Breaking News
light_mode

Demokrasi Setengah Hati

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
  • visibility 227
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Aprizal Pawae

Demokrasi menjadi salah satu bentuk pelaksanaan daulat rakyat. Wujud keterlibatannya
adalah melalui pemilihan umum yang dilaksanakan secara periodik. Melalui adanya demokrasi langsung, maka rakyat memiliki kekuasaan untuk menentukan pemimpin yang kemudian akan diamanahi untuk menjalankan pemerintahan.

Pemilihan kepala daerah dalam kacamata demokrasi dipandang sebagai sebuah
perwujudan atas demokrasi yang modern di tingkat lokal. Strategi propaganda dan agitasi
menjadi senjata aktor untuk bisa mendapatkan suara yang maksimal baik dengan cara formal melalui kegiatan kampanye ataupun kegiatan nonformal berbalut politik identitas dan memainkan isu dinasti politik.

Politik Identitas

Faktor pendorong terbentuknya identitas yang kemudian bermuara dalam konstelasi
politik tanah air adalah adanya perasaan ketidakadilan yang dirasakan oleh individu atau
kelompok masyarakat. Ketidakadilan yang terjadi sebagaian besar ditimbulkan oleh adanya
polarisasi berdasarkan status sosial seperti oligarki, latar belakang pendidikan dan kurangnya rasa egalitarianism. Upaya tersebut disebabkan oleh perasaan termarjinalisasi, mengalami penindasan, terpinggirkan secara sosial, ekonomi, dan budaya dalam kurun waktu yang lama.

Mimi Kartika (2020) dalam laporannya mengatakan bahwa pergeseran isu politik
identitas telah termodifikasi dalam postingan dan cuitan di media sosial yang penuh dengan
ujaran kebencian dan gambar-gambar berkaitan dengan SARA. Isu identitas semakin mengakar di kalangan masyarakat Indonesia sehingga dalam bentuk dan kondisi apapun isu identitas masih menjadi jualan yang berpengaruh.

Umpan baliknya adalah banyak masyarakat yang menggunakan media sosial sebagai
sarana untuk menggiring isu SARA. Data terakhir menunjukkan bahwa sejumlah 130 juta
penduduk Indonesia merupakan pengguna Facebook dan merupakan urutan keempat pengguna Facebook terbanyak di dunia, 50 juta orang pengguna Twitter dan 45 juta orang pengguna Instagram.

Dinasti Politik

Dinasti politik adalah reproduksi kekuasaan dengan mengandalkan kekuatan familisme
atau kekerabatan. Hal tersebut mirip dengan sistem monarki yang mengadalkan garis
keturunan. Hanya yang membedakan adalah dalam sistem demokrasi harus dilalui dengan
pemilihan umum. Namun, strategi politik didasarkan pada ikatan familisme dan kekerabatan.

Jika ditinjau secara hukum, praktik politik dinasti itu konstitusional, merujuk pada
putusan Mahkamah Konstitusi No.33/PUU/XIII/2015. Namun seperti bom waktu, lambat laun akan menghancurkan demokrasi. Pemerintahan cenderung akan bersifat oligarki dan
berpotensi menimbulkan tindakan sewenang-wenang. Semakin mudah seseorang
mendapat kekuasaan dan memiliki kekuasaan mutlak, maka cenderung semakin
tinggi potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Hal ini sebagaimana
dinyatakan oleh Lord Action bahwa: “power tends to corrupt and absolute power
corruptsabsolutely”
(kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan mutlak korup secara mutlak).

Praktik politik dinasti juga dapat dikatakan sebagai pemusatan kekuasaan. Hal ini tentu
saja bertentangan diametral dengan demokrasi yang justru berpijak pada desentralisasi
kekuasaan, baik secara vertikal maupun horizontal. Kekuasaan yang terpusat inilah cenderung dekat dengan kekuasaan absolut. Kekuasaan absolut cenderung korup secara absolut pula. Inilah alasan fundamental mengapa dinasti politik dicurigai berjalin berkelindan dengan korupsi. Selain itu, sentimen negatif atas dinasti politik ini tidak terlepas dari berbagai kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan dinasti politiknya. Hal ini terbukti dari banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Berdasarkan data yang diperoleh dari Indonesia Corruption Watch, pada tahun 2020 terdapat sedikitnya 294 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Masifnya kasus korupsi kepala daerah tentu memberi dampak yang buruk dalam tata
kelola pemerintahan dan pelayanan daerah. Praktik politik dinasti yang dibiarkan akan
terus berkembang dan menciderai demokrasi.

Demokrasi Substansional

Proses demokrasi masih dimaknai sekadar memenangkan kontestasi. Kualitas
demokrasi yang demikian, tentu masih jauh dari hakikat demokrasi. Tetapi itu semua adalah praktik demokrasi yang tengah kita alami sebagai demokrasi yang sah secara prosedural walaupun dari kacamata demokrasi substantif, masih jauh panggang dari api.

Ukuran demokrasi substantif adalah hadirnya kebijakan politik yang imparsial yaitu
berkerakyatan, menjunjung tinggi kesetaraan, keberagaman, berkeadilan, dan memiliki
perhatian khusus terhadap rakyat yang kurang beruntung. Terperangkapnya kita semua dalam jebakan praktik demokrasi prosedural ini, tidak terlepas dari gagalnya parpol melaksanakan fungsinya dengan baik menurut Undang- Undang Parpol, khususnya pendidikan politik terhadap masyarakat maupun kadernya yang dipandang masih lemah dalam proses kaderisasi alhasil Masyarakat menjadi sangat pragmatis dan tidak memilki idealisme. Banyak figur yang diusung parpol adalah tokoh yang memiliki kemampuan untuk memikul biaya politik dalam pemenangan pilkada. Munculnya persepsi dan figur seperti ini jelas aromanya adalah transaksional.

Politik transaksional meyebabkan arena kontestasi menjadi tidak sehat, situasi ini
mengkondisikan lahirnya dinasti politik dan politik identitas yang berhadap-hadapan secara
diameteral tentu ini adalah iklim yang menghambat pertumbuhan demokrasi membuat
demokrasi berhenti pada tataran prosedural, pola demokrasi seperti ini adalah demokrasi
setengah hati, demokrasi setengah hati bukanlah demokrasi yang sesungguhnya.

Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Hukum Unpatti

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenapa Megawati Bisa Sangat Kuat? Gen Z Perlu Baca Ini (Bagian II)

    Kenapa Megawati Bisa Sangat Kuat? Gen Z Perlu Baca Ini (Bagian II)

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Catatan Redaksi Tajukmaluku.com Megawati Di Puncak Kekuasaan dan Prestasi Yang Terlupakan Seringkali, narasi sejarah mengenai kepresidenan Megawati selama periode 2001 hingga 2004 tenggelam di balik bayang-bayang besar figur Bung Karno atau tertutup oleh kritik mengenai gaya komunikasinya yang irit bicara. Namun jika kita membedah data secara jujur dan tajam, masa kepemimpinan Megawati sebenarnya adalah salah […]

  • Izin Tambang: Bahlil Tanda Tangan, Alam Tanda Tamat

    Izin Tambang: Bahlil Tanda Tangan, Alam Tanda Tamat

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Narasi legalitas perizinan tambang seringkali tampil sebagai tameng moral, seolah proses panjang birokrasi dan setumpuk dokumen adalah jaminan mutlak bahwa tambang beroperasi secara etis dan bertanggung jawab. Sayangnya, realitas di lapangan lebih mirip dagelan: di balik setiap tanda tangan dan izin, ada kemungkinan transaksi dan kompromi. Satu budaya yang meneguhkan klientalisme bisnis dan koncoisme-kompromi kuasa. […]

  • PLN UIW MMU Gelar Apel Siaga, General Manager Komitmen Listrik Andal selama Nataru

    PLN UIW MMU Gelar Apel Siaga, General Manager Komitmen Listrik Andal selama Nataru

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar Apel Siaga Kelistrikan untuk memastikan keandalan pasokan listrik selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Maluku Control Center Unit Pelaksana Pengendaliaan dan Pengatur Beban Maluku (UP3B Maluku), Senin (16/12/2024). General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan Apel Siaga Kelistrikan […]

  • Kumpulkan Bukti, RUMMI Bakal Lapor Penarik Retribusi Sampah Ke APH

    Kumpulkan Bukti, RUMMI Bakal Lapor Penarik Retribusi Sampah Ke APH

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kuat dugaan nominal biaya retribusi sampah yang ditetapkan pihak ke tiga dan ditagih kepada para pedagang sebesar Rp5000 menyalahi aturan hukum yang berlaku. Sebab, merujuk Peraturan Walikota dan juga Peraturan Daerah yang menjelaskan terkait besaran retribusi persampahan disebutkan nominal retribusi sampah hanya ditetapkan Rp1000/lapak. “Dari penatapan nominal yang wajib disetor para pedagang saja tidak ada […]

  • GP Ansor Launching Asta Cita Center Fokus Dukung Visi Besar Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045

    GP Ansor Launching Asta Cita Center Fokus Dukung Visi Besar Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Addin Jauharudin, menyampaikan bahwa agenda strategis pemerintahan Prabowo-Gibran wajib mendapat dukungan penuh untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa. Salah satu langkah konkrit untuk mendukung visi besar tersebut adalah peluncuran Asta Cita Center (ACC) sebagai lembaga think tank yang akan menjembatani program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. “Asta Cita […]

  • Constitutional Disobedience dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi?

    Constitutional Disobedience dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi?

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Menimbang Surat Edaran Kejaksaan Agung (Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026 Oleh: Radit Fabian (Mahasiswa Pascasarjana FH UII) Tajukmaluku.com-Dalam negara hukum modern, keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya dipahami sebagai lembaga yudisial biasa, melainkan sebagai the guardian of constitution yang memiliki otoritas eksklusif dalam memberikan tafsir konstitusional yang bersifat final dan mengikat (final […]

expand_less