Breaking News
light_mode

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
  • visibility 5
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Bagi Aldi, pekerja swasta di Kota Padang, mengurus urusan pertanahan perlu disiasati agar tidak mengganggu jam kerja.

Sebagai pemohon yang biasa mengakses layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, ia sering memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, terutama fitur Antrian Daring untuk merencanakan kedatangannya.

“Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak harus izin seharian dari kantor untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar Aldi saat ditemui di Kantah Kota Padang, Kamis (08/10/2026).

Untuk memanfaatkan kemudahan mendaftar secara online dari mana saja dan kapan saja, masyarakat dapat membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan masuk ke akun pengguna, kemudian memilih fitur Antrian Daring. Selanjutnya, pilih Kantah tujuan, jenis layanan, serta jadwal kedatangan yang tersedia.

Sebelum menentukan jadwal, masyarakat juga dapat memeriksa kalender pelayanan untuk memastikan Kantah beroperasi pada tanggal yang dipilih.

Selain mengatur jadwal kunjungan, Aldi menggunakan Sentuh Tanahku untuk memantau perjalanan berkas yang sedang diurusnya.

Informasi tersebut membantunya mengikuti perkembangan proses administrasi sekaligus merencanakan waktu untuk mengambil sertipikat.

“Jadi, saya bisa mengatur waktu untuk datang tanpa harus bolak-balik ke kantor,” tutur Aldi.

Setelah mengambil antrean, masyarakat dapat memantau nomor dan urutan antrean serta memperhatikan notifikasi dari aplikasi Sentuh Tanahku.

Ketika giliran pelayanan sudah mendekat, masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama di Kantah.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku secara gratis melalui Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk iOS. Setelah mengunduh aplikasi, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan dalam genggaman tangan, termasuk memanfaatkan fitur Antrian Daring.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Sosok Yopie Silanno, Pejabat Daerah yang Dinilai Layak jadi Sekretaris Kota Ambon

    Ini Sosok Yopie Silanno, Pejabat Daerah yang Dinilai Layak jadi Sekretaris Kota Ambon

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Kota Ambon sedang mengalami fase sulit usai pemotongan dana transfer Rp163 miliar. Banyak OPD terdampak. Ruang gerak menyempit. Dalam situasi sesulit ini, kemampuan menjaga stabilitas keuangan daerah menjadi penentu roda pelayanan publik untuk tetap bergerak dengan baik. Situasi fiskal yang tertekan itu menuntut kehadiran pejabat yang mengerti teknis. Di titik ini, Yopie Silanno, salah […]

  • Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

    Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Transformasi digital dalam bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat sistem keamanan setiap transaksi pertanahan. Melalui implementasi Sertipikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan proses verifikasi data pertanahan kini dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan minim risiko manipulasi. “Ketika akan membuat akta […]

  • Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

    Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) mencetak sejarah baru dengan masuk ke daftar Fortune Global 500 tahun 2025, menempati peringkat ke-469 dunia! Capaian ini menjadikan PLN sebagai perusahaan utilitas satu-satunya di Asia Tenggara yang berhasil menembus daftar perusahaan terbesar di dunia berdasarkan pendapatan. Sebelumnya, dalam peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto […]

  • PLN UP3 Tobelo Audiensi Perkuat Sistem Kelistrikan dan Rencana Strategis Pembangunan Energi

    PLN UP3 Tobelo Audiensi Perkuat Sistem Kelistrikan dan Rencana Strategis Pembangunan Energi

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo menggelar dua pertemuan strategis dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Pertemuan itu dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta menjawab tantangan kebutuhan energi di wilayah kepulauan. Kedua audiensi ini merupakan bagian […]

  • Soal Pergeseran Batas Tanah TN Manusela, DPRD Maluku Minta Pemda Fasilitasi ke Pemerintah Pusat 

    Soal Pergeseran Batas Tanah TN Manusela, DPRD Maluku Minta Pemda Fasilitasi ke Pemerintah Pusat 

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi 3 DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, meminta pemerintah daerah Maluku perlu menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat terkait penetapan batas kawasan hutan yang bersinggungan langsung dengan wilayah adat.  Menurutnya, pemerintah tidak boleh menetapkan batas kawasan hutan tanpa melibatkan masyarakat hukum adat yang telah lama mendiami dan mengelola wilayah tersebut. “Karena itu kewenangan pemerintah pusat, […]

  • Sianida Untuk Tambang Gunung Botak Diduga Dapat “Perlindungan” Disperindag Maluku

    Sianida Untuk Tambang Gunung Botak Diduga Dapat “Perlindungan” Disperindag Maluku

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Selama ini Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku diduga diam-diam memberikan ijin penjualan bahan kimia berbahaya jenis B2 untuk sejumlah distributor di Pulau Buru meski perusahaan terkait belum mengantongi izin pertambangan resmi. Salah satu perusahaan yang disebut mendapat keistimewaan itu adalah PT Inti Kemilau Alam. Gudang penyimpanan bahan kimia berbahaya […]

expand_less