Breaking News
light_mode

Indikasi Markup Pada Proyek BAK Air Bersih, Praktisi Hukum Desak Audit DD Negeri Yaputih

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
  • visibility 97
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Malteng,Tajukmaluku.com-Praktisi hukum Soetrisno Hatapayo mendesak Inspektorat Daerah segera melakukan audit mendalam atas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Negeri Yaputih, Kecamatan Tehoru. Desakan tersebut muncul setelah adanya indikasi perbedaan nilai anggaran pada proyek pembangunan bak penampung air bersih.

Berdasarkan informasi dilapangan, nilai anggaran yang tercantum pada papan proyek jauh berbeda dengan dokumen resmi yang telah ditandatangani oleh pejabat terkait. Perbedaan tersebut mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang pada akhirnya merugikan keuangan negara serta kesejahteraan masyarakat.

“Yang tercatat di papan informasi, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan bak penampung air ini sebesar Rp. 159.735.375. Namun, pada dokumen resmi yang ditandatangani oleh pejabat terkait, terungkap bahwa anggarannya mencapai Rp. 194.202.375, dengan selisih yang signifikan sebesar Rp. 34.467.000.” Jelas Hatapayo.

Lebih kesal lagi, bak penampung air yang baru dibangun dengan anggaran ratusan juta tersebut, tidak membawa dampak berarti. Faktanya, fasilitas tersebut tidak dapat mengalirkan air ke masyarakat.

“Fasilitas yang diharapkan bisa menyuplai air bersih bagi masyarakat, tidak dapat digunakan sama skali. Akhirnya suda satu pekan masyarakat Yaputih tidak mendapat aliran air untuk kebutuhan sehari-hari,” Ungkap Hatapayo.

Foto: Bak Penampung Air Bersih Negeri Yaputih,Maluku Tengah

Selain tidak berdampak pada masyarakat, pembangunan bak tersebut juga dinilai sebagai praktek pemborosan terhadap anggaran negara. Pasalnya terdapat bak penampung air yang lama sudah di bangun sejak 2016, dan masih berfungsi dengan baik, tidak ada masalah apa apa. Kok Pemerintah Negeri bangun lagi yang baru?

Kegagalan proyek ini menambah ironi, mengingat dana yang digunakan untuk membangun fasilitas tersebut berasal dari anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan bak penampung air baru ini tidak hanya sia-sia, tetapi juga merugikan masyarakat karena menghabiskan anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk proyek lain yang lebih bermanfaat.” Kata Advokat Muda itu.

Terkait dengan dugaan pemborosan anggaran dan kegagalan proyek ini, Hatapayo meminta Inspektorat Daerah Maluku Tengah untuk melakukan audit ulang atas penggunaan Dana Desa 2024.

Foto: Papan Proyek

Menurutnya, audit ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran, baik melalui penggelembungan anggaran maupun kegagalan pelaksanaan proyek, maka hal tersebut dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Termasuk Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.” Singkatnya.

Selain itu, proyek gagal ini juga dapat mengandung tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pengawasan Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa setiap penggunaan dana negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Apabila terbukti ada pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran atau kegagalan proyek ini, maka pihak-pihak yang terlibat bisa dijerat dengan sanksi hukum yang tegas.” Cetus Hatapayo.

Dikatakan, pembangunan bak penampung air di Negeri Yaputih ini, harus menjadi perhatian penting terkait dengan pengelolaan anggaran negara, efektivitas proyek, dan akuntabilitas pemerintahan daerah

“Proyek yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan anggaran yang tidak digunakan secara tepat harus menjadi perhatian serius.” Tegasnya.

Pemerintah daerah Maluku Tengah melalui Inspektorat diharapkan, segera melakukan audit menyeluruh untuk memastikan dana yang digunakan benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, serta menghindari potensi tindak pidana korupsi.

Hatapayo juga menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Polres dan Kejaksaan Tinggi Maluku Tengah, terkait dugaan mark-up anggaran pada proyek tersebut.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

    Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – Upaya PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia dalam mengembangkan ekosistem biomassa yang berbasis ekonomi kerakyatan sukses memberdayakan masyarakat dan memperoleh dukungan Pemerintah. Usai sukses di Cilacap dan Gunung Kidul, PLN juga menerapkan program serupa di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (26/9) lalu.Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat optimistis program […]

  • Antara Hak Leluhur dan Hasrat Kapital: Masyarakat Adat Maluku di Tengah Arus Ekonomi Ekstraktif

    Antara Hak Leluhur dan Hasrat Kapital: Masyarakat Adat Maluku di Tengah Arus Ekonomi Ekstraktif

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Di antara gemericik emas (mutiara) dan gemuruh mesin tambang yang menggerus perut bumi Maluku, tersembunyi sebuah paradoks zaman: bagaimana masyarakat adat yang selama ribuan tahun menjadi penjaga keseimbangan alam kini terpojok sebagai penonton di tanahnya sendiri? Sejak abad ke-16, Maluku telah menjadi medan perang antara perlindungan hak dan ekspansi kapital. Dulu, Portugis dan VOC membantai […]

  • Bentrok Tial – Tulehu, Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala Serukan Perdamaian

    Bentrok Tial – Tulehu, Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala Serukan Perdamaian

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Azis Sangkala serukan perdamaian kepada seluruh warga di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Terkhusus untuk Desa Tulehu dan Desa Tial yang terlibat bentrokan. “Ini adalah seruan perdamaian untuk kedua belah pihak bisa segera berdamai, itu yang kami harapkan,” kata Sangkala, Rabu (2/4/2025). Menurutnya, biarkan kejadian itu selanjutnya berproses sesuai aturan […]

  • Sambut Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tambah Daya 555 kVA di Unkhair, Maluku Utara

    Sambut Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tambah Daya 555 kVA di Unkhair, Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Memasuki tahun 2025, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate berhasil melakukan penambahan daya listrik di Gedung Kuliah Terpadu Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, dari 6.600 VA menjadi 555.000 VA pada Senin (30/12/2024). General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menuturkan, penambahan ini menjadi bagian dari […]

  • Komisi II Usul Pengolahan Kopra di Maluku Masuk Program Strategis Nasional

    Komisi II Usul Pengolahan Kopra di Maluku Masuk Program Strategis Nasional

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Komisi II DPRD Provinsi Maluku menemui Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman guna mendorong penguatan sektor perkebunan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Maluku. Kamis (22/1/2026). Dalam forum tersebut, DPRD Maluku secara tegas mengusulkan sejumlah program besar, antara lain bantuan bibit jambu mete senilai Rp300 miliar, penguatan sektor kelapa/kopra, serta dukungan alat dan […]

  • Jelang Ramadan, Ridwan Nurdin Minta Pemprov Segera Cek Ketersediaan Stok dan Stabilitas Harga Pangan

    Jelang Ramadan, Ridwan Nurdin Minta Pemprov Segera Cek Ketersediaan Stok dan Stabilitas Harga Pangan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ridwan Nurdin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk segera mengecek ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga pangan. Hal itu disampaikan mengingat kurang lebih 11 hari lagi, umat muslim akan menghadapi bulan Ramadan 1447 Hijriah. “Saya meminta agar pemerintah segera mengecek ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga pangan,” kata Nurdin kepada TajukMaluku.com, […]

expand_less