back to top

Penyerahan Living Cost JCH 2025, Kemenag Maluku Pastikan Efisien dan Tepat Waktu

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon semakin memperkuat komitmennya dalam melayani calon jemaah haji di wilayah ini. Kolaborasi ini semakin terlihat jelas melalui seremoni penyerahan Banknotes Saudi Arabian Riyal (SAR) untuk biaya hidup (living cost) jemaah haji asal Maluku tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Penyediaan banknotes SAR untuk biaya hidup jemaah haji ini merupakan bentuk sinergi antara regulator (Kanwil Kemenag Provinsi Maluku), pengelola keuangan haji, dan perbankan untuk memastikan kebutuhan dasar jemaah dapat terpenuhi dengan optimal selama menunaikan ibadah haji.

Menurut Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Maluku Djumadi Wali dengan Branch Manager BRI Office Ambon, Gilang Surya Pratama, total dana yang disiapkan untuk living cost 1.086 jemaah haji reguler Maluku tahun 1446 H/2025 M mencapai SAR 975.000, atau bila dikurs ke nilai rupiah mencapai 4 Miliyar lebih.

Kepala Bidang PHU Kemenag Maluku Djumadi Wali, menegaskan bahwa penyediaan living cost adalah prioritas utama Kemenag, sesuai dengan amanat Undang-Undang Perhajian.

“Penyediaan biaya hidup bagi jemaah haji merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa ditawar. Kolaborasi antara Kemenag dan BRI dalam acara ini menunjukkan sinergi luar biasa untuk mewujudkan pelayanan haji yang berkualitas,” ujar Djumadi Wali.

Lebih lanjut, Djumadi Wali yang saat ini diamanatkan kepercayaan sebagai Kepala Sektor Khusus I Madinah menjelaskan bahwa alokasi living cost merupakan bagian integral dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati bersama pemerintah dan DPR RI melalui Komisi VIII.

Efisiensi dan Ketepatan Waktu dalam Proses DistribusiDjumadi Wali menegaskan bahwa distribusi banknotes SAR kepada jemaah haji dapat berjalan dengan efisien dan tepat waktu, guna memastikan bahwa seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.”Living Cost ini akan diserahkan saat jemaah calon haji memasuki asrama haji atau menjelang keberangkatan mereka dari Kota Ambon,” tambahnya.*(01-F)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Ketwil PPP Maluku: Menolak Agus Suparmanto Sama Saja Menutup Jalan Bangkit

Ambon,Tajukmaluku.com-Jelang pembukaan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), wacana...

Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan...

PLN UP3 Sofifi dengan Pemda Malut Gelar World Cleanup Day 2025

Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025, PLN Unit...

DPRD Maluku Desak BPN Klarifikasi Lahan Bandara Banda

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera...