Breaking News
light_mode

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
  • visibility 6
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Informasi pertanahan tidak hanya berkaitan dengan sertipikat, tetapi juga mencakup gambaran letak dan bentuk bidang tanah serta nilai tanah di suatu wilayah.

Informasi tersebut dapat masyarakat telusuri melalui Bhumi ATR/BPN, platform peta digital yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan dapat diakses melalui bhumi.atrbpn.go.id .

“Lewat Bhumi ATR/BPN, masyarakat bisa menelusuri lokasi dan melihat informasi geospasial dengan lebih mudah. Kami berharap platform ini membantu masyarakat mengenali informasi pertanahan di suatu wilayah,” ujar Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Hendy Pranabowo, dalam keterangannya pada Jumat (16/10/2026), di Jakarta.

Salah satu informasi yang bisa diperoleh melalui Bhumi ATR/BPN adalah peta bidang tanah, yang menampilkan gambaran posisi dan bentuk bidang tanah yang telah terpetakan.

Selain itu, tersedia informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk memberikan gambaran nilai tanah di lokasi tertentu berdasarkan data yang ditampilkan.

Bhumi ATR/BPN juga menyediakan data 3D satuan rumah susun (strata title), berupa visualisasi unit rusun dan apartemen di sejumlah menara di berbagai kota di Indonesia, serta informasi geospasial pertanahan dan tata ruang lainnya.

Informasi yang tersedia dalam Bhumi ATR/BPN dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh masyarakat umum, namun juga oleh pemerintah dan kalangan profesional yang membutuhkan data geospasial untuk mendukung kegiatan maupun perencanaan wilayah. Ketersediaan informasi ini sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik di bidang pertanahan.

Meski demikian, masyarakat perlu memahami fungsi dan batasan informasi yang ditampilkan pada Bhumi ATR/BPN. Peta digital tersebut jadi sarana untuk menelusuri informasi geospasial, namun tidak menggantikan sertipikat tanah maupun menjadi penetapan resmi mengenai status hukum suatu bidang tanah.

“Informasi di Bhumi perlu dipahami sesuai fungsi dan peruntukannya. Kalau masyarakat butuh kepastian soal data atau status hukum bidang tanah, silakan lakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Hendy Pranobowo.

Apabila bidang tanah belum terpetakan atau terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat melakukan pengecekan lebih lanjut ke Kantor Pertanahan setempat.

Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan pertanyaan melalui kanal komunikasi resmi Kementerian ATR/BPN, yakni Hotline WhatsApp di nomor 0811-1068-0000.

Dengan memahami fungsi serta batasan informasi yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat menggunakan platform Bhumi ATR/BPN secara tepat dan mengetahui langkah lanjutan ketika membutuhkan informasi pertanahan yang bersifat resmi.

“Masyarakat bisa langsung mengakses Bhumi ATR/BPN untuk menelusuri informasi pertanahan dan tata ruang yang dibutuhkan. Silakan manfaatkan informasi yang tersedia sesuai fungsi dan peruntukannya,” pungkas Hendy Pranobowo.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Pulau Buru Minta Gubernur Maluku Sikat Mafia Tambang Gunung Botak

    Pemuda Pulau Buru Minta Gubernur Maluku Sikat Mafia Tambang Gunung Botak

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Adat Pulau Buru menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku. Aksi ini menjadi bentuk protes atas maraknya praktik tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat adat setempat. Jumat (16/5/2025) Aksi damai ini dikawal ketat Aparat dari Satuan […]

  • Dianggap Tidak Kooperatif, Komisi III Desak Pencopotan Kepala BPJN Maluku

    Dianggap Tidak Kooperatif, Komisi III Desak Pencopotan Kepala BPJN Maluku

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengambil langkah tegas dengan mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mencopot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti. Desakan ini muncul akibat ketidakkooperatifan Kepala BPJN, dalam berdiskusi dengan DPRD terkait pembangunan jalan di Maluku. Dalam rapat yang berlangsung hari ini, anggota Komisi III DPRD Provinsi […]

  • Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

    Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan, yang diwujudkan salah satunya melalui keterlibatan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/05/2026). Rapat tersebut membahas pelepasan kawasan hutan terhadap lahan […]

  • Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025

    Menteri Nusron Tinjau Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi Sumatera 2025

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aceh Tamiang,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak bencana hidrometeorologi Sumatera 2025, Kamis (23/07/2026). Ia melihat langsung kondisi terkini gedung dan fasilitas yang sebelumnya tidak bisa digunakan karena mengalami kerusakan akibat bencana. “Alhamdulillah sekarang kita sudah bisa aktif lagi di sini. Waktu […]

  • PLN UP3 Sofifi Perketat Pengawasan BBM, Komitmen Keandalan Listrik Malut

    PLN UP3 Sofifi Perketat Pengawasan BBM, Komitmen Keandalan Listrik Malut

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan Sofifi untuk memastikan pasokan ke Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berlangsung aman, tepat jumlah, dan sesuai prosedur. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis PLN menjaga keandalan listrik di Maluku Utara yang memiliki […]

  • CEO Climate Talks: PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75% Energi Terbarukan hingga Tahun 2040

    CEO Climate Talks: PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75% Energi Terbarukan hingga Tahun 2040

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) menegaskan kesiapannya untuk mendukung visi swasembada energi dengan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan sebesar 75% hingga tahun 2040. Langkah strategis ini selaras dengan upaya pemerintah menjangkau pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia dalam Conference of the Parties (COP) 29, Hashim Djojohadikusumo menyatakan, di bawah kepemimpinan Presiden […]

expand_less