back to top

AMANAH Beri ‘Signal’ Tolak Hasil PSU Pilkada Buru. BAWASLU: “Tidak Ada Pelanggaran”

Date:

Namlea,Tajukmaluku.com-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di sejumlah TPS Kabupaten Buru resmi ditindaklanjuti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru telah melaksanakan PSU dan PUSS di TPS 2 Desa Dabaowae, Kecamatan Waelata dan TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea pada Sabtu, 5 April 2025.

Usai pelaksanaan pungut dan hitung suara di tingkat TPS, KPU kini sedang dalam tahap rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, sebelum melanjutkannya ke rapat pleno penetapan hasil Pilkada Buru.

Namun, proses demokrasi ini tak lepas dari drama politik. Pasangan calon nomor urut 4, AMANAH, menolak menandatangani berita acara hasil PSU di TPS 2 Dabaowae. Mereka bahkan melaporkan dugaan ketidaknetralan Kepala Desa Dabaowae ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sayangnya, laporan tersebut ditolak karena tidak memenuhi unsur pelanggaran.

“Soal informasi Paslon yang akan gugat hasil PSU dan PUSS mungkin setelah penetapan KPU Buru, karna objeknya pada surat penetapan. Saksi Paslon yang tidak menandatangani berita acara hasil perhitungan di TPS itu Hak mereka tapi tidak berpengaruh pada proses yang sedang berjalan,” ungkap Anggota Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin saat dikonfirmasi, Senin (7/4).

Meski ditolak oleh salah satu paslon, pelaksanaan PSU justru menuai pujian. Daim menyebut PSU kali ini berjalan aman, damai, dan sangat demokratis. Bahkan, partisipasi pemilih di TPS 2 Dabaowae melonjak drastis dibanding pelaksanaan Pilkada pada 27 November lalu.

“PSU berjalan dengan aman, damai dan demokratis. Memang ada aduan soal netralitas kepala Desa Dabowae, tapi tak memenuhi unsur dan ditolak, partisipasi PSU sangat tinggi, berbeda dengan pelaksanaan 27 November kemarin. Ini menjadi pertama di Maluku dengan partisipasi PSU pasca putusan MK dengan pemilih signifikan.” Jelas, Daim.

Bawaslu memastikan seluruh tahapan PSU dan PUSS berjalan lancar tanpa temua pelanggaran pilkada di lapangan.

“Proses PSU dan PUSS berjalan aman, damai dan demokratis. Kami melakukan proses pemantauan langsung di lapangan. Sehingga kami temukan Partisipasi pemilih yang sungguh luar biasa di PSU tersebut. ” tutup Daim.*(01-F)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan...

PLN UP3 Sofifi dengan Pemda Malut Gelar World Cleanup Day 2025

Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025, PLN Unit...

DPRD Maluku Desak BPN Klarifikasi Lahan Bandara Banda

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera...

Tanah Banda di Jual, Intan Nasri Memilih Diam

Ambon,Tajukmaluku.com- Lahan yang sejak 1970-an ditetapkan sebagai zona hijau...