Kantah Buru Selatan Lanjutkan Program PTSL 2026 di Desa Lektama
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
- visibility 10
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan melanjutkan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Lektama, Kecamatan Namrole, Kamis (15/10/2026).
Melalui Panitia Ajudikasi PTSL, Kantah Buru Selatan melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap bidang tanah yang didaftarkan masyarakat.
Tahapan ini mencakup penelitian data fisik dan data yuridis untuk memastikan kesesuaian informasi tanah sebelum proses pendaftaran dilanjutkan.
Pemeriksaan data fisik meliputi kejelasan letak dan batas bidang tanah. Sementara itu, penelitian data yuridis dilakukan dengan memeriksa dokumen serta riwayat penguasaan atau pemilikan tanah, termasuk bidang yang diperoleh melalui warisan.
Dalam proses tersebut, panitia juga berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah desa. Keterlibatan para pihak diperlukan untuk memastikan informasi mengenai batas dan riwayat tanah dapat diperiksa secara terbuka.
Pendekatan ini sekaligus menjadi upaya mengidentifikasi potensi persoalan pertanahan sejak tahap pendaftaran. Jika ditemukan perbedaan informasi atau persoalan batas, hal tersebut perlu ditelusuri dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Lektama dan masyarakat turut mendukung pelaksanaan program tersebut. Partisipasi warga, terutama dalam menyiapkan dokumen dan memberikan keterangan mengenai riwayat tanah, menjadi bagian penting dalam kelancaran proses PTSL.
Melalui program ini, Kantah Buru Selatan mendorong percepatan pendaftaran tanah sekaligus memperbaiki tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Buru Selatan.
Sertipikat yang diterbitkan melalui proses sesuai ketentuan diharapkan memberikan kepastian status hak atas tanah bagi masyarakat.*(01-F)
- Penulis: Admin




Saat ini belum ada komentar