Breaking News
light_mode

Pilkada Usai, Wakil Rakyat Ingatkan Kepala Daerah dan Warga Tak Simpan Dendam Politik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 239
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Pasca perhelatan Pilkada 2024, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, mengingatkan masyarakat dan kepala daerah terpilih agar tidak terjebak dalam dendam politik. Ia menegaskan, kini saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu mendukung pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Untuk masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Maluku, jangan ada lagi dendam-dendam politik karena Pilkada sudah selesai. Sekarang waktunya bekerja untuk rakyat,” ujar Anos, Kamis (13/3/2025).

Politisi Golkar itu menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang menegaskan bahwa ia kini adalah pemimpin bagi seluruh rakyat Maluku, bukan hanya bagi tim sukses atau kelompok tertentu.

“Saya setuju dengan pernyataan Pak Gubernur. Harapannya, seluruh daerah di Maluku juga seperti itu. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dianaktirikan karena pilihan politiknya di Pilkada lalu,” kata Anos.

Anos juga menyoroti masih adanya keluhan warga terkait distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga tidak merata akibat faktor politik. Ia menegaskan bahwa setiap kepala daerah harus memastikan kebijakan bantuan sosial berjalan adil tanpa diskriminasi.

“Ada desa yang diduga orang-orang yang mendukung pasangan tertentu tidak mendapatkan BLT. Ini menjadi masalah yang harus diselesaikan,” jelasnya.

Anos menegaskan bahwa kepala daerah yang telah terpilih harus memahami esensi kepemimpinan sebagai pelayan masyarakat, bukan sebagai pemegang kuasa yang membalas dendam politik.

“Kepada teman-teman yang sudah jadi bupati, layanilah masyarakat. Semua kita terpanggil untuk melayani. Tinggalkan dendam politik waktu Pilkada. Saatnya bekerja untuk rakyat,” tegasnya.(MM)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koalisi OKP Cium Bau Korupsi, Desak APH Periksa KPU Buru

    Koalisi OKP Cium Bau Korupsi, Desak APH Periksa KPU Buru

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Puluhan aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Koalosi OKP Bela Rakyat melakukan aksi demonstrasi menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku segera menyelidiki dugaan korupsi anggaran Pilkada tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru. Senin,(26/ 2025). Aliansi yang terdiri dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Maluku, DPW MPPI Maluku dan beberapa OKP lainnya, juga melakukan […]

  • HMI Kecam Pelayanan di RSUP Leimena: Durasi Antre Lama, Kondisi Pasien Memburuk

    HMI Kecam Pelayanan di RSUP Leimena: Durasi Antre Lama, Kondisi Pasien Memburuk

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mengecam pelayanan kesehatan di RSUP Dr. J. Leimena. Pelayanan dimaksud khusus untuk pasien rawat inap dan rawat jalan yang membutuhkan durasi yang cukup lama untuk bisa terlayani. Hal ini disampaikan Ketua Bidang Agraria dan Kemaritiman HMI Cabang Ambon, Putri Hastari kepada Tajukmaluku.com, Kamis (24/7/2025). “Untuk antrean pasien rawat jalan […]

  • Perkuat Layanan di Sektor Kesehatan, PLN UP3 Ambon Tambah Daya Listrik Labkesda Maluku

    Perkuat Layanan di Sektor Kesehatan, PLN UP3 Ambon Tambah Daya Listrik Labkesda Maluku

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung layanan publik, khususnya di sektor kesehatan, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku. Kunjungan ini menandai peresmian peningkatan atau perubahan daya listrik di kantor tersebut, dari sebelumnya 53.000 VA menjadi 164.000 […]

  • PLN UIW MMU Komitmen Percepat Pembangunan PLTMG 30 MW dan Pengoperasian Mesin 8 MW di Halut

    PLN UIW MMU Komitmen Percepat Pembangunan PLTMG 30 MW dan Pengoperasian Mesin 8 MW di Halut

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pasokan listrik yang andal dan berkualitas di Halmahera Utara. Melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Maluku Utara dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo, PLN saat ini tengah mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mamuya berkapasitas 30 MW, serta […]

  • Pilkada: Menegakkan Hukum dan Keamanan demi Stabilitas dan Keadilan Masyarakat

    Pilkada: Menegakkan Hukum dan Keamanan demi Stabilitas dan Keadilan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: M. Nur Latuconsina [Wasekjend Bidang PB HMI]  Dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah membawa tantangan yang sangat besar yang ditujukan bukan hanya bagi calon kepala daerah tersebut, namun pada setiap elemen masyarakat. Pilkada seharusnya dimaknai sebagai saat yang tepat untuk mengejawantahkan semua proses-proses politik yang ada, bahkan untuk mendorong tegaknya hukum dan ketertiban […]

  • Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

    Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Abdul Manaf Tubaka, M.Si Tajukmaluku.com-Di bulan kemerdekaan ini, tepatnya menjelang 17 Agustus 1945 kita dikejutkan oleh dorman, barang mewah yang tersembunyi dari atribut hukum yakni abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ialah Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara mendapatkan abolisi dan Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara mendapatkan amnesti dari […]

expand_less