Breaking News
light_mode

DPRD Maluku Gelar Buka Puasa Bersama, Momen Pererat Silaturahmi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 32
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat, DPRD Provinsi Maluku menggelar buka puasa bersama, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan dengan mengusung tema “Ramadhan Momentum Menjalin Silaturahmi serta Meningkatkan Iman dan Taqwa” itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran sekretariat, serta sejumlah undangan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun menegaskan bahwa bulan suci Ramadan bukan sekadar menjalankan ibadah puasa, tetapi juga menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kualitas iman, memperkuat persaudaraan, serta menumbuhkan kepedulian sosial.

“Momentum Ramadan harus kita maknai sebagai ruang untuk mempererat kebersamaan antara pimpinan dan anggota DPRD, jajaran sekretariat, pemerintah daerah, serta seluruh unsur terkait, agar sinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa nilai-nilai dalam ibadah puasa seperti keikhlasan, kesabaran, dan pengendalian diri harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Ketua DPRD juga mengajak seluruh jajaran untuk saling memaafkan dan menjaga keharmonisan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

Benhur menekankan pentingnya menjaga kedamaian sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat di bumi Raja-raja ini.

“Ketika Allah telah menitipkan kedamaian di dunia ini, maka jagalah dengan sebaik mungkin,” pesannya.

Ia menambahkan, kegiatan buka puasa bersama seperti ini menjadi sarana mempererat tali persaudaraan di bulan Ramadan.

“Bulan Ramadan ini juga mendorong seluruh pihak, untuk senantiasa meningkatkan kualitas ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkapnya menutup.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Provinsi Maluku turut menyerahkan bantuan kepada anak-anak dari Yayasan Nurul Ikhlas Stain/Arbes, sebagai bentuk kepedulian sosial.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan semangat bagi anak-anak dalam menjalani kehidupan serta meraih masa depan yang lebih baik.

Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiah menjelang waktu berbuka puasa yang diharapkan semakin menambah keimanan dan wawasan keagamaan seluruh peserta.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hentikan Budaya Puja-Puji Tidak Penting, Gubernur Maluku Tekankan Meritokrasi dan Profesionalisme ASN

    Hentikan Budaya Puja-Puji Tidak Penting, Gubernur Maluku Tekankan Meritokrasi dan Profesionalisme ASN

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan berbasis meritokrasi, menghapus budaya like and dislike, dan menuntut profesionalisme ASN dalam melayani masyarakat. Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan ribuan ASN dan Non-ASN se-Provinsi Maluku di Auditorium Universitas Pattimura Ambon. Rabu, (05/03/2025). Dalam sambutannya, Gubernur menekankan lima poin utama sebagai pedoman utama […]

  • Medan Terjal dihadapi Baznas SBB Salurkan Zakat Ke Huamual

    Medan Terjal dihadapi Baznas SBB Salurkan Zakat Ke Huamual

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Huamual,Tajukmaluku.com-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seram Bagian Barat sukses mendistribusikan zakat dan sedekah kepada ratusan mustahik (penerima) yang berada di Desa Iha, Luhu, Kulur, dan sekitarnya. Senin,(24/03/2025). Upaya pendistibusian zakat dan sedekah yang dilakukan para pengurus Baznas SBB tidaklah mudah, ragam hambatan,rintangan juga dihadapi selama perjalanan menuju lokasi penerima yang berada di Kecamatan Huamual. […]

  • DPRD Maluku Tetapkan 4 Perda dan 1 Ranperda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    DPRD Maluku Tetapkan 4 Perda dan 1 Ranperda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku secara menetapkan empat Peraturan Daerah (Perda) dan menyetujui satu Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Kamis (18/12/2025). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, yang menegaskan bahwa penetapan regulasi daerah bukan sekadar formalitas, melainkan langkah politik dan hukum […]

  • Lambat Usut Pelaku Pembacokan Di Mardika, PMII Maluku: “Irjen. Pol Eddy Tampubulon Gagal Pimpin Polda Maluku”

    Lambat Usut Pelaku Pembacokan Di Mardika, PMII Maluku: “Irjen. Pol Eddy Tampubulon Gagal Pimpin Polda Maluku”

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Tepat satu pekan berlalu sejak kasus kekerasan bersama yang menimpa RM, seorang juru parkir di Pasar Mardika, Kota Ambon pada Minggu (03/11/2024). Hingga kini, Polda Maluku belum berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang melakukan pembacokan brutal di area publik ini. Ketidakmampuan aparat dalam mengungkap insiden ini menjadi bukti nyata dari lemahnya respon cepat […]

  • Kumpulkan Bukti, RUMMI Bakal Lapor Penarik Retribusi Sampah Ke APH

    Kumpulkan Bukti, RUMMI Bakal Lapor Penarik Retribusi Sampah Ke APH

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kuat dugaan nominal biaya retribusi sampah yang ditetapkan pihak ke tiga dan ditagih kepada para pedagang sebesar Rp5000 menyalahi aturan hukum yang berlaku. Sebab, merujuk Peraturan Walikota dan juga Peraturan Daerah yang menjelaskan terkait besaran retribusi persampahan disebutkan nominal retribusi sampah hanya ditetapkan Rp1000/lapak. “Dari penatapan nominal yang wajib disetor para pedagang saja tidak ada […]

  • Daftar Caketum KOHATI HMI Ambon, Nadra Tehuayo Usung Tagline KOHATI Solutif

    Daftar Caketum KOHATI HMI Ambon, Nadra Tehuayo Usung Tagline KOHATI Solutif

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kohati HMI Cabang Ambon ke-XXXIV, Nadra Tehuayo mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) di Graha Insan Cita Waiheru, Jumat (16/1/2026). Dalam proses pendaftaran yang diterima langsung Panitia Pelaksana serta Steering Committee (SC), Nadra mengantongi rekomendasi asal Komisariat FKIP Universitas Pattimura-Ambon serta beberapa rekomendasi Komisariat Cabang Ambon. Dukungan tersebut dinilai sebagai representasi […]

expand_less