Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum : Pemberitaan Soal Setoran, Pungli, Bagi-bagi proyek yang Dilayangkan Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Adalah Fitnah dan Tidak Berdasar.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • visibility 100
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kuasa Hukum Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, S. Hamid Fakaubun, SH, MH, menegaskan bahwa tuduhan terkait setoran, pungutan liar (pungli), dan bagi-bagi proyek yang diarahkan kepada kliennya, Insum Sangadji, merupakan fitnah yang tidak berdasar. Fakaubun meluruskan bahwa pemberitaan yang tersebar tidak akurat serta berpotensi merusak reputasi kliennya dan mencoreng integritas lembaga pendidikan di Maluku.

“Kenapa tidak berdasar dan isi pemberitaan tidak benar, contoh kongkritnya adalah banyak SMA maupun SMK dibangun ruang kelas baru atau labotatoriaun tanpa peralatan pendukung. Hanya meja, kursi dan lemari tanpa peralatan laboratorium. Maksud saya bilang hoax dan tidak berdasar adalah SMA dan SMK mana yang peralatan laboratoriumnya tidak lengkap? SMA atau SMK di daerah mana disebutkan dong jang hanya menyebutkan SMA dan SMK nya. Kita bicara fakta dan data biar publik ikut tercerahkan dalam pemberitaan. Tegas, Fakaubun Dalam keterangan resminya kepada media Tajukmaluku.com. Rabu, (13/11/2024).

Lebih lanjut fakaubun menanyakan soal setoran dan pungutan liar (pungli). “Soal setoran dan pungli, pertanyaan saya sederhana, siapa yang menyetor dan siapa penyetor? Siapa yang melakukan pungli. Praktik pungli ini disektor mana biar jelas dan terang barang ini, mohon maaf sekali lagi kita harus bicara fakta”.

Fakaubun menambahkan ada lagi sumber yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kalau praktek korupsi itu di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan yakni Insun Sangadji.

“Kita runut satu-satu ya, yang pertama pertanyaan saya sederhana praktek korupsi apa yang dilakukan oleh ibu insun? Kemudian Bukti kongkrit keterlibatan Ibu insun dimna? Jangan menuduh seseorang tanpa memiliki dasar dan bukti yang jelas, sayangnya freeming dan pembentukan opini sudah terlanjur dilakukan secara sistematis tujuannya untuk menghakimi mereka diruang publik, kalau beliau beserta kepala-kepala bidangnya benar-benar melakukan praktik korupsi. Padahal faktanya mereka tidak pernah melakukan praktik korupsi dan mereka belum pernah dijatuhi hukuman karena praktik korupsi. Ini bicara fakta dan ini saya bicara data. Tegas, Hamid.

“Herannya banyak pejabat dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku tapi herannya yang di sasar hanya ibu insun dan ibu nisa, faktanya dalam setiap pemberitaan hanya mereka berdua yang di sasar, foto mereka yang dipampang dalam setiap pemberitaan ini sesuatu yang menjadi tanda tanya besar kenapa hanya mereka yang di sasar.” Pungkasnya.

Direktur MCW Maluku itu menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 sudah tepat dan sesuai mekanisme.

“Kenapa tepat dan sesuai mekanisme faktanya setiap pekerjaan di dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku selalu di awasi oleh aparat penegak hukum maupun Aparat pengawas internal pemerintah, faktanya sebelum pekerjaan dilaksanakan baik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kontraktor, konslutan ada yang namanya penandatangan Fakta Integritas di hadapan Kejaksaan Tinggi Maluku, tujuannya apa? guna memperkuat pengawasan terhadap proyek fisik pendidikan, mencakup pembangunan SMA, SMK, SLB, dan proyek-proyek pendidikan lainnya di wilayah Maluku. Dan ini sudah menjadi kewajiban dan tradisi setiap tahunnya. Ini saya bicara fakta dan data.” Terangnya.

Fakta berikutnya, Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bahwa LKPD Pemprov Maluku Tahun 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki kecukupan bukti yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan memiliki sistem pengendalian intern yang efektif. Ungkap, Hamid

Lanjut Hamid. “Fakta lainnya Provinsi Maluku pertama dalam sejarah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran (TA) 2023. Pemprov Maluku meraih opini tersebut untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut terhitung sejak LKPD 2019-2023. Opini tersebut tertuang dalam dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023.”

Hamid meminta agar publik memahami bahwa pendidikan di Maluku adalah sektor yang semestinya dijaga dan didukung, bukan diganggu dengan fitnah yang hanya memperkeruh keadaan. Ia berharap dapat meredam peredaran isu yang tidak berdasar dan mengembalikan kepercayaan masyarakat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

“Kalau lembaga negara sekelas BPK RI memberikan penghargaan atas laporan keuangan daerah Provinsi Maluku lima kali berturut-turut itu artinya termasuk di dalamnya laporan keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi itu baik, transparan dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah. Tutup Fakaubun.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Hilirisasi Industri Sawit di Malteng, PLN UIW MMU Energize Listrik 105 kVA untuk PKS PT Nusa Ina

    Dukung Hilirisasi Industri Sawit di Malteng, PLN UIW MMU Energize Listrik 105 kVA untuk PKS PT Nusa Ina

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Masohi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam mempercepat hilirisasi industri berbasis sumber daya lokal. Wujud konkret komitmen ini ditunjukkan melalui penyalaan (energize) pasokan listrik sebesar 105 kilo Volt Ampere (kVA) oleh PLN UP3 Masohi melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kobisonta […]

  • DPRD Maluku Tetapkan 4 Perda dan 1 Ranperda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    DPRD Maluku Tetapkan 4 Perda dan 1 Ranperda Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku secara menetapkan empat Peraturan Daerah (Perda) dan menyetujui satu Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Kamis (18/12/2025). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, yang menegaskan bahwa penetapan regulasi daerah bukan sekadar formalitas, melainkan langkah politik dan hukum […]

  • PLN UIW MMU Raih Penghargaan Silver pada Ajang ISDA 2024 Berkat Program TJSL UKM Minyak Kayu Putih Desa Sawa

    PLN UIW MMU Raih Penghargaan Silver pada Ajang ISDA 2024 Berkat Program TJSL UKM Minyak Kayu Putih Desa Sawa

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) meraih penghargan Silver pada ajang Indonesia Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2024, Kamis (28/11/2024). Ajang penghargaan yang digelar Corporate Forum for CSR Development (CFCD) dimenangkan PLN UIW MMU berkat upayanya dalam Pengembangan UKM Minyak Kayu Putih Desa Sawa di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. […]

  • PLN UPK Maluku Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Domestik dengan DLH Kota Ternate

    PLN UPK Maluku Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Domestik dengan DLH Kota Ternate

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku terus menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Sebagai bentuk konkret dari upaya tersebut, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengelolaan Sampah Domestik antara PLN dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate. Penandatanganan dilakukan oleh Manager PLTD Kayu […]

  • Pembinaan ASN di Ambon, M. Ali Ramdhani: Asta Cita Protas Kemenag Lahirkan Kurikulum Cinta.

    Pembinaan ASN di Ambon, M. Ali Ramdhani: Asta Cita Protas Kemenag Lahirkan Kurikulum Cinta.

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Program Prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia yang dikemas dalam Asta Protas Kemenag menandai satu tindakan yang lebih berharga daripada seribu retorika yang tidak bermakna. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani saat memberikan pembinaan kepada keluarga besar Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku. […]

  • Bukber PPP Maluku Tegaskan Soliditas: “Partai Ini Dibangun dengan Darah dan Nilai Perjuangan Bukan Manuver Kekuasaan”

    Bukber PPP Maluku Tegaskan Soliditas: “Partai Ini Dibangun dengan Darah dan Nilai Perjuangan Bukan Manuver Kekuasaan”

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Momentum Ramadan dimanfaatkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku untuk memperkuat konsolidasi internal melalui agenda silaturahmi dan buka puasa bersama yang digelar di Sekretariat DPW PPP Maluku, kawasan Permi, Kota Ambon. (4/2/2026) Di momen itu, jajaran pengurus wilayah dan pimpinan DPC se-Maluku menegaskan kembali komitmen menjaga soliditas partai di tengah dinamika politik […]

expand_less