Breaking News
light_mode

Duga PAD Ambon “Bocor”, RUMMI Desak APH Periksa Penarik Retribusi Sampah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • visibility 180
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ditengah sulitnya pemerintah Kota Ambon dalam mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah, potensi yang sudah ada justeru tak dikelola secara bijaksana dan profesional.

Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Maluku menduga ada praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan retribusi sampah oleh pemerintah Kota Ambon.

Indikasi ini menguat karena, potensi yang begitu besar mendatangkan keuntungan bagi daerah justeru tidak dikelolah dengan transparan.

“Siapa pihak ke tiga yang bertanggungjawab tidak pernah diekspose, wilayah mana saja yang ditarik retribusi tak pernah disosialisasikan kepada masyarakat. Sementara, faktanya penarikan retribusi sampah masif di sejumlah titik yang ada di Kota Ambon,” ungkap Fadel Rumakat.

Rumakat menerangkan, seyogyanya Pemerintah Kota Ambon, khususnya Dinas Persampahan Kota Ambon dapat mensosialisasikan keberadaan pihak ke tiga, berapa target yang diberikan. Kontraknya seperti apa, semua ini harus disampaikan kepada warga Kota Ambon. Setiap triulan, pemerintah Kota Ambon harusnya memaparkan capaian-capaiannya, sehingga tertanggungjawab.

“Itu uang dari pedagang, dari rakyat sebagai wujud tanggungjawab mereka kepada daerah. Sayangnya jika uang yang diserahkan pedagang tidak dikelolah dengan baik dan fatalnya lagi jika lebih menguntungkan pribadi-pribadi tertentu ketimbang daerah,” keluhnya.

Menurut Fadel, retribusi sampah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Ambon dan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Tapi, ada indikasi pihak penyedia jasa penarikan retibusi mendapatkan keuntungan lebih tinggi dari kerja sama dimaksud.

“Kami minta perlu ada audit terkait ini, berapa besaran yang disetor kepada pemerintah. Berapa banyak uang yang telah ditarik dari pedagang,” desak Fadel.

Fadel menilai, kontrak kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon dengan pihak penyedia jasa juga diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan daerah.

“Kami menduga, ada bagi hasil atau bagi untung yang tidak seimbang,” ujarnya.

Berkaca dari temuan Komisi III DPRD Kota Ambon, jika pedagang yang sering memanfaatkan terminal A dan B untuk berjualan mencapai 1600 pedagang dan setiap hari mereka menyetor uang retribusi sampah kepada pemerintah.

“Dikalikan saja, Rp5000/pedagang, setiap hari ada penarikan, PAD harusnya lebih besar didapat pemerintah Kota Ambon, tapi kami menduga jumlah setoran tidak seberapa, lebih banyak masuk ke kantong-kantorng tertentu,” kata Rumakat.

Sembari mengajak pihak berwajib penting menyelidiki perkara ini, sebab retribusi sampah merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan daerah.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Sofifi Gelar Aksi Tanam Mangrove dan Bersih Pantai di Somahode Peringati HMPI

    PLN UP3 Sofifi Gelar Aksi Tanam Mangrove dan Bersih Pantai di Somahode Peringati HMPI

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi menegaskan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dengan menggelar aksi ganda dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI). Mengusung tema “Hijaukan Bumi Jaga Sustainability,” kegiatan ini melibatkan penanaman puluhan bibit mangrove serta aksi bersih-bersih pantai di kawasan […]

  • Banggar DPRD Maluku Minta Pemprov Evaluasi Pengembalian Dana Hibah KPU dan Bawaslu

    Banggar DPRD Maluku Minta Pemprov Evaluasi Pengembalian Dana Hibah KPU dan Bawaslu

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Maluku melalui Badan Anggaran (Banggar) menyoroti pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU dan Bawaslu Maluku. Pemprov Maluku diminta segera evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengembalian dana hibah kedua lembaga tersebut. Dalam laporan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna. Banggar menegaskan bahwa pengembalian dana hibah KPU maupun Bawaslu […]

  • Walikota Tual, Hi Akhmad Yani Renuat Bicara Visi dan Kolaborasi di UNESA

    Walikota Tual, Hi Akhmad Yani Renuat Bicara Visi dan Kolaborasi di UNESA

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Surabaya,Tajukmaluku.com-Walikota Tual H.Akhmad Yani Renuat menjadi narasumber utama dalam Kuliah Tamu yang diselenggarakan Program Studi S1 Pendidikan Geografi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Rabu,7 Mei 2025. Di hadapan para civitas akademika UNESA, Walikota Tual, secara terstruktur menjabarkan progres dan capaian pembangunan Kota Tual, serta arah kebijakan pembangunan jangka menengah […]

  • Kunker ke Balai TN Manusela, BPJN Maluku Bahas Pekerjaan Jembatan di Kawasan Konservasi

    Kunker ke Balai TN Manusela, BPJN Maluku Bahas Pekerjaan Jembatan di Kawasan Konservasi

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku bersama Balai Taman Nasional (TN) Manusela bersinergi membahas pekerjaan jembatan di kawasan konservasi Pulau Seram. Sinergi dibangun melalui kunjungan kerja Kepala BPJN Maluku, Yana Astuti, bersama rombongan ke Balai TN Manusela sebagai bagian dari rangkaian kegiatan monitoring lapangan di Pulau Seram. Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi terkait pekerjaan […]

  • Proyek Mangkrak di SBT Seret Nama Eks Ketua KPU, MCW Desak Penetapan Tersangka

    Proyek Mangkrak di SBT Seret Nama Eks Ketua KPU, MCW Desak Penetapan Tersangka

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Nama Kisman Kelian, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mencuat sebagai figur sentral di balik proyek mangkrak bernilai miliaran rupiah. Fakta ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon. Dalam rangkaian sidang, sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara […]

  • Waktunya Maluku “Merdeka”

    Waktunya Maluku “Merdeka”

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Fadhel Abraham Rumakat Narasi tentang “Waktunya Maluku Merdeka” adalah seruan terhadap ketidakadilan struktural yang selama ini dirasakan oleh masyarakat Maluku, bukan dalam arti literal mengenai pemisahan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi dalam arti mendalam tentang pembebasan dari ketertinggalan, ketergantungan, dan ketidakadilan yang seolah menjadi warisan dari sistem politik dan ekonomi sentralistis. Sejarah Ketertinggalan: […]

expand_less