back to top

Mansur Banda, Kontraktor ‘Anak Emas’ yang Diduga Monopoli Proyek DAK, Didesak Jadi Tersangka oleh SKAK Maluku

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Maluku kembali melakukan demonstrasi dengan tuntuta kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera menetapkan Mansur Banda sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Demonstrasi yang digelar di depan kantor Diskrimsus Polda Maluku hari ini menuntut penahanan Mansur Banda, yang diduga sebagai aktor utama dalam sejumlah proyek bermasalah bernilai miliaran rupiah.

Korlap SKAK Maluku, Dhani Lessy mengungkapkan, Mansur Banda diduga menjadi “anak emas” yang memonopoli proyek-proyek di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku selama kepemimpinan mantan Gubernur Murad Ismail. Tidak hanya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Mansur juga disebut-sebut mendapatkan jatah proyek hampir di seluruh dinas pemerintahan saat itu.

Yang lebih mengejutkan, Mansur Banda diduga menggunakan setidaknya 12 perusahaan berbeda untuk memenangkan proyek-proyek tersebut. Beberapa perusahaan yang disebutkan antara lain CV. Karya Putra Perkasa, CV. Dedi Karya Teknik, CV. Fazabay, CV. Putra Palindo, CV. Rizki Utama, CV. Nusantara Jaya, CV. Banda Rhun, CV. Kezia Albarokah, CV. Rizki Pratama, CV. Bangun Cipta Maluku, CV. Marawakan, dan CV. Banda Bahari.

“Perusahaan-perusahaan ini bukan semuanya milik Mansur Banda, melainkan digunakan sebagai alat untuk mendapatkan proyek-proyek tersebut,” tegas Lessy. Nilai proyek yang ditangani Mansur Banda mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, dengan beberapa proyek yang terbukti bermasalah dan menimbulkan kerugian negara.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah rehabilitasi Gedung SMA Negeri 1 Ambon tahun 2022, yang menggunakan anggaran DAK. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023, ditemukan kerugian negara mencapai Rp400 juta. Namun, hingga saat ini, baru Rp50 juta yang berhasil dikembalikan. Selain itu, proyek rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang di SBT dan rehabilitasi Istana Mini di Banda juga disebut-sebut bermasalah.

“Semua proyek yang ditangani Mansur Banda bermasalah. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatannya dalam praktik korupsi,” tegas Perwakilan Skak Maluku.

SKAK Maluku secara kelembagaan mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa Mansur Banda. Mereka juga menuntut agar Mansur segera ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam sejumlah proyek bermasalah tersebut.

“Kami meminta Mansur Banda untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan. SKAK Maluku akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas pernyataan resmi mereka.

Lessy juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemberantasan korupsi di Maluku. “Tegak lurus lawan korupsi! Tetap tegakkan hukum meskipun langit runtuh,” seru mereka.

Mansur Banda diduga memiliki hubungan dekat dengan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail. Hal ini diduga menjadi alasan mengapa Mansur kerap mendapatkan proyek-proyek besar di lingkup Pemprov Maluku. SKAK Maluku menilai, praktik monopoli proyek semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat persaingan sehat di dunia kontraktor.

“Kami tidak akan tinggal diam. Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Lessy .

Aksi demonstrasi yang digelar SKAK Maluku hari ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi di Maluku. “Kami akan melakukan demonstrasi berjilid-jilid, kami ingin melihat hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang bersalah harus dihukum,” kata salah seorang demonstran.*Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

PLN UIW MMU Salurkan 68 Hewan Kurban untuk Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah,...

Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas penambangan pasir dan batu oleh PT Batulicin Beton...

Anggota Dewan Rawidin Ode Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso...

KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa...