Breaking News
light_mode

Disebut “Kaya Raya Sejak Lahir” RUMMI Minta KPK Audit LHKPN Kabid Minerba ESDM Maluku Sally Fauziyah Alaydrus

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 29
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Nama Sally Fauziyah Alaydrus, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, belum ditemukan dalam portal pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai status kepatuhan Sally Alaydrus sebagai pejabat publik yang memegang jabatan strategis di sektor pertambangan tersebut di tengah rumor yang menyebut dirinya “Kaya raya dari lahir”.

Direktur Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku, Umar Rumakefing, menilai keterbukaan pejabat publik merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola sektor mineral dan batubara di Maluku.

Menurutnya, LHKPN merupakan instrumen yang dibangun untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sekaligus membuka ruang pengawasan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

“LHKPN merupakan instrumen yang dibentuk untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat mengawasi harta kekayaan pejabat publik sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berlangsung secara akuntabel,” katanya.

Lanjut Rumakefing, mengacu pada ketentuan KPK, secara normatif, kewajiban penyampaian LHKPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Aturan tersebut kemudian diperkuat melalui berbagai regulasi KPK mengenai tata cara pendaftaran, pelaporan, pemeriksaan, dan pengumuman LHKPN.

Kewajiban tersebut tidak hanya berlaku bagi pejabat negara, tetapi juga pejabat lain yang menjalankan fungsi strategis sesuai penetapan instansi masing-masing.

Dalam praktiknya, setiap instansi pemerintah menetapkan jabatan yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Setelah dilakukan verifikasi administratif, laporan akan dipublikasikan melalui portal e-LHKPN yang dapat diakses masyarakat.

Berdasarkan ketentuan KPK, laporan periodik wajib disampaikan setiap tahun paling lambat 31 Maret untuk posisi harta per 31 Desember tahun sebelumnya. Sementara pejabat yang baru diangkat wajib menyampaikan LHKPN paling lambat tiga bulan setelah menduduki jabatan.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 juga mengatur bahwa penyelenggara negara yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian LHKPN dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, kepatuhan terhadap LHKPN menjadi salah satu indikator integritas dalam pembinaan karier dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Dalam struktur Dinas ESDM Provinsi Maluku, Bidang Minerba memiliki fungsi strategis. Bidang ini bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan usaha pertambangan, menyusun rekomendasi teknis sesuai kewenangan pemerintah daerah, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pertambangan, serta mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku. Posisi tersebut juga berkaitan dengan tata kelola perizinan dan pengawasan usaha pertambangan.

Peran tersebut menjadi semakin penting mengingat sektor pertambangan di Maluku selama beberapa tahun terakhir terus menjadi perhatian publik.

Isu penataan pertambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, penggunaan bahan berbahaya, pelaksanaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga efektivitas pengawasan aktivitas pertambangan masih menjadi agenda yang mendapat perhatian pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.

Risman menilai kondisi tersebut menuntut tata kelola sektor minerba yang semakin terbuka dan akuntabel.

“Kami mendorong transparansi, karena sektor ini strategis, seluruh proses perizinan, pengawasan, dan pertanggungjawaban pejabat publik harus terbuka agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Sally Fauziyah Alaydrus maupun Dinas ESDM Provinsi Maluku terkait hasil penelusuran data pada portal LHKPN.

TajukMaluku.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila yang bersangkutan ingin memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMANAH Beri ‘Signal’ Tolak Hasil PSU Pilkada Buru. BAWASLU: “Tidak Ada Pelanggaran”

    AMANAH Beri ‘Signal’ Tolak Hasil PSU Pilkada Buru. BAWASLU: “Tidak Ada Pelanggaran”

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di sejumlah TPS Kabupaten Buru resmi ditindaklanjuti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru telah melaksanakan PSU dan PUSS di TPS 2 Desa Dabaowae, Kecamatan Waelata dan TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea pada Sabtu, 5 April 2025. Usai pelaksanaan pungut […]

  • Ramadan 1447 Hijriah, Alhidayat Wajo Salurkan Bantuan Buku di Siri Sori Islam Saparua

    Ramadan 1447 Hijriah, Alhidayat Wajo Salurkan Bantuan Buku di Siri Sori Islam Saparua

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Momentum Ramadhan 1447 Hijriah dimanfaatkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, untuk berbagi kepedulian terhadap dunia pendidikan. Legislator asal Daerah Pemilihan Maluku Tengah itu menyalurkan bantuan buku tulis bagi siswa Sekolah Dasar di Negeri Siri Sori Islam, Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan sosial yang berlangsung di wilayah administratif Kabupaten Maluku Tengah tersebut […]

  • Sadli Ie Dinilai Sukses, SEMMI Maluku: Keberlanjutan Prestasi Harus Diteruskan

    Sadli Ie Dinilai Sukses, SEMMI Maluku: Keberlanjutan Prestasi Harus Diteruskan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Wilayah Maluku, Umar, menilai bahwa kepemimpinan Sadli Ie selama menjabat sebagai Pj Gubernur memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan daerah. Tata kelola birokrasi dan keuangan daerah menunjukkan perkembangan positif, berbagai kebijakan strategis yang diterapkan berhasil meningkatkan efektivitas pemerintahan, menegakkan disiplin pegawai, meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta mendorong kesejahteraan masyarakat selama Sadli mendapuk […]

  • PLN UP3 Ambon Gerak Cepat Atasi Gangguan Listrik di Amahusu akibat Banjir dan Longsor

    PLN UP3 Ambon Gerak Cepat Atasi Gangguan Listrik di Amahusu akibat Banjir dan Longsor

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon bergerak cepat merespons gangguan kelistrikan yang terjadi di Desa Amahusu, Kota Ambon, akibat bencana banjir dan tanah longsor. Gangguan listrik tersebut terjadi sejak Senin pagi (22/7/2025) setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut, mengakibatkan tanah longsor dan […]

  • Kakek Pelka: Penjaga Amanah dan Panji Hijau PPP di Desa Kabauw

    Kakek Pelka: Penjaga Amanah dan Panji Hijau PPP di Desa Kabauw

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tumbuh dalam keluarga yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, Pelemesen Karepesina atau sering dikenal dengan kakek Pelka, menghabiskan separuh hidupnya di Desa Kabauw, Kecamatan P.Haruku, Maluku Tengah. Desa kecil yang jauh dari hiruk pikuk kota ini tak menyulut semangat dan loyalitasnya kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meski sudah di penghujung senja. Bagi beliau, Desa ini adalah […]

  • Bagaimanakah Etika Pembangunan Kita?

    Bagaimanakah Etika Pembangunan Kita?

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Dalam beberapa hari terakhir, publik tanah air dibuat heboh oleh pemberitaan tentang adanya aktifitas penambangan di wilayah kabupaten Raja Ampat yang dianggap berpotensi merusak keindahan wilayah yang dijuluki “Surga Terakhir di Timur Indonesia” itu. Bagaimana tidak, wilayah yang dikenal dengan keindahan panoramanya berupa taburan pulau-pulau kecil nan eksotis, ditambah pemandangan bawah laut yang mempesona itu […]

expand_less