Breaking News
light_mode

Demokrasi Setengah Hati

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
  • visibility 198
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Aprizal Pawae

Demokrasi menjadi salah satu bentuk pelaksanaan daulat rakyat. Wujud keterlibatannya
adalah melalui pemilihan umum yang dilaksanakan secara periodik. Melalui adanya demokrasi langsung, maka rakyat memiliki kekuasaan untuk menentukan pemimpin yang kemudian akan diamanahi untuk menjalankan pemerintahan.

Pemilihan kepala daerah dalam kacamata demokrasi dipandang sebagai sebuah
perwujudan atas demokrasi yang modern di tingkat lokal. Strategi propaganda dan agitasi
menjadi senjata aktor untuk bisa mendapatkan suara yang maksimal baik dengan cara formal melalui kegiatan kampanye ataupun kegiatan nonformal berbalut politik identitas dan memainkan isu dinasti politik.

Politik Identitas

Faktor pendorong terbentuknya identitas yang kemudian bermuara dalam konstelasi
politik tanah air adalah adanya perasaan ketidakadilan yang dirasakan oleh individu atau
kelompok masyarakat. Ketidakadilan yang terjadi sebagaian besar ditimbulkan oleh adanya
polarisasi berdasarkan status sosial seperti oligarki, latar belakang pendidikan dan kurangnya rasa egalitarianism. Upaya tersebut disebabkan oleh perasaan termarjinalisasi, mengalami penindasan, terpinggirkan secara sosial, ekonomi, dan budaya dalam kurun waktu yang lama.

Mimi Kartika (2020) dalam laporannya mengatakan bahwa pergeseran isu politik
identitas telah termodifikasi dalam postingan dan cuitan di media sosial yang penuh dengan
ujaran kebencian dan gambar-gambar berkaitan dengan SARA. Isu identitas semakin mengakar di kalangan masyarakat Indonesia sehingga dalam bentuk dan kondisi apapun isu identitas masih menjadi jualan yang berpengaruh.

Umpan baliknya adalah banyak masyarakat yang menggunakan media sosial sebagai
sarana untuk menggiring isu SARA. Data terakhir menunjukkan bahwa sejumlah 130 juta
penduduk Indonesia merupakan pengguna Facebook dan merupakan urutan keempat pengguna Facebook terbanyak di dunia, 50 juta orang pengguna Twitter dan 45 juta orang pengguna Instagram.

Dinasti Politik

Dinasti politik adalah reproduksi kekuasaan dengan mengandalkan kekuatan familisme
atau kekerabatan. Hal tersebut mirip dengan sistem monarki yang mengadalkan garis
keturunan. Hanya yang membedakan adalah dalam sistem demokrasi harus dilalui dengan
pemilihan umum. Namun, strategi politik didasarkan pada ikatan familisme dan kekerabatan.

Jika ditinjau secara hukum, praktik politik dinasti itu konstitusional, merujuk pada
putusan Mahkamah Konstitusi No.33/PUU/XIII/2015. Namun seperti bom waktu, lambat laun akan menghancurkan demokrasi. Pemerintahan cenderung akan bersifat oligarki dan
berpotensi menimbulkan tindakan sewenang-wenang. Semakin mudah seseorang
mendapat kekuasaan dan memiliki kekuasaan mutlak, maka cenderung semakin
tinggi potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Hal ini sebagaimana
dinyatakan oleh Lord Action bahwa: “power tends to corrupt and absolute power
corruptsabsolutely”
(kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan mutlak korup secara mutlak).

Praktik politik dinasti juga dapat dikatakan sebagai pemusatan kekuasaan. Hal ini tentu
saja bertentangan diametral dengan demokrasi yang justru berpijak pada desentralisasi
kekuasaan, baik secara vertikal maupun horizontal. Kekuasaan yang terpusat inilah cenderung dekat dengan kekuasaan absolut. Kekuasaan absolut cenderung korup secara absolut pula. Inilah alasan fundamental mengapa dinasti politik dicurigai berjalin berkelindan dengan korupsi. Selain itu, sentimen negatif atas dinasti politik ini tidak terlepas dari berbagai kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan dinasti politiknya. Hal ini terbukti dari banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Berdasarkan data yang diperoleh dari Indonesia Corruption Watch, pada tahun 2020 terdapat sedikitnya 294 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Masifnya kasus korupsi kepala daerah tentu memberi dampak yang buruk dalam tata
kelola pemerintahan dan pelayanan daerah. Praktik politik dinasti yang dibiarkan akan
terus berkembang dan menciderai demokrasi.

Demokrasi Substansional

Proses demokrasi masih dimaknai sekadar memenangkan kontestasi. Kualitas
demokrasi yang demikian, tentu masih jauh dari hakikat demokrasi. Tetapi itu semua adalah praktik demokrasi yang tengah kita alami sebagai demokrasi yang sah secara prosedural walaupun dari kacamata demokrasi substantif, masih jauh panggang dari api.

Ukuran demokrasi substantif adalah hadirnya kebijakan politik yang imparsial yaitu
berkerakyatan, menjunjung tinggi kesetaraan, keberagaman, berkeadilan, dan memiliki
perhatian khusus terhadap rakyat yang kurang beruntung. Terperangkapnya kita semua dalam jebakan praktik demokrasi prosedural ini, tidak terlepas dari gagalnya parpol melaksanakan fungsinya dengan baik menurut Undang- Undang Parpol, khususnya pendidikan politik terhadap masyarakat maupun kadernya yang dipandang masih lemah dalam proses kaderisasi alhasil Masyarakat menjadi sangat pragmatis dan tidak memilki idealisme. Banyak figur yang diusung parpol adalah tokoh yang memiliki kemampuan untuk memikul biaya politik dalam pemenangan pilkada. Munculnya persepsi dan figur seperti ini jelas aromanya adalah transaksional.

Politik transaksional meyebabkan arena kontestasi menjadi tidak sehat, situasi ini
mengkondisikan lahirnya dinasti politik dan politik identitas yang berhadap-hadapan secara
diameteral tentu ini adalah iklim yang menghambat pertumbuhan demokrasi membuat
demokrasi berhenti pada tataran prosedural, pola demokrasi seperti ini adalah demokrasi
setengah hati, demokrasi setengah hati bukanlah demokrasi yang sesungguhnya.

Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Hukum Unpatti

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersisa Rp 60 Miliar Dana Pilkada 2024, KPU Bawaslu Siap Kembalikan

    Tersisa Rp 60 Miliar Dana Pilkada 2024, KPU Bawaslu Siap Kembalikan

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku bakal mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada tahun 2024 ke pemerintah daerah sebesar Rp 60 miliar. Dimana pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, KPU mendapatkan dana hibah dari pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 160 miliar. Sisa dana yang akan dikembalikan Rp 57 miliar. […]

  • Bisnis Ubur-Ubur Bermasalah, Kuasa Hukum Sun Deai: Polres SBB Jangan Lambat

    Bisnis Ubur-Ubur Bermasalah, Kuasa Hukum Sun Deai: Polres SBB Jangan Lambat

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Bisnis ubur-ubur yang semula menjanjikan keuntungan besar kini berubah menjadi perkara hukum. Mr. Sun Deai, melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan La Demi ke Polres Seram Bagian Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Bansa Hadi Sella, S.HI, Sutrisno Hatapayo, S.HI, dan Akbar F. Salampessy, […]

  • Membongkar Narasi: Kinerja Penjabat Bupati Seram Bagian Barat dalam Sorotan

    Membongkar Narasi: Kinerja Penjabat Bupati Seram Bagian Barat dalam Sorotan

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kinerja Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Dr. Ahmad Jais Ely, M.Si, telah menjadi topik perdebatan yang menarik di kalangan masyarakat Seram Bagian Barat. Di balik kritik yang berkembang, terdapat narasi pembangunan yang jauh lebih kompleks dan mendalam yang kerap terabaikan. Aktivis Permanusa, Anjas Hanubun, tampil ke depan untuk memberikan perspektif yang berbeda terkait […]

  • Praktisi Hukum: Ada Upaya Pembunuhan Karakter Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku

    Praktisi Hukum: Ada Upaya Pembunuhan Karakter Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– S. Hamid Fakaubun, SH.,MH salah satu praktisi hukum dan pegiat isu korupsi di Maluku menduga adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Ibu Anisa Murad selaku Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, dengan banyaknya opini liar, pesan buzzer yang masif serta pemberitaan media yang terkesan pesanan. Dugaan korupsi yang dilayangkan kepada Kabid SMK Dinas Pendidikan Maluku […]

  • HMI Sejajaran Unpatti Desak Percepat Penanganan Kasus Penyerangan di Lingkungan FEB hingga Penikaman

    HMI Sejajaran Unpatti Desak Percepat Penanganan Kasus Penyerangan di Lingkungan FEB hingga Penikaman

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sejajaran Universitas Pattimura (Unpatti) mendesak percepat penanganan kasus penyerangan di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) hingga berujung penikaman terhadap M. Datu Letsoin, mahasiswa semester 8. Desakan itu disampaikan lewat aksi demonstrasi yang digelar, Selasa (3/3/2026). Aksi dimulai dari FEB sebagai titik awal penyampaian aspirasi. Massa aksi menilai fakultas merupakan ruang […]

  • Perkuat Rantai Pasok Biomassa, PLN EPI Pasok 350 Ton Cangkang Sawit via Laut ke PLTU Tidore

    Perkuat Rantai Pasok Biomassa, PLN EPI Pasok 350 Ton Cangkang Sawit via Laut ke PLTU Tidore

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tidore,Tajukmaluku.com-Dalam upaya mendukung penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060, PLN EPI Pasok 350 Ton Cangkang Sawit via Laut untuk Cofiring Biomassa ke PLTU Tidore melalui kerjasama dengan PT Bumi Indawa Niaga (BIN). Pemerintah Indonesia terus mendorong penerapan energi baru dan terbarukan (EBT) di sektor energi. Salah […]

expand_less