Breaking News
light_mode

Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, Advokat Zawawi A. Raharusun: Pilar Demokrasi yang Kuat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
  • visibility 386
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon, Tajukmaluku.com–Penghapusan ketentuan presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tonggak penting dalam evolusi demokrasi Indonesia. Advokat muda, Zawawi A. Raharusun, SH., menyambut positif keputusan ini, menyebutnya sebagai langkah besar untuk membangun landasan demokrasi yang lebih kuat dan inklusif.

“Keputusan MK untuk menghapus presidential threshold adalah pilar penting dalam membentuk landasan negara demokrasi yang kuat,” ujar Zawawi.

Sebagai informasi, presidential threshold merupakan ambang batas perolehan suara yang harus dipenuhi partai politik atau koalisi partai untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu. Sebelumnya, ketentuan ini diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Pemilu.

Namun, dalam putusannya, MK menyatakan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi yang diamanatkan oleh UUD 1945. MK menilai, ambang batas yang terlalu tinggi membatasi hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih, serta mengurangi keberagaman pilihan calon presiden yang dapat diusung oleh partai-partai kecil atau non-koalisi besar.

“Konstitusi memberikan hak kepada setiap warga negara untuk memilih dan dipilih. Adanya presidential threshold justru membatasi ruang partisipasi politik dan keberagaman yang menjadi fondasi utama demokrasi Indonesia,” tegas Zawawi.

Mahkamah Konstitusi juga mempertimbangkan pluralisme politik Indonesia yang sangat beragam. Dengan menghapus presidential threshold, MK membuka peluang lebih luas bagi partai-partai kecil untuk mengusung calon presiden, serta mendorong persaingan yang lebih adil.

Keputusan ini tidak hanya menguntungkan partai kecil, tetapi juga mengubah dinamika politik di Pemilu mendatang. Tanpa batasan suara minimal, potensi calon presiden dari berbagai spektrum politik untuk berkompetisi akan semakin besar, memberikan rakyat lebih banyak pilihan pemimpin.

“Dengan keputusan ini, MK menegaskan komitmennya terhadap demokrasi yang lebih inklusif, di mana rakyat memiliki akses yang lebih besar untuk menentukan masa depan bangsa,” tambah Zawawi

Langkah MK ini juga dipandang sebagai upaya memperkuat sistem pemilu yang lebih adil, mencerminkan aspirasi rakyat secara utuh. Zawawi menyebut, keputusan ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk membangun demokrasi yang lebih matang dan berpihak pada rakyat.

“Keberagaman adalah kekuatan kita. Dengan menghapus presidential threshold, kita tidak hanya memperkuat demokrasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap suara rakyat memiliki nilai yang sama,” pungkasnya.

Keputusan ini diharapkan menjadi katalisator untuk perbaikan sistem politik Indonesia, sekaligus mendorong terciptanya kompetisi yang sehat dan transparan dalam pemilihan presiden mendatang. *Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Adam Rahayaan Siapkan Langkah Abolisi ke Presiden

    Kuasa Hukum Adam Rahayaan Siapkan Langkah Abolisi ke Presiden

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tim kuasa hukum mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, menyatakan akan menempuh langkah konstitusional dengan mengajukan permohonan abolisi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung yang memvonis klien mereka tujuh tahun penjara. Putusan kasasi dibacakan pekan lalu dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agung, Dwiarso Budi Santiarto, didampingi anggota majelis Dr. […]

  • Akhirnya 8 Desa di Maluku Terlayani Listrik 24 Jam, Sadali Ie; Mimpi Masyarakat Terwujud

    Akhirnya 8 Desa di Maluku Terlayani Listrik 24 Jam, Sadali Ie; Mimpi Masyarakat Terwujud

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie meresmikan penyalaan listrik 24 jam di Desa Geser, Kecamatan Seram Timur, Seram Bagian Timur (SBT). Sadali mengapresiasi sinergitas PLN UIW MMU dalam mewujudkan energi berkeadilan bagi masyarakat di Bumi Raja-raja. Pasalnya, masyarakat di delapan desa yang tersebar di Maluku akhirnya menikmati listrik 24 jam, setelah sebelumnya hanya terlayani 12 jam […]

  • Kakanwil Kemenag Maluku Kukuhkan FPMI: Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif hingga Kabupaten/Kota

    Kakanwil Kemenag Maluku Kukuhkan FPMI: Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif hingga Kabupaten/Kota

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pengurus Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Provinsi Maluku periode 2026–2031 dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin, di Lantai V Hotel Santika Ambon, Jumat (21/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah. FPMI diharapkan menjadi wadah kolaborasi sekaligus penggerak dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi […]

  • HMI Komperta Unpati Gelar Isra Mi’raj 2025: Meneladani Perjalanan Spiritual Nabi Muhammad SAW

    HMI Komperta Unpati Gelar Isra Mi’raj 2025: Meneladani Perjalanan Spiritual Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pertanian Universitas Pattimura (Unpati) menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M dengan penuh khidmat. Mengusung tema “Perjalanan Spiritual: Meneladani Perjalanan Nabi Muhammad SAW.” Acara ini berlangsung di Mushollah Poka, Pemda III, Rabu (29/1/2025). Hadir sebagai narasumber utama, Makbul Ali Keliwouw menyampaikan tausiyah yang sarat makna dan inspirasi. […]

  • Membaca Amsal Sitepu Relasi Eksploitatif dan Ekstraksi Nilai bagi Pekerja Kreatif

    Membaca Amsal Sitepu Relasi Eksploitatif dan Ekstraksi Nilai bagi Pekerja Kreatif

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Abdul Kayum N (Direktur Bakornas Lapmi PB HMI) Tajukmaluku.com-Kasus yang menimpa videografer Amsal Sitepu tidak bisa lagi dibaca sebagai sekadar polemik antara pekerja kreatif dan klien. Ia merupakan cermin dari persoalan yang lebih dalam yakni ketidakpahaman struktural terhadap nilai kerja kreatif di Indonesia. Pernyataan bahwa editing dan dubbing “seharusnya gratis” bukan hanya keliru, tetapi […]

  • YBM PLN UIW MMU Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Halmahera Barat

    YBM PLN UIW MMU Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Halmahera Barat

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halbar,Tajukmaluku.com-Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir dan tanah longsor di Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Rabu (21/01/2026). General […]

expand_less