Breaking News
light_mode

Indikasi Markup Pada Proyek BAK Air Bersih, Praktisi Hukum Desak Audit DD Negeri Yaputih

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
  • visibility 114
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Malteng,Tajukmaluku.com-Praktisi hukum Soetrisno Hatapayo mendesak Inspektorat Daerah segera melakukan audit mendalam atas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 di Negeri Yaputih, Kecamatan Tehoru. Desakan tersebut muncul setelah adanya indikasi perbedaan nilai anggaran pada proyek pembangunan bak penampung air bersih.

Berdasarkan informasi dilapangan, nilai anggaran yang tercantum pada papan proyek jauh berbeda dengan dokumen resmi yang telah ditandatangani oleh pejabat terkait. Perbedaan tersebut mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang pada akhirnya merugikan keuangan negara serta kesejahteraan masyarakat.

“Yang tercatat di papan informasi, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan bak penampung air ini sebesar Rp. 159.735.375. Namun, pada dokumen resmi yang ditandatangani oleh pejabat terkait, terungkap bahwa anggarannya mencapai Rp. 194.202.375, dengan selisih yang signifikan sebesar Rp. 34.467.000.” Jelas Hatapayo.

Lebih kesal lagi, bak penampung air yang baru dibangun dengan anggaran ratusan juta tersebut, tidak membawa dampak berarti. Faktanya, fasilitas tersebut tidak dapat mengalirkan air ke masyarakat.

“Fasilitas yang diharapkan bisa menyuplai air bersih bagi masyarakat, tidak dapat digunakan sama skali. Akhirnya suda satu pekan masyarakat Yaputih tidak mendapat aliran air untuk kebutuhan sehari-hari,” Ungkap Hatapayo.

Foto: Bak Penampung Air Bersih Negeri Yaputih,Maluku Tengah

Selain tidak berdampak pada masyarakat, pembangunan bak tersebut juga dinilai sebagai praktek pemborosan terhadap anggaran negara. Pasalnya terdapat bak penampung air yang lama sudah di bangun sejak 2016, dan masih berfungsi dengan baik, tidak ada masalah apa apa. Kok Pemerintah Negeri bangun lagi yang baru?

Kegagalan proyek ini menambah ironi, mengingat dana yang digunakan untuk membangun fasilitas tersebut berasal dari anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan bak penampung air baru ini tidak hanya sia-sia, tetapi juga merugikan masyarakat karena menghabiskan anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk proyek lain yang lebih bermanfaat.” Kata Advokat Muda itu.

Terkait dengan dugaan pemborosan anggaran dan kegagalan proyek ini, Hatapayo meminta Inspektorat Daerah Maluku Tengah untuk melakukan audit ulang atas penggunaan Dana Desa 2024.

Foto: Papan Proyek

Menurutnya, audit ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran, baik melalui penggelembungan anggaran maupun kegagalan pelaksanaan proyek, maka hal tersebut dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Termasuk Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.” Singkatnya.

Selain itu, proyek gagal ini juga dapat mengandung tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pengawasan Keuangan Negara, yang menyebutkan bahwa setiap penggunaan dana negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Apabila terbukti ada pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran atau kegagalan proyek ini, maka pihak-pihak yang terlibat bisa dijerat dengan sanksi hukum yang tegas.” Cetus Hatapayo.

Dikatakan, pembangunan bak penampung air di Negeri Yaputih ini, harus menjadi perhatian penting terkait dengan pengelolaan anggaran negara, efektivitas proyek, dan akuntabilitas pemerintahan daerah

“Proyek yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan anggaran yang tidak digunakan secara tepat harus menjadi perhatian serius.” Tegasnya.

Pemerintah daerah Maluku Tengah melalui Inspektorat diharapkan, segera melakukan audit menyeluruh untuk memastikan dana yang digunakan benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, serta menghindari potensi tindak pidana korupsi.

Hatapayo juga menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Polres dan Kejaksaan Tinggi Maluku Tengah, terkait dugaan mark-up anggaran pada proyek tersebut.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sentuhan Iman di Bumi Bupolo: Kakanwil Kemenag Maluku Tuai Apresiasi Pastor Paroki Waeapo

    Sentuhan Iman di Bumi Bupolo: Kakanwil Kemenag Maluku Tuai Apresiasi Pastor Paroki Waeapo

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Perhatian serius pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., untuk penguatan kehidupan beragama di wilayah terluar kembali mendapat apresiasi hangat. Ungkapan syukur dan terima kasih itu datang dari Pastor Paroki Waeapo, Pulau Buru, RP. Andre Buarlele, MSC. Melalui sambunhan telpon seluler […]

  • Saat “Ditekan Wagub”, Kadis Yahya Ngeluh: Saya Ibarat Kipas Angin

    Saat “Ditekan Wagub”, Kadis Yahya Ngeluh: Saya Ibarat Kipas Angin

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kota, mengaku tak mampu berbuat banyak ketika diminta oleh Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath untuk mengganti pengelola jasa parkir di Pasar Mardika, Kota Ambon. “Dia (Kadis) bilang dia seperti kipas angin saja, diremot. Saat disuruh berhenti, berhenti,” kata Yahya dalam pertemuan bersama manajemen CV. Rumbia Perkasa, […]

  • Jadi Khatib Salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka, Kapolda Maluku: Ramadan Usai, Perdamaian Tetap Dijaga

    Jadi Khatib Salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka, Kapolda Maluku: Ramadan Usai, Perdamaian Tetap Dijaga

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gelaran salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Merdeka Kota Ambon berlangsung lancar di tengah guyuran hujan dengan intensitas sedang, Sabtu (21/3/2026). Salat Idul Fitri dihadiri kurang lebih 2.000 jamaah dari berbagai wilayah di Kota Ambon. Kapolda Maluku, Prof. Dr. Dadang Hartanto bertindak sebagai khatib. Dalam khutbahnya, Prof. Dr. Dadang Hartanto menyampaikan bahwa orang-orang saleh […]

  • Amankan Pasokan Listrik Jelang Nataru, EVP ODM PLN Tinjau PLTMG Ambon Peaker dan BMPP Nusantara 1

    Amankan Pasokan Listrik Jelang Nataru, EVP ODM PLN Tinjau PLTMG Ambon Peaker dan BMPP Nusantara 1

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN terus memperkuat kesiapan sistem kelistrikan di wilayah Maluku dan Maluku Utara menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Noer Soeratmoko menegaskan, seluruh unit di bawah koordinasinya telah berada dalam kondisi siaga penuh guna memastikan keandalan pasokan listrik selama periode penting tersebut. […]

  • Pastikan Stok BBM Aman, Anos Yeremias Minta Warga Tak Lagi Panic Buying Berujung

    Pastikan Stok BBM Aman, Anos Yeremias Minta Warga Tak Lagi Panic Buying Berujung

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Golkar, Anos Yeremias meminta warga agar tak lagi panic buying terhadap pembelian BBM, Rabu (1/4/2026). Mengingat, pihak Pertamina telah memberikan penjelasan resmi terkait situasi distribusi BBM. Dimana ketersediaan BBM di seluruh terminal dan depot dilaporkan dalam kondisi aman dan mencukupi. Penyaluran BBM dari depot ke SPBU serta lembaga […]

  • BEM Nusantara Maluku Sebut Tudingan Terhadap JMS Tak Berdasar, Maluku Butuh Investasi dari Anak Daerah

    BEM Nusantara Maluku Sebut Tudingan Terhadap JMS Tak Berdasar, Maluku Butuh Investasi dari Anak Daerah

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku menyatakan tuduhan dugaan suap terhadap Jaqueline Margareth Sahetapy tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak didukung bukti yang terverifikasi. Koordinator BEM Nusantara Maluku, Adam R. Rahantan, menegaskan informasi yang beredar tidak melalui proses verifikasi yang memadai. Ia menilai pola penyebaran tuduhan seperti ini berbahaya karena merusak reputasi individu […]

expand_less