Ambon, Tajukmaluku.com- Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru dinilai tidak punya nyali untuk memanggil seorang kepala dinas pendidikan. Pasalnya Kepala Dinas dianggap melakukan Mall Administrasi dan Mengeluarkan beberapa surat yang diduga kuat ilegal dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan fotokopi Ijazah/Surat Tanda Belajar, dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dan Penerbitan surat Keterangan Pengganti Ijazah /STTB Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Padahal kewenangan dan fungsi yang di miliki oleh DPRD sangat jelas tapi lucunya mereka manut alis tidak berdaya menghadapi seorang kepala dinas pendidikan dan kebudayaan.
“Diamnya anggota DPRD terhadap dugaan pelanggaran ini menunjukan ketidak mampuan mereka dalam mengawal aspirasi masyarakat sekaligus mengkonfirmasi bahwa mereka tidak mempunyai pengetahuan terhadap satu persoalan dan ini sangat berbahaya sekaligus memalukan.” Ungkap Fakaubun dalam keterangan pers yang diterima tajukmaluku.com. Jumat, 27 September 2024.
Dalam kekesalannya, Direktur MCW Maluku itu menambahkan kalau “Anggota DPRD kabupaten Buru yang terhormat telah membaca surat yang kami masukan kemudian melihat bukti-bukti yang kami lampirkan sangat jelas dan terang bagaimana rangkaikan kejahatan yang dilakukan oleh seorang kepala dinas pendidikan guna memanipulasi Administrasi untuk memuluskan kepentingan seorang Kepala daerah.”
“Satu hal yang ingin kami tekan kan di sini bahwa kami tidak akan diam untuk persoalan ini dan kami tetap mengawal proses ini sebab hemat kami ini bukti nyata pelanggaran dan kejahatan yang nyata. Untuk itu upaya hukum sementara kami lakukan dan proses pelaporan kami di Polda Maluku akan tetap berjalan. Informasi yang kami dapatkan DPRD Kabupaten buru sudah menjadwalkan untuk memanggil kepala dinas tapi karena ada dinamika di internal Anggota DPRD akhirnya mereka membatalkan agenda tersebut.” Ungkap Hamid.
Ketua OKK KNPI Maluku ini berharap DPRD Kabupaten Buru segera memanggil ulang yang bersangkutan guna mempertanggung jawabkan perbutan yang sudah dilakukan. Agar proses demokrasi di Kabupaten Buru berjalan dengan Aman, Jujur dan kondisif.”Ini penting untuk kita sama-sama mengawal pesta demokrasi ini agar kedepan kabupaten buru memiliki pemimpin yang jujur, tidak manipulatif, menghargai tatanan adat dan memiliki pengetahuan yang mempuni.” Tutup Hamid. *Redaksi