional kantor.

“Misalnya untuk pembangunan gedung arsip atau daya dukung lainnya. Nanti kita lihat perkembangannya,” tambah Sekjen ATR/BPN.

Dari sisi KPK, penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelesaian perkara setelah proses penanganan hukum. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan pemanfaatan barang rampasan negara oleh kementerian dan lembaga menjadi bentuk manfaat lain dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Ketua KPK menitipkan pesan, terhadap aset-aset ini tolong nanti dikasih plang yang menyatakan bahwa ini merupakan hasil dari penanganan perkara KPK. Tujuannya adalah untuk edukasi kepada masyarakat bahwa penanganan perkara itu tidak melulu menghukum pelaku, tapi juga bisa memberikan manfaat untuk masyarakat tidak secara langsung, namun melalui kementerian dan lembaga,” ungkap Mungki Hadipratikto.

Penyerahan barang rampasan negara kali ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan sertifikat bukti kepemilikan oleh Direktur Labuksi KPK kepada Sekjen ATR/BPN. Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian HAM serta Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI turut menerima barang rampasan negara.

Dalam kesempatan ini, Sekjen ATR/BPN hadir didampingi Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Dwi Hary Januarto; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, beserta jajaran Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari KPK, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantah Bursel Laksanakan Pemeriksaan Tanah untuk Sertipikasi SMK Negeri 6 Buru Selatan

    Kantah Bursel Laksanakan Pemeriksaan Tanah untuk Sertipikasi SMK Negeri 6 Buru Selatan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tanah untuk sertipikasi aset milik SMK Negeri 6 Kabupaten Buru Selatan yang berlokasi di Desa Wailikut, Kecamatan Waesama, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan sertipikasi tanah yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka penataan dan pengamanan aset pemerintah di bidang pendidikan. Pemeriksaan tanah […]

  • Dihadapan Senator Bisri, DKP : Sekarang Kita Hanya Penonton di Laut Maluku

    Dihadapan Senator Bisri, DKP : Sekarang Kita Hanya Penonton di Laut Maluku

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku kembali dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Kewenangan Pemerintah Provinsi adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai. Semua mekanisme perijinan pengelolaan wilayah laut saat ini telah diurusi Pemerintah Pusat secara langsung, bahkan untuk keramba ikan di Teluk Ambon harus ada ijin Kementrian Perikanan dan Kelautan di […]

  • Launching PLTS 100 GWp, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

    Launching PLTS 100 GWp, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bali,Tajukmaluku.com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan groundbreaking proyek-proyek yang siap menjadi akselerator energi baru terbarukan (EBT) nasional di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026). Pada tahap awal, program tersebut mencakup 14 proyek PLTS berkapasitas total 5.300 megawatt peak (MWp) yang tersebar di berbagai wilayah […]

  • Kuasa Hukum : Pemberitaan Soal Setoran, Pungli, Bagi-bagi proyek yang Dilayangkan Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Adalah Fitnah dan Tidak Berdasar.

    Kuasa Hukum : Pemberitaan Soal Setoran, Pungli, Bagi-bagi proyek yang Dilayangkan Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Adalah Fitnah dan Tidak Berdasar.

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kuasa Hukum Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, S. Hamid Fakaubun, SH, MH, menegaskan bahwa tuduhan terkait setoran, pungutan liar (pungli), dan bagi-bagi proyek yang diarahkan kepada kliennya, Insum Sangadji, merupakan fitnah yang tidak berdasar. Fakaubun meluruskan bahwa pemberitaan yang tersebar tidak akurat serta berpotensi merusak reputasi kliennya dan mencoreng integritas lembaga pendidikan […]

  • Sinergi PLN UIW MMU dan Pemprov Malut, Wujudkan Program Listrik Lintas Desa

    Sinergi PLN UIW MMU dan Pemprov Malut, Wujudkan Program Listrik Lintas Desa

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersinergi untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Hal ini dilakukan salah satunya melalui program Listrik Desa (Lisdes). Dalam kunjungan audiensi bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada Sabtu (26/4/2025), PLN UIW MMU memaparkan rencana pengembangan […]

  • Resmi Mendaftar di KPU, Nusa-Ina: Bangkit SBB, Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

    Resmi Mendaftar di KPU, Nusa-Ina: Bangkit SBB, Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru, Tajukmaluku.com– Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Fransiane Puttileihalat Taher Bin Ahmad secara resmi mendaftar di KPU Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (28/08/2024). Pasangan dengan jargon Nusa-Ina ini menjadi calon ke tiga yang mendaftarkan diri pada Pilkada 2024. Mengusung SBB Smart sebagai tagline perjuangan, pasangan tersebut diantar bersama puluhan masa […]

expand_less