HMI Sejajaran Unpatti Desak Percepat Penanganan Kasus Penyerangan di Lingkungan FEB hingga Penikaman
- account_circle Admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 23
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sejajaran Universitas Pattimura (Unpatti) mendesak percepat penanganan kasus penyerangan di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) hingga berujung penikaman terhadap M. Datu Letsoin, mahasiswa semester 8. Desakan itu disampaikan lewat aksi demonstrasi yang digelar, Selasa (3/3/2026).
Aksi dimulai dari FEB sebagai titik awal penyampaian aspirasi. Massa aksi menilai fakultas merupakan ruang terdekat dengan peristiwa yang terjadi serta memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk segera mengambil langkah tegas.
Pada gerakan jilid pertama, pihak fakultas telah menemui massa dan menyampaikan komitmen akan mengatasi persoalan serta memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang terlibat. Namun hingga aksi lanjutan digelar, komitmen tersebut dinilai masih sebatas janji tanpa realisasi yang jelas dan terbuka.
Dalam orasinya, massa aksi juga mempertanyakan sikap aparat keamanan kampus. Mereka menyoroti bahwa saat terjadi penyerangan di halaman fakultas, pihak pengamanan dinilai tidak sigap dan tidak langsung mengamankan situasi.
Namun ketika aksi demonstrasi berlangsung, aparat keamanan kampus justru hadir secara penuh untuk melakukan pengamanan. Perbedaan respons tersebut dipertanyakan oleh mahasiswa sebagai bentuk inkonsistensi dalam menjalankan fungsi pengamanan. Massa meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur keamanan kampus agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Selain itu, massa juga menyebarkan pamflet yang memuat foto beberapa oknum yang diduga terlibat dalam penyerangan dan pengeroyokan pada peristiwa awal. Langkah ini disebut sebagai bentuk desakan moral agar pihak kampus segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, serta menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti kasus.

Kekecewaan atas lambannya penanganan kemudian memicu pembakaran sejumlah fasilitas yang telah lama tidak digunakan. Massa menegaskan bahwa fasilitas yang dibakar merupakan sarana terbengkalai dan tidak lagi difungsikan. Tindakan tersebut disebut sebagai simbol protes terhadap tidak adanya langkah konkret setelah janji penyelesaian disampaikan pada aksi sebelumnya.
Adapun dalam aksi itu, massa menyampaikan enam poin tuntutan, yakni:
- Mendesak pihak Universitas dan Fakultas untuk secara resmi menekan pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus penyerangan dan penikaman terhadap M. Datu Letsoin, serta menjatuhkan sanksi tegas berupa Drop Out (DO) kepada oknum-oknum yang terbukti menjadi pemicu konflik.
- Meminta Rektor Universitas Pattimura untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem keamanan kampus serta memastikan adanya standar operasional pengamanan yang jelas dan preventif.
- Meminta Dekan untuk mengoptimalkan ruang aspirasi mahasiswa serta menjamin hak-hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat tanpa intimidasi.
- Mendesak pihak fakultas segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang diduga pertama kali terlibat dalam penyerangan di halaman fakultas sebagai langkah awal pengungkapan fakta.
- Menuntut transparansi perkembangan penanganan kasus secara berkala kepada publik kampus agar tidak terjadi simpang siur informasi.
- Menegaskan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan keputusan resmi yang diumumkan, maka Dekan dan Rektor dinilai gagal dalam menjalankan tanggung jawab kepemimpinan serta menjaga keamanan dan marwah institusi akademik.
HMI sejajaran Unpatti menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus penyerangan dan penikaman ini hingga terdapat kepastian hukum dan sikap tegas dari pihak kampus demi terciptanya lingkungan akademik yang aman, adil, dan bermartabat.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar