Breaking News
light_mode

Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
  • visibility 753
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto, Fadel Riski Notanubun

Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas penambangan pasir dan batu oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA), anak perusahaan dari Jhonlin Group milik Haji Isam alias Andi Syamsuddin Arsyad, di Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, menjadi sorotan publik lantaran penambangan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).

Pulau Kei Besar yang memiliki luas sekitar 550 kilometer persegi tergolong sebagai pulau kecil berdasarkan ketentuan UU PWP3K. Pasal 35 huruf k dalam undang-undang tersebut secara tegas melarang adanya aktivitas pertambangan di pulau kecil.

“Pulai Kei Besar adalah pulau kecil yang dilindungi undang-undang. Aktivitas tambang di sana jelas melanggar hukum dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat serta ekosistem pulau,” kata Fadhel Riski Notanubun, dalam keterangannya kepada redaksi, Sabtu, (7/6/2025).

Fadhel mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera memanggil Gubernur Maluku dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi dan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Batulicin Beton Asphalt. Ia juga mempertanyakan keterlibatan personel TNI dalam mengawal aktivitas tambang tersebut.

“DPRD Provinsi Maluku wajib meminta klarifikasi Gubernur terkait proses perizinan dan kehadiran aparat bersenjata dalam proyek tambang ini,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar foto-foto di media sosial yang memperlihatkan aktivitas alat berat dan tongkang di wilayah Ohoi Nerong, Kei Besar. Warga mengeluhkan rusaknya lingkungan sekitar akibat pembukaan lahan tambang, serta dampak terhadap sumber air bersih dan mata pencaharian nelayan setempat.

Tagar #SaveKeiBesar menjadi kanal protes warga di media sosial. Mereka menolak tambang yang dinilai merusak pulau dan bertentangan dengan semangat pelestarian lingkungan.

PT Batulicin Beton Asphalt merupakan anak usaha Jhonlin Group yang berpusat di Kalimantan Selatan. Perusahaan ini dikenal aktif di sektor pertambangan dan infrastruktur, dan tengah melakukan ekspansi ke wilayah Indonesia Timur.

Sementara itu, sejumlah aktivis dan elemen masyarakat berencana melayangkan petisi ke Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menghentikan aktivitas tambang di Pulau Kei Besar. Mereka juga mendorong evaluasi total terhadap seluruh izin tambang di wilayah kepulauan kecil di Maluku.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kandidat Pilkada SBT Diminta Jangan Gaduh, Hormati Proses Real Count KPU

    Kandidat Pilkada SBT Diminta Jangan Gaduh, Hormati Proses Real Count KPU

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seram Bagian Timur (SBT) 2024-2029 menjadi momen penting bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Namun, atmosfer politik yang memanas akibat klaim kemenangan sepihak oleh kandidat dan tim pemenangan mulai memicu kegaduhan yang berpotensi merusak harmoni masyarakat. Poyo Sohilauw, Formature Ketua Umum BADKO HMI Maluku, dalam […]

  • PLN UIW MMU Jamin Kualitas Layanan di Desa Ety Sesuai Prosedur

    PLN UIW MMU Jamin Kualitas Layanan di Desa Ety Sesuai Prosedur

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Piru,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kelistrikan yang andal dan aman bagi masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut ditunjukkan melalui penanganan cepat dan profesional terhadap permintaan warga di Desa Ety, Kabupaten Seram Bagian Barat. Tim teknik dari PLN ULP Piru merespons permintaan masyarakat untuk […]

  • Pitoyo Cs Diduga Alihkan Distribusi Sianida Ke Dua Lokasi Tambang Baru di Pulau Buru

    Pitoyo Cs Diduga Alihkan Distribusi Sianida Ke Dua Lokasi Tambang Baru di Pulau Buru

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Buru belum sepenuhnya berhenti. Setelah perhatian publik dan aparat terkonsentrasi di Gunung Botak, pola distribusi tambang berpindah arah, menyebar ke titik-titik yang lebih senyap. Di antaranya, Desa Wapsalit dan Batu Boi. Kedua lokasi ini disebut-sebut mulai menjadi episentrum peredaman material emas, dengan pola kerja dan jaringan pasokan bahan kimia […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru Pemuda Muslim Air Salobar Ambon Komitmen Jaga Kondusifitas Kamtibmas

    Jelang Natal dan Tahun Baru Pemuda Muslim Air Salobar Ambon Komitmen Jaga Kondusifitas Kamtibmas

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemuda Muslim Air Salobar menyatakan komitmen kuat untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Komitmen tersebut ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab moral pemuda dalam menjaga kedamaian, persatuan, dan kerukunan antarumat beragama di Kota Ambon. Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai respons atas meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang akhir […]

  • DPRD Desak Kementerian PU Ganti Kepala BPJN Maluku, Ini Alasannya

    DPRD Desak Kementerian PU Ganti Kepala BPJN Maluku, Ini Alasannya

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia untuk segera mengganti Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti. Desakan keras ini muncul setelah Yana dinilai tidak kooperatif dan gagal menjalin kerja sama konstruktif dengan DPRD sebagai mitra strategis di daerah. Langkah ini diambil setelah dua […]

  • RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

    RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menyampaikan perkembangan pelaksanaan tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (01/07/2026). Progres tersebut ia paparkan sejalan dengan tujuan utama diadakannya pertemuan ini, yaitu mengulas sekaligus menyederhanakan seluruh […]

expand_less