Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta PT Pertamina mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas SPBU Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kota Ambon.
Pasalnya, SPBU yang satu ini dinilai kerap menyebabkan kemacetan panjang di kawasan tersebut. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Maluku, Nita bin Umar usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, letak SPBU yang berada tepat di perempatan jalan mengakibatkan antrean kendaraan pengisi BBM sering melebar ke badan jalan. Dampaknya, kemacetan tidak terhindarkan dari dua arah, baik kendaraan yang ingin naik ke arah Passo maupun kendaraan dari arah bawah (kota).
“Antrean pengisian BBM sering kali panjang, sehingga membuat jalan menyempit, apalagi di situ ada batas pembatas jalan dari pihak kepolisian. Ruas jalan menjadi sempit, antrian dari atas macet, dari bawah juga macet. Banyak masyarakat mengeluhkan hal ini,” tegas Nita.
Lebih lanjut, kemacetan tersebut dikeluhkan warga karena sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Tak jarang masyarakat baru bisa tiba di rumah pada malam hari karena terjebak antrean kendaraan di sekitar SPBU, apalagi saat jam sibuk menjelang waktu salat Asar dan Magrib.
Komisi II berharap Pertamina sebagai induk bisa memberikan arahan tegas kepada pengelola SPBU, terutama terkait waktu pengisian serta pembatasan jarak antrean kendaraan agar tidak mengambil badan jalan.
“Kami minta Pertamina menertibkan SPBU Kebun Cengkeh, sehingga proses pengisian tetap berjalan, tapi batas antriannya jelas. Kendaraan yang mau isi tidak boleh ambil badan jalan utama arah naik maupun turun,” pungkasnya.* (03-M)